Bimtek Rekonsiliasi serta Verifikasi Laporan Bendahara

Bimtek Bendahara Rekonsiliasi serta Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara – Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No : PMK-162/PMK.05/2013 dan Perdirjen Perbendaharaan No : PER-03/PB/2014, Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Bendahara Pengeluaran dibuat sebagai wujud dari pertanggungjawaban bendahara atas uang yang dikelolanya. LPJ dibuat oleh bendahara setiap bulan dan disampaikan paling lambat tanggal  10 bulan berikutnya

BENDAHARA PENERIMAAN

Uraian Tugas :

  1. Menerima, menyimpan dan menyetorkan dana/penerimaan atas pengelolaan Pendapatan Asli Daerah.
  2. Membuka rekening pada Bank Jateng guna menerima,menyimpan, menyetorkan penerimaan daerah yang meliputi :
  • Pajak.
  • Retribusi.
  • Lain-lain PAD yang sah.
  1. Mendapatkan bukti transaksi atas pendapatan yang diterima melalui Bank.
  2. Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (SPJ-Kas).
  3. Melaksanakan rekonsiliasi pendapatan yang dikelolanya.
  4. Mempelajari, menelaah peraturan perundang-undangan, keputusan, juklak dan juknis dibidang keuangan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan sesuai peraturan perundangan.
BENDAHARA PENGELUARAN

Uraian Tugas :

  1. Pemegang Otoritas KAS
  • Menerima dan menyimpan KAS pada kas tunai dan Kas Bank.
  • Mengeluarkan  KAS dari kas tunai dan Kas Bank.
  1. Menatausahakan dan mempertanggungjawabkan pengeluaran atas uang yang dikelola.
  2. Meneliti kelengkapan Dokumen dan mengajukan dokumen pendukung SPP-LS yang diajukan PPTK, dan mengembalikan apabila dokumen tersebut tidak memenuhi syarat dan/atau tidak lengkap.
  3. Menolak perintah bayar dari Pejabat Pengguna Anggaran/Kuasa Pejabat Pengguna Anggaran yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  4. Mengajukan SPP UP/GU/TU dan SPP LS.
  5. Menerima, menyimpan dan melaksanakan pembayaran dari uang persediaan yang dikelolanya.
  6. Melakukan pemotongan pajak (PPh/PPN)  dan menyetorkan ke rekening Kas Negara  pada Bank Persepsi yang ditunjuk sesuai peraturan perundang-undangan.
  7. Membuka rekening Giro (Bukan atas nama pribadi) guna menampung uang persediaan dan dana-dana lainnya sesuai ktentuan perundang-undangan.
  8. Melaksanakan rekonsiliasi belanja yang dikelolanya.
  9. Mengurus gaji dan taguhan kredit pegawai.
  10. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh atasan.
  11. Mempelajari, menelaah peraturan perundang-undangan, keputusan, juklak dan juknis dibidang keuangan untuk kelancaran pelaksanaan tugas.
Bimtek Bendahara Rekonsiliasi serta Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Bimtek Bendahara Rekonsiliasi serta Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara

Satuan kerja diharapkan mampu mengantisipasi agar LPJ yang dibuat benar dan akurat. Satuan kerja diharapkan lebih teliti dalam membuat LPJ dan ketika disampaikan ke KPPN tidak salah sehingga tidak perlu bolak-balik memperbaiki LPJ.  Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan Melaksanakan Bimbingan Teknis Rekonsiliasi dan Verifikasi terhadap Laporan Pertanggungjawaban Bendahara yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN SEPTEMBER 2023

30 - 31 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta12 - 13 September, Hotel Pacific Palace, Batam
30 - 31 September, Hotel Kuta Central Park, Bali14 - 15 September, Hotel Kuta Central Park, Bali
30 - 31 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok14 - 15 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
05 - 06 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta14 - 15 September, Hotel Losari Beach, Makassar
05 - 06 September, Hotel Grand Cokro, Malang19 – 20 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta
05 - 06 September, Hotel Quest, Surabaya19 – 20 September, Hotel Quest, Surabaya
05 - 06 September, Hotel Grand Antares, Medan19 – 20 September, Hotel Grand Cakra, Malang
07 - 08 September, Hotel Losari Beach, Makassar21 – 22 September, Hotel Grand Antares, Medan
07 - 08 September, Hotel Santika Radial, Palembang21 - 22 September, Hotel Abadi, Yogyakarta
07 - 08 September, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung21 – 22 September, Hotel Santika Radial, Palembang
12 - 13 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 – 30 September, Hotel Kimaya Braga, Bandung
12 - 13 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta29 – 30 September, Hotel Kuta Central Park, Bali
29 – 30 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2023

05 – 06 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 – 17 Oktober, Hotel Grand Antares, Medan
05 – 06 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam19 – 20 Oktober, Hotel Quest, Surabaya
05 – 06 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok19 – 20 Oktober, Hotel Grand Cokro, Malang
10 – 11 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 – 20 Oktober, Hotel Kimaya Braga, Bandung
10 – 11 Oktober, Hotel Quest, Surabaya23 – 24 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta
10 – 11 Oktober, Hotel Grand Cokro, Malang23 – 24 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta
12 – 13 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta23 – 24 Oktober, Hotel Kuta Central Park, Bali
12 – 13 Oktober, Hotel Kuta Central Park, Bali26 – 27 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
12 – 13 Oktober, Hotel Losari Beach, Makassar26 – 27 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 Oktober, Hotel Losari Beach, Makassar
16 – 17 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ).

Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

1 Comment

Add a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *