Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR) – Dalam Hal Ini Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional.
mengeluarkan Perpres No 33 Tahun 2020 yang dirancang untuk berbagai langkah efisiensi kegiatan yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat. Kini setelah kondisi membaik, pemerintah pusat mengeluarkan Perpres yang baru
Daftar Isi Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR)

Standar Harga Satuan Regional (SHSR)
Pemerintah mengeluarkan aturan baru. Aturan tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor : 53 tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Presiden Nomor: 33 tahun 2020 tentang standar harga satuan regional.
Perpres Nomor 53 ini tidak hanya mengatur perjalanan dinas Anggota DPRD yang menjadi lumpsum, tetapi juga mengatur beberapa honorarium pejabat pusat hingga daerah.
Dalam hal ini, Salah satu yang diatur adalah uang harian perjalanan dinas dan biaya penginapan para Kepala Daerah atau Bupati dan Walikota, Pimpinan DPRD, serta ASN di lingkungan pemerintah daerah
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Presiden Nomor 53 Tahun 2023 Berdasarkan peraturan tersebut, batas tertinggi dalam perencanaan dan pelaksanaan anggaran tidak boleh melampui ketentuan harga satuan regional.
Harga satu tersebut terdiri dari satuan biaya honorarium, satuan biaya perjalanan dinas dalam negeri, satuan biaya paket kegiatan rapat atau pertemuan di luar kantor, serta satuan biaya pengadaan kendaraan dinas.
Perubahan tersebut memaparkan bahwa ketentuan mengenai tata cara pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas
Baik didalam negeri dan luar negeri bagi pemerintahan daerah diatur dalam Peraturan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri setelah berkoordinasi dengan menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang keuangan negara.
Lebih lanjut, pertanggungiawaban perjalanan dinas dalam negeri bagi pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) secara lumpsum digunakan paling lambat tahun anggaran 2026.
Baca Juga “Kumpulan Bimtek Keuangan 2026”
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan sejak tahun 2008 membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam sumber daya manausia.
dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Standar Harga Satuan Regional (SHSR).
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026 | |
|---|---|
| 10 – 11 April | 24 – 25 April |
| 15 – 16 April | 28 – 29 April |
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026 | |
|---|---|
| 06 – 07 Mei | 20 – 21 Mei |
Lokasi Pelatihan
| Jakarta | Bandung | Surabaya | Bali | Medan |
|---|---|---|---|---|
| Batam | Yogyakarta | Malang | Lombok | Makassar |
| *untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih | ||||
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa
support By
