Bimtek Jurnalistik Pemberitaan Media Humas Protokoler – Humas adalah singkatan dari hubungan masyarakat, atau dalam bahasa Inggris disebut dengan public relation (PR).
Dalam organisasi humas merupakan divisi yang bertanggung jawab guna melakukan interaksi, hubungan dan kerjasama dengan masyarakat terkait dengan organisasi tersebut.

Bimtek Jurnalistik Pemberitaan Media Humas Protokoler
Humas Pada Instansi Pemerintah
Fungsi humas dalam sebuah instansi merupakan ujung tombak citra, pengembangan trust dan pengelolaan krisis. Pejabat humas sebagai aparatur pembangunan citra dituntut mempunyai kemampuan komunikasi yang melebihi rata-rata.
Lingkungan kerja yang serba tidak menentu memerlukan kemampuan tersendiri dari seorang pejabat humas yaitu berkenaan dengan kemampuan sebagai juru bicara organisasi instansi
baik dari pemerintah pusat sampai ke desa haruslah memiliki aparatur dalam untuk melakukan hal tersebut.
Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik merupakan rezim hukum baru yang mengusung prinsip transparansi dalam penyelenggaraan kehidupan bangsa dan bernegara.
Undang-undang tersebut tidak hanya mengatur keterbukaan informasi pada lembaga negara saja, tetapi juga pada organisasi non pemerintah
yang Sebagian atau seluruh dananya bersumber dari dana public, baik Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, Sumbangan masyarakat,
maupun sumber luar negeri.
Dalam pelaksanaan keterbukaan informasi public, seluruh jajaran pejabat publik harus menjadi lebih transparan, bertanggung jawab dan berorientasi pada pelayanan rakyat
yang sebaik-baiknya arena pelaksanaan keterbukaan informasi public bukan semata-mata tugas pejabat pengelola informasi dan dokumentasi saja,
tetapi menjadi tugas badan publik beserta seluruh sumber daya manusia.
Dasar-Dasar Jurnalistik
Dasar-Dasar Jurnalistik ini juga menjadi bahasan referensi bagi siapa saja yang ingin mengenal dan terjun ke dunia jurnalistik atau sekedar memahami ilmu kewartawanan ini
memahami konsep jurnalistik akan membuat pembaca lebih kritis dalam menerima informasi atau menyerap berita yang tersaji di media masa.
Pengertian jurnalistik
jurnalistik adalah pengumpulan bahan berita (peliputan, pelaporan peristiwa (reporting), penulisan berita (writing), penyuntingan naskah berita (editing), dan penyajian atau penyebarluasan berita (publishing/broadcasting melalui media.
Jenis-Jenis Jurnalistik
berdasarkan media yang digunakan untuk publikasi atau penybarluasan informasi, jurnalistik dibagi menjadi tiga jenis, yaitu;
- jurnalistik cetak (printed Journalism) yaitu proses jurnalistik di media cetak (printed media)
- Jurnalistik Elektronik (electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism) yaitu proses jurnalistik di media radio, televisi dan film
- Jurnalistik Online (Online Journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam Jaringan) Yaitu penyebarluasan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media internet, media online, media siber)
Bimtek Jurnalistik Pemberitaan Media Humas Protokoler
selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan tsudah dari tahun 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan skill, pembelajaran, Kompetensi para ASN serta bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Jurnalistik Pemberitaan Media serta Humas dan Protokoler
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026 | |
|---|---|
| 10 – 11 April | 24 – 25 April |
| 15 – 16 April | 28 – 29 April |
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026 | |
|---|---|
| 06 – 07 Mei | 20 – 21 Mei |
Lokasi Pelatihan
| Jakarta | Bandung | Surabaya | Bali | Medan |
|---|---|---|---|---|
| Batam | Yogyakarta | Malang | Lombok | Makassar |
| *untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih | ||||
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan Bimtek Jurnalistik Pemberitaan Media Humas Protokoler ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp : ( 021 ) 21486960 HOTLINE: 085368727772 – 081289877773 (Gunawan).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa
support By

