Kepada Yth,
Rektor Universitas
Provinsi, Kota, Kab ( Seluruh Indonesia )
Di-
Tempat
Dengan Hormat,
Penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan administratsi publik dan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan adalah wujud tanggung jawab pemerintah terhadap tuntutan dan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat dan jelas sehingga penyelenggara pemerintahan dapat berlangsung secara efektif dan efisien, bersih, dan bertanggungjawab, serta bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Upaya pengembangan tersebut sejalan dengan asas akuntabilitas yang dirumuskan dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, dimana disebutkan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelengaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah Laporan Kinerja (LAKIN). Laporan Kinerja (LAKIN) wajib disusun oleh setiap instansi pemerintah setelah berakhirnya suatu Tahun Anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis dan penggunaan anggaran instansi pemerintah tersebut.
Penyusunan LAKIN tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara negara untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas, fungsi serta kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya dan kebijakan yang dipercayakan kepadanya berdasarkan perencanaan strategis (strategic planning) yang ditetapkan. Secara operasional penyusunan LAKIN merujuk kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Disamping itu, LAKIN disusun dengan mengacu kepada Rencana Strategis institusi masing-masing.
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah maka kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang : “LAPORAN KINERJA SEBAGAI PERWUJUDAN AKUNTABILITAS PADA TATA KELOLA INSTITUSIONAL YANG BERKUALITAS”
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2019
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link di bawah ini)
Agustus, September, Oktober, November, Desember
Jadwal & Tempat Kegiatan Bulan November 2018 |
|
01 – 02 Nov, Hotel Oasis Amir, Jakarta 01 – 02 Nov, Hotel Ibis Braga, Bandung 01 – 02 Nov, Hotel The Santosa, Lombok 01 – 02 Nov, Hotel Quest, Surabaya 05 – 06 Nov, Hotel Oasis Amir, Jakarta 05 – 06 Nov, Hotel Pacific Palace, Batam 05 – 06 Nov, Hotel Pesonna, Jogjakarta 05 – 06 Nov, Hotel Adhi Jaya, Bali 15 – 16 Nov, Hotel Oasis Amir, Jakarta 15 – 16 Nov, Hotel Ibis Braga, Bandung |
15 – 16 Nov, Hotel Losari B, Makassar 15 – 16 Nov, Hotel The Santosa, Lombok 23 – 24 Nov, Hotel Oasis Amir, Jakarta 23 – 24 Nov, Hotel Pacific Palace, Batam 23 – 24 Nov, Hotel Pesonna, Jogjakarta 23 – 24 Nov, Hotel Adhi Jaya, Bali 27 – 28 Nov, Hotel Oasis Amir, Jakarta 27 – 28 Nov, Hotel Ibis Braga, Bandung 27 – 28 Nov, Hotel The Santosa, Lombok 27 – 28 Nov, Hotel Quest, Surabaya |
Jadwal & Tempat Kegiatan Bulan Desember 2018 |
|
03 – 04 Des, Hotel Oasis Amir, Jakarta 03 – 04 Des, Hotel Pacific Palace, Batam 03 – 04 Des, Hotel Pesonna, Jogjakarta 03 – 04 Des, Hotel Adhi Jaya, Bali 09 – 10 Des, Hotel Oasis Amir, Jakarta 09 – 10 Des, Hotel Cemerlang, Bandung 09 – 10 Des, Hotel Losari Beach, Makassar 09 – 10 Des, Hotel The Santosa, Lombok |
16 – 17 Des, Hotel Oasis Amir, Jakarta 16 – 17 Des, Hotel Pacific Palace, Batam 16 – 17 Des, Hotel Pesonna, Jogjakarta 16 – 17 Des, Hotel Adhi Jaya, Bali 28 – 29 Des, Hotel Oasis Amir, Jakarta 28 – 29 Des, Hotel Cemerlang, Bandung 28 – 29 Des, Hotel The Santosa, Lombok 28 – 29 Des, Hotel Quest, Surabaya |
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor
Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).
Catatan:
* Pelatihan Tsb akan terlaksana Minimal 6 Orang Peserta
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break dan Lunch ) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)