BIMTEK / Diklat Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011) serta Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011)

Kepada Yth,

  • Gubernur
  • Walikota dan Bupati
  • DPRD
  • Kepala Dinas, Badan dan Kantor SKPD
  • Direktur Rumah Sakit Provinsi/Kota/Kabupaten

di – Seluruh Indonesia

Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pemanfaatan pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah, Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2011 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pengadaan Pinjaman dan/atau Penerimaan Hibah serta Penerusan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri.

Pinjaman luar negeri dan penerimaan hibah harus memenuhi prinsip transparan, akuntabel, efisien dan efektif, kehati-hatian, tidak disertai ikatan politik, dan tidak memiliki muatan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan negara. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN dilarang melakukan perikatan dalam bentuk apapun yang dapat menimbulkan kewajiban untuk melakukan Pinjaman Luar Negeri. Menteri menyusun rencana batas maksimal Pinjaman Luar Negeri yang ditinjau setiap tahun.

Menteri melakukan koordinasi dengan Menteri/Pimpinan Lembaga, Gubernur, Bupati/Walikota, atau Direksi BUMN untuk memastikan pemenuhan seluruh ketentuan dan persyaratan Perjanjian Pinjaman Luar Negeri dan/atau Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri.

Terkait hibah, hibah yang diterima Pemerintah berbentuk uang tunai, uang untuk membiayai kegiatan, barang/jasa, dan/atau surat berharga. Sedangkan menurut jenisnya penerimaan hibah terdiri atas hibah yang direncanakan, dan/atau hibah langsung. Hibah yang bersumber dari luar negeri dapat diterushibahkan atau dipinjamkan kepada Pemda, atau dipinjamkan kepada BUMN sepanjang diatur dalam Perjanjian Hibah.

Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Tata Cara Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kajian Indonesia(LKI) akan melaksanakan Bimtek Tata Cara Pegadaan Pinjaman Luar Negeri & Penerimaan Hibah (PP No.10 THN 2011) serta Mekanisme Pengelolaan Hibah (PMK Nomor 191/PMK.05/2011) pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link di bawah ini)
Januari, Februari, Maret, April

JADWAL KEGIATAN BULAN JANUARI 2019

30 – 31 Jan, Hotel Oasis Amir, Jakarta
30 – 31 Jan, Hotel Sentosa, Lombok
30 – 31 Jan, Hotel Losari B, Makassar

JADWAL KEGIATAN BULAN FEBRUARI 2019

06 – 07 Feb, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 – 07 Feb, Hotel Ibis Braga, Bandung
06 – 07 Feb, Hotel Pesonna, Yogyakarta
13 – 14 Feb, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 – 14 Feb, Hotel Pacific Palace, Batam
13 – 14 Feb, Hotel Quest, Surabaya
21 – 22 Feb, Hotel Oasis Amir, Jakarta
21 – 22 Feb, Hotel Adhi Jaya, Bali
21 – 22 Feb, Hotel Pesonna, Yogyakarta
25 – 26 Feb, Hotel Guest, Surabaya
25 – 26 Feb, Hotel Ibis Braga, Bandung
25 – 26 Feb, Hotel Pacific Palace, Batam

JADWAL KEGIATAN BULAN MARET 2019

01 – 02 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
01 – 02 Maret, Hotel Pesonna, Yogyakarta
01 – 02 Maret, Hotel Losari B, Makassar
05 – 06 Maret, Hotel Ibis Braga, Bandung
05 – 06 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
05 – 06 Maret, Hotel Adhi Jaya, Bali
11 – 12 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
11 – 12 Maret, Hotel Sentosa, Lombok
11 – 12 Maret, Hotel Grand Cakro, Malang
15 – 16 Maret, Hotel Pesonna, Yogyakarta
15 – 16 Maret, Hotel Ibis Braga, Bandung
15 – 16 Maret, Hotel Losari B, Makassar
19 – 20 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
19 – 20 Maret, Hotel Pesonna, Yogyakarta
19 – 20 Maret, Hotel Pacific palace, Batam
27 – 28 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
27 – 28 Maret, Hotel Adhi Jaya, Bali
27 – 28 Maret, Hotel Guest, Surabaya

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 & 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB:  LK131M)
Catatan:
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *