Bimtek Administrasi Keuangan, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah – adalah pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif dan efisien. Pelatihan ini mencakup berbagai aspek pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan dan penganggaran hingga penatausahaan dan pertanggungjawaban.
Bimtek Administrasi Keuangan, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Apa itu Administrasi Keuangan ?
Administrasi Keuangan Daerah adalah suatu sistem pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah (provinsi, kabupaten, atau kota) dalam rangka menjalankan tugas dan fungsinya. Sistem ini mengatur seluruh proses mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan.
Mengapa Bimtek Administrasi Keuangan Daerah Penting?
- Transparansi dan Akuntabilitas: Bimtek ini membantu memastikan pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel, sehingga masyarakat dapat mengetahui bagaimana dana publik digunakan.
- Efisiensi dan Efektivitas: Dengan memahami prinsip-prinsip pengelolaan keuangan yang baik, peserta bimtek dapat mengalokasikan anggaran secara efisien dan efektif untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
- Kepatuhan terhadap Regulasi: Bimtek ini juga memberikan pemahaman yang mendalam tentang peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang keuangan daerah, sehingga peserta dapat memastikan semua kegiatan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: Pengelolaan keuangan yang baik akan berdampak positif pada kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pemerintah daerah.
Apa itu Perencanaan Keuangan daerah ?
Perencanaan keuangan daerah adalah proses sistematis dalam merancang, mengelola, dan mengawasi seluruh aktivitas keuangan yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Ini mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan atas seluruh penerimaan dan pengeluaran daerah.
Proses Perencanaan Keuangan Daerah
Proses Perencanaan Keuangan Daerah merupakan rangkaian kegiatan yang sistematis dan terstruktur dalam merumuskan kebijakan fiskal daerah. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara efektif, efisien, dan akuntabel, sehingga dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan daerah.
Secara umum, proses perencanaan keuangan daerah melibatkan beberapa tahap, yaitu:
- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD): Merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 20 tahun yang menjadi acuan dalam penyusunan rencana jangka menengah.
- Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD): Merupakan dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 tahun1 yang lebih detail dan operasional dibandingkan RPJPD.
- Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD): Merupakan dokumen yang memuat rencana penerimaan dan pengeluaran daerah dalam satu tahun anggaran.
- Pelaksanaan Anggaran: Proses merealisasikan anggaran yang telah ditetapkan dalam APBD.
- Penatausahaan: Proses pencatatan dan pengklasifikasian seluruh transaksi keuangan daerah.
- Pelaporan: Proses penyusunan laporan keuangan daerah untuk memberikan informasi mengenai pelaksanaan anggaran.
- Pertanggungjawaban: Proses pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran kepada DPRD dan masyarakat.
- Pengawasan: Proses pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran untuk memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Apa Itu Penganggaran OPD ?
Penganggaran OPD adalah proses perencanaan, penyusunan, dan penetapan alokasi anggaran yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Anggaran ini merupakan alat penting bagi OPD dalam mengelola keuangan secara efektif dan efisien, serta memastikan bahwa setiap rupiah yang dikeluarkan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Tahapan Penganggaran OPD
Secara umum, tahapan penganggaran OPD meliputi:
- Perencanaan:
- Menganalisis kebutuhan program dan kegiatan.
- Menentukan prioritas program dan kegiatan.
- Menentukan indikator kinerja.
- Penyusunan Anggaran:
- Menyusun RKA berdasarkan perencanaan yang telah dibuat.
- Menentukan alokasi anggaran untuk setiap kegiatan.
- Penetapan Anggaran:
- Anggaran yang telah disusun diajukan kepada pihak yang berwenang untuk mendapatkan persetujuan.
- Pelaksanaan Anggaran:
- Melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan.
- Melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran.
- Pertanggungjawaban:
- Menyusun laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan anggaran.
- Melakukan audit atas pelaksanaan anggaran.
Penatausahaan Keuangan
Penatausahaan keuangan adalah proses mencatat, mengklasifikasi, meringkas, dan melaporkan transaksi keuangan secara sistematis. Ini merupakan bagian integral dari pengelolaan keuangan yang baik, baik itu untuk individu, perusahaan, maupun pemerintah. Tujuan utama penatausahaan keuangan adalah untuk memberikan informasi yang akurat dan relevan tentang kondisi keuangan suatu entitas.
Pertanggungjawaban Keuangan Daerah
Pertanggungjawaban keuangan daerah adalah kewajiban pemerintah daerah untuk menjelaskan dan mempertanggungjawabkan penggunaan anggaran daerah kepada pihak-pihak yang berkepentingan, terutama kepada DPRD dan masyarakat. Pertanggungjawaban ini merupakan bagian integral dari proses pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan untuk memastikan bahwa anggaran daerah digunakan secara efektif, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: “Kumpulan Materi Bimtek Keuangan”
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Administrasi Keuangan, Perencanaan dan Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah.
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN NOVEMBER 202401 – 02 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 14 – 15 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
01 – 02 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 14 – 15 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
01 – 02 November, Hotel Ibis, Samarinda | 14 – 15 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
01 – 02 November, Hotel Eden Kuta, Bali | 14 – 15 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
04 – 05 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 22 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
04 – 05 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 22 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
04 – 05 November, Hotel Grand Cakra, Malang | 20 – 22 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
04 – 05 November, Hotel Grand Antares, Medan | 20 – 22 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
07 – 08 November, Hotel Pacific Palace, Batam | 20 – 22 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 22 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
07 – 08 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 26 – 27 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 – 08 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 26 – 27 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
11 – 12 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 November, Hotel Ibis, Samarinda |
11 – 12 November, Hotel Whiz Prime, Manado | 28 – 29 November, Hotel Whiz Prime, Manado |
11 – 12 November, Hotel Ibis, Samarinda | 28 – 29 November, Hotel Arthama, Makassar |
11 – 12 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 28 – 29 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
04 – 05 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 16 – 17 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
04 – 05 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta | 16 – 17 Desember, Hotel Pacific Palace, Batam |
04 – 05 Desember, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 16 – 17 Desember, Hotel Arthama, Makassar |
04 – 05 Desember, Hotel Pacific Palace, Batam | 16 – 17 Desember, Hotel Grand Cakra, Malang |
04 – 05 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali | 19 – 20 Desember, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
04 – 05 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 19 – 20 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta |
04 – 05 Desember, Hotel Grand Antares, Medan | 19 – 20 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
11 – 12 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta | 30 – 31 Desember, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
11 – 12 Desember, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 30 – 31 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta |
11 – 12 Desember, Hotel Pacific Palace, Batam | 30 – 31 Desember, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
11 – 12 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali | 30 – 31 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 30 – 31 Desember, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
11 – 12 Desember, Hotel Whiz Prime, Manado | 30 – 31 Desember, Hotel Pacific Palace, Batam |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan