Bimtek Penyusunan RBA (Rencana Bisnis Anggaran) Perguruan Tinggi atau Universitas – Perguruan Tinggi yang ditetapkan sebagai BLU memiliki kewajiban untuk menghasilkan laporan keuangan.
berdasarkan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) yang mencakup neraca, laporan operasional, arus kas, dan catatan atas laporan keuangan. Selain laporan keuangan, Perguruan Tinggi juga diwajibkan untuk menyusun laporan kinerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan (PP No. 23 Th 2005).
Laporan keuangan dan laporan kinerja akan dapat disusun jika Perguruan Tinggi memiliki Pedoman Kebijakan Penyusunan Laporan Keuangan
(Kebijakan Akuntansi), Prosedur Pencatatan dan Pelaporan Keuangan (SOP), SDM
yang kompeten dan Sistem yang mendukung.

Baca Juga “Bimtek Rencana Bisnis Anggaran dan Rencana Strategi Bisnis BLU/BLUD“
Bimtek Penyusunan RBA (Rencana Bisnis Anggaran) Perguruan Tinggi
Penyusunan RBA (Rencana Bisnis Anggaran) Perguruan Tinggi
Perguruan Tinggi Negeri diizinkan secara penuh untuk menerapkan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU). Pengelolaan keuangan dapat dilakukan lebih fleksibel, dengan mengutamakan produktivifitas, efisiensi, dan efektivitas.
Pola pengelolaan keuangan BLU dimaksudkan agar Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi pemerintah
dapat meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan, dalam hal ini mahasiswa, masyarakat, dan para stake holder.
Pola pengelolaan keuangan BLU (Badan Layanan Umum) dimaksudkan agar Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi pemerintah
dapat meningkatkan pelayanannya kepada pelanggan, dalam hal ini mahasiswa, masyarakat, dan para stake holder.
Seluruh dana PNBP yang didapatkan dari mahasiswa, masyarakat, pemberdayaan fasilitas,
dan sumber lainnya dapat dikelola secara langsung tanpa harus setor terlebih dahulu ke KPPN. Hubungan ke KPPN dalam bentuk laporan penerimaan dan pembelanjaan.
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) adalah pola pengelolaan keuangan yang memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktek-praktek bisnis yarg sehat
untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa.
Penetapan Instansi Pemerintah
Penetapan Instansi Pemerintah yang banyak memberikan layanan pada masyarakat terutama terkait dengan pelayanan penyediaan barang dan/atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. BLU harus disikapi sebagai upaya Pemerintah dalam memperbaiki layanannya terhadap masyarakat.
Karena Alasan utama menjadikan instansi pemerintah menjadi BLU adalah efektifitas dan efisien layanan publik, dimana dengan penerapan Pola Pengelolaan Keuangan BLU, instansi pemerintah yang telah ditetapkan sebagai BLU
diharapkan dapat lebih efektif dan efisien dalam meningkatkan pelayanan kepada publik.
dari awal ketentuan tersebut, Instansi Pemerintah yang dapat ditetapakan sebagai BLU ini juta termasuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Hal itu, karenan perguruan tinggi adalah merupakan instansi pemerintah yang melaksanakan pneyedia layanan jasa pendidikan.
Namun PTN itu juga harus memenuhi beberapa persyarata sebelum menjadi BLU Perguruan tinggi memiliki tugas untuk mengelola keuangan berdasarkan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan sehingga uang yang beredar dapat dimanfaatkan secara optimal.
Perguruan Tinggi juga memiliki kewajiban untuk menghasilkan laporan keuangan berdasarkan Standar Akutansi Keuangan (SAK ) yang mencakup neraca, laporan Operasional, arus dan catatan atas laporan keuangan.
Guna meningkatkan wawasan dan kompetensi ketatakelolaan bagi tenaga kependidikan perguruan tinggi, khususnya dalam manajemen keuangan dan akuntansi sehingga dapat mendukung penerapan manajemen keuagan yang transparan dan akuntabel dan juga untuk akreditasi kampus.
Bimtek RBA Perguruan Tinggi / Universitas
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan sudah dari tahun 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan skill, pembelajaran, Kompetensi para ASN serta bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Penyusunan RBA (Rencana Bisnis Anggaran) Perguruan Tinggi atau Universitas.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026 | |
|---|---|
| 10 – 11 April | 24 – 25 April |
| 15 – 16 April | 28 – 29 April |
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026 | |
|---|---|
| 06 – 07 Mei | 20 – 21 Mei |
Lokasi Pelatihan
| Jakarta | Bandung | Surabaya | Bali | Medan |
|---|---|---|---|---|
| Batam | Yogyakarta | Malang | Lombok | Makassar |
| *untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih | ||||
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp : ( 021 ) 21486960 HOTLINE: 085368727772 – 081289877773 (Gunawan). Bimtek RBA Perguruan Tinggi / Universitas
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa
support By
