Bimtek Implementasi Analisis Jabatan Dan Beban Kerja Sesuai Peraturan Permenpan Rb Terbaru – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan pengelolaan sumber daya aparatur yang dilakukan secara terencana dan berbasis kebutuhan organisasi.
Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja merupakan instrumen penting dalam penataan kelembagaan dan manajemen ASN. Melalui Analisis Jabatan, instansi pemerintah dapat memperoleh informasi mengenai identitas jabatan, ikhtisar jabatan, uraian tugas, hasil kerja, bahan kerja, perangkat kerja, tanggung jawab, wewenang, korelasi jabatan, kondisi lingkungan kerja, risiko bahaya, serta persyaratan jabatan.
Penataan kelembagaan, perencanaan kebutuhan pegawaian, serta evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang efektif berlandaskan pada hasil Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK). Sesuai amanat PermenPAN-RB tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, setiap instansi pemerintah wajib menyusun peta jabatan dan menghitung kebutuhan riil pegawai berbasis beban kerja. Bimtek Implementasi Analisis Jabatan dan Beban Kerja
Di era transformasi birokrasi dan penyesuaian regulasi ASN terbaru, penyusunan Anjab dan ABK tidak hanya menjadi dokumen administratif, melainkan instrumen krusial dalam penetapan formasi CASN/PPPK, penyusunan standar kompetensi, hingga penetapan tunjangan kinerja. Oleh karena itu, diperlukan bimbingan teknis terpadu agar tim penyusun di instansi mampu menghasilkan dokumen Anjab dan ABK yang valid, akuntabel, dan sesuai standar terbaru.

Latar Belakang Kegiatan Bimtek Ini
Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan pengelolaan sumber daya aparatur yang dilakukan secara terencana dan berbasis kebutuhan organisasi. Penataan kelembagaan, perencanaan kebutuhan pegawai, serta evaluasi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) yang efektif sangat berlandaskan pada hasil Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja yang akurat. Sesuai dengan amanat peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB), setiap instansi pemerintah wajib menyusun peta jabatan serta menghitung kebutuhan riil pegawai yang berorientasi langsung pada beban kerja nyata. Bimtek Implementasi Analisis Jabatan dan Beban Kerja
Di era transformasi birokrasi dan penyesuaian regulasi ASN terbaru, penyusunan Anjab dan ABK tidak lagi sekadar menjadi dokumen administratif semata, melainkan telah bertransformasi menjadi instrumen krusial. Dokumen ini memegang peranan penting dalam penetapan formasi CASN dan PPPK, penyusunan standar kompetensi jabatan, hingga penentuan kebijakan tunjangan kinerja. Tanpa dokumen Anjab dan ABK yang valid, instansi pemerintah akan menghadapi tantangan besar dalam merancang sistem manajemen kepegawaian yang objektif dan terukur. Bimtek Implementasi Analisis Jabatan dan Beban Kerja
Oleh karena itu, diperlukan langkah strategis melalui bimbingan teknis terpadu agar tim penyusun di setiap instansi mampu memahami metodologi secara komprehensif. Melalui kegiatan Bimtek Implementasi Analisis Jabatan dan Beban Kerja Sesuai PERMENPAN Terbaru ini, para pengelola kepegawaian diharapkan dapat menghasilkan dokumen Anjab dan ABK yang valid, akuntabel, serta selaras dengan standar regulasi nasional terbaru. Bimtek Implementasi Analisis Jabatan dan Beban Kerja
Maksud dan Tujuan
Maksud: Memberikan pemahaman komprehensif dan keterampilan praktis bagi para pengelola kepegawaian/organisasi dalam menyusun Anjab dan ABK. Bimtek Implementasi Analisis Jabatan dan Beban Kerja
Tujuan:
- Memahami regulasi dasar serta metodologi penghitungan Anjab dan ABK terbaru.
- Mampu menyusun Informasi Jabatan (Informasi Jabatan Struktural, Fungsional, dan Pelaksana).
- Mampu menghitung Beban Kerja dan kebutuhan jumlah pegawai per unit kerja secara rasional.
- Mampu menyusun Peta Jabatan dan dokumen Anjab-ABK yang siap diintegrasikan ke sistem data kepegawaian nasional/instansi.
Materi Pembahasan
- Kebijakan dan Arah Strategis Penataan Jabatan ASN Sesuai Regulasi Terbaru.
- Teknik dan Tahapan Analisis Jabatan (Pengumpulan data, verifikasi, dan penyusunan uraian jabatan).
- Penyusunan Syarat Jabatan, Komposisi Keterampilan, dan Standar Kompetensi.
- Metodologi Analisis Beban Kerja (ABK) dan Rumus Penghitungan Kebutuhan Pegawai (Norma Waktu, Volume Kerja, Waktu Kerja Efektif).
- Menghitung beban kerja masing-masing jabatan.
- Menghitung kebutuhan pegawai berdasarkan beban kerja.
- Penyusunan Peta Jabatan dan Evaluasi Evaluasi Jabatan (Evjab) dasar.
Sasaran Peserta
Bimtek ini ditujukan untuk:
- Pejabat struktural dan fungsional di instansi pemerintah.
- bidang kepegawaian.
- staff yang direkomendasikan.
Hasil Yang Didapatkan Dari Bimtek Ini
- Peserta memahami metodologi penyusunan Anjab dan ABK terbaru.
- Tersusunnya draft dokumen Informasi Jabatan dan Hasil Analisis Beban Kerja dari unit kerja masing-masing peserta.
- Tersusunnya draft Peta Jabatan dan rekomendasi kebutuhan formasi pegawai instansi.
Baca Juga: “Kumpulan Materi Bimtek Kepegawaian“
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Penerapan Anjab dan ABK yang presisi bukan sekadar pemenuhan kewajiban administratif, melainkan kunci utama efektivitas dan efisiensi kinerja organisasi. Melalui penyelenggaraan Bimbingan Teknis Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja ini, diharapkan setiap unit kerja mampu menghasilkan peta jabatan dan perhitungan kebutuhan pegawai yang akurat, transparan, serta akuntabel. Langkah nyata ini menjadi pondasi penting dalam mendukung transformasi birokrasi dan terwujudnya tata kelola manajemen ASN yang berbasis sistem merit secara berkelanjutan. Bimtek Implementasi Analisis Jabatan dan Beban Kerja
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Implementasi Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Sesuai Peraturan Permenpan Rb Terbaru.
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2026 | |
|---|---|
| 06 – 07 Agustus | 22 – 23 Agustus |
| 13 – 14 Agustus | 28 – 29 Agustus |
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN SEPTEMBER 2026 | |
|---|---|
| 04 – 05 September | 21 – 22 September |
| 11 – 12 September | 29 – 30 September |
| 18 – 19 September | |
Lokasi Pelatihan
| Jakarta | Bandung | Surabaya | Bali | Medan |
|---|---|---|---|---|
| Batam | Yogyakarta | Malang | Lombok | Makassar |
| *untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih | ||||
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa

