Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ)

Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) 2025 – rangka pemenuhan kebutuhan dan Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) pengelola dan pelaksana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta mengingat amanat Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 46 Tahun 2025, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Lembaga Kebijakan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) telah Menyusun program Pelatihan dan Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Level 1, dengan model pembelajaran Blended Learning.

Tak terkecuali materi-materi yang menjadi dasar kompetensi atau provisiensi pun turun beradaptasi. Diantaranya adalah berubahnya materi ujian sertifikasi keahlian tingkat dasar pengadaan barang/jasa pemerintah.  Adanya perubahan yang terdapat dalam peraturan ini, tentu saja mengubah pola pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Indonesia.  Perubahan ini perlu dipahami secepatnya karena akan berujung kepada permasalahan hukum.

Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) (1)
Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ) (1)

Jadwal Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Berikut adalah jadwal ujian sertifikasi pengadaan barang dan jasa pemerintah semester ke 2 tahun 2025, yaitu sebagai berikut:

LOKASI PELATIHANE-LEARNINGTATAP MUKAUJIAN
Jakarta24 Juni – 08 Juli10 – 11 Juli12 Juli
Yogyakarta24 Juni – 08 Juli10 – 11 Juli12 Juli
Bandung07 – 18 Juli22 – 23 Juli24 Juli
Makassar14 – 25 Juli29 – 30 Juli31 Juli
Samarinda*14 – 25 Juli29 – 30 Juli31 Juli
Jakarta*14 – 25 Juli29 – 30 Juli31 Juli
Jakarta23 Juli – 05 Agustus07 – 08 Agustus09 Agustus
Surabaya23 Juli – 05 Agustus07 – 08 Agustus09 Agustus
Makassar*13 – 26 Agustus28 – 29 Agustus30 Agustus
Bandung13 – 26 Agustus28 – 29 Agustus30 Agustus
Jakarta13 – 26 Agustus28 – 29 Agustus30 Agustus
Samarinda*25 Agust – 09 Sept11 – 12 September13 September
Jakarta25 Agust – 09 Sept11 – 12 September13 September
Bandung*09 – 22 September23 – 24 September      25 September
Yogyakarta*10 – 23 September25 – 26 September27 September
Jakarta*10 – 23 September25 – 26 September27 September
Makassar10 – 23 September25 – 26 September27 September
Surabaya24 Sept – 07 Okt09 – 10 Oktober11 Oktober
Jakarta24 Sept – 07 Okt09 – 10 Oktober11 Oktober
Bandung13 – 24 Oktober28 – 29 Oktober23 Oktober
Jakarta*13 – 24 Oktober28 – 29 Oktober23 Oktober
Yogyakarta13 – 24 Oktober28 – 29 Oktober23 Oktober
Makassar*13 – 24 Oktober28 – 29 Oktober23 Oktober
Jakarta29 Okt – 11 Nov13 – 14 November15 November
Samarinda*29 Okt – 11 Nov13 – 14 November15 November
Bandung11 – 24 November25 – 26 November27 November
Yogyakarta12 – 25 November27 – 28 November29 November
Jakarta12 – 25 November27 – 28 November29 November
Makassar*12 – 25 November27 – 28 November29 November
Surabaya19 Nov – 02 Des04 – 05 Desember06 Desember
Jakarta19 Nov – 02 Des04 – 05 Desember06 Desember
Bandung*01 – 12 Desember16 – 17 Desember18 Desember
Jakarta*01 – 12 Desember16 – 17 Desember18 Desember
Makassar*01 – 12 Desember16 – 17 Desember18 Desember

Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP)

Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP) memegang peranan krusial dalam memastikan layanan publik berkualitas tinggi dan pemerataan pembangunan, yang turut berkontribusi dalam mengurangi ketimpangan ekonomi.

Untuk merealisasikan layanan publik yang unggul, maka Kementerian, Lembaga, dan Perangkat Daerah (K/L/PD) memerlukan pengadaan barang/jasa yang efisien dan efektif, yang dalam pelaksanaannya dibutuhkan Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (SDM PBJ) yang kompeten. Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ)

Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah mengatur SDM PBJ harus mempunyai kompetensi teknis di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah, Untuk merealisasikan layanan publik yang unggul, maka Kementerian, Lembaga, dan Perangkat Daerah (K/L/PD) memerlukan pengadaan barang/jasa yang efisien dan efektif.

Pengadaan barang/jasa yang berkualitas tidak hanya esensial untuk suksesnya pembangunan infrastruktur, tetapi juga berperan dalam memacu pertumbuhan ekonomi regional melalui penggunaan anggaran belanja negara. Oleh karena itu, proses pengadaan ini harus dijalankan oleh sumber daya manusia yang kompeten di bidang PBJP. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas dalam pengadaan barang/jasa harus memiliki pengetahuan, keterampilan, dan sikap (attitude) sesuai Standar Kompetensi ASN.

Lebih lanjut, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, Pegawai Negeri Sipil yang terlibat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pengadaan, atau Pokja Pemilihan harus memiliki sertifikat kompetensi. Untuk mendukung pengembangan kompetensi ini, diperlukan program pelatihan yang sesuai dengan Standar Kompetensi PBJP Level-1. Ini menekankan pentingnya pelatihan dan sertifikasi untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, yang pada akhirnya mendukung peningkatan layanan publik dan pembangunan ekonomi yang merata. Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ)

Dasar Hukum

Berikut adalah Dasar Hukum mengenai Pelatihan/Bimbingan Teknis/Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP), yaitu sebagai Berikut: Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ)

  • Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  • Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017, tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
  • Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Sumber Daya Manusia Pengadaan Barang/Jasa
  • Keputusan Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Sistem Manajemen Mutu Sertifikasi Kompetensi Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Materi Pembahasan

Berikut adalah Materi Pembahasan mengenai Pelatihan/Bimbingan Teknis/Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (PBJP), yaitu sebagai Berikut: Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang Jasa (PBJ)

  1. Pengantar Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. Melakukan Perencanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  3. Melakukan Pemilihan Penyedia Barang/Jasa Pemerintah
  4. Mengelola Kontrak Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  5. Mengelola Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah secara Swakelola
  6. Pengantar Manajemen Rantai Pasok (Supply Chain Management)

Durasi Pelatihan

Berikut ini adalah durasi pelatihan

  • Pelatihan Kompetensi PBJP Level-1 dilaksanakan dengan jumlah JP sebanyak 48 (empat puluh delapan) JP atau setara dengan 12 (dua belas) hari dengan rincian sebagai berikut:
  • a. Pelatihan Secara Mandiri selama 30 (tiga puluh) JP yang dapat dilaksanakan selama 10 (sepuluh) hari dan dilakukan secara daring melalui Learning Management System Pusdiklat PBJ; dan
  • b. Pelatihan Tatap Muka selama 18 (delapan belas) JP yang dapat dilaksanakan selama minimal 2 (dua) hari . Tahapan ini dapat dilaksanakan secara daring atau melalui tatap muka klasikal.

Lembaga Kajian Indonesia

Untuk memenuhi kebutuhan ini, LEMBAGA KAJIAN INDONESIA (LKI), yang secara Resmi telah memenuhi persyaratan untuk Pelaksanaan Ujian Sertifikasi PB/JP dari LKPP; dengan No. Urut Induk LPP.: 065/D.III.2/LKPP dan sebagai institusi binaan Ditjenkesbangpol Depdagri No. SKT. 149/D.III.I/I/2011, serta Izin dari Dinas Pendidikan SK. No.: 551.21/Bid.PLS.2/XI/2013/III.36. Untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (Bimtek) serta Pelaksanaan Ujian Sertifikasi Keahlian PB/JP sesuai dengan Perpres 12 Tahun 2021 pada: DAFTAR ONLINE KLICK DISINI

Bimtek Dan Pelatihan Ujian Serifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Bimtek Pelatihan dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang (PBJ)

Kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI), LPP Akreditasi B, Sesuai SK. Deputi PPSDM LKPP No. 60 Tahun 2016. Bersama Narasumber bersertifikat ToT, procurement specialist. Akan melaksanakan Kegiatan ini, Sebagaimana Jadwal Terlampir:

pesan via Whatsapp
pesan via Whatsapp

untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi   Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ).

Demikian Undangan Bimtek, Diklat dan Sosialisasi ini disampaikan, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.
HORMAT KAMI
TTD
PANITIA PENYELENGGARA BIMTEK & UJIAN
Catatan:
Fasilitas Peserta:
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffe Break dan Lunch)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
– Tas Ransel Eksklusif
– SERTIFIKAT BIMTEK dan SERTIFIKAT KELULUSAN (Bagi Peserta Lulus Ujian)