Bimtek Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah – adalah program pelatihan yang dirancang khusus untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan fungsional di bidang pengadaan barang/jasa. Tujuan utamanya adalah untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan agar dapat menghitung, menyusun, dan mengusulkan angka kredit mereka secara akurat, sebagai syarat utama untuk kenaikan pangkat dan jabatan.

Bimtek Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang
Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan
Penilaian angka kredit merupakan tahapan krusial bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa (JFPBJ), karena menjadi syarat utama untuk kenaikan pangkat dan jabatan. Proses ini berfokus pada evaluasi kinerja seorang pejabat fungsional berdasarkan butir-butir kegiatan yang telah dilaksanakannya. Setiap butir kegiatan, mulai dari perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak, memiliki bobot angka kredit yang berbeda.
Penilaian dilakukan oleh Tim Penilai Angka Kredit yang dibentuk secara berjenjang, berdasarkan bukti-bukti fisik dan dokumen pendukung yang disusun oleh ASN dalam Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK). Akurasi dan kelengkapan dokumen pendukung menjadi kunci keberhasilan dalam penilaian ini.
Proses penilaian angka kredit tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga merupakan instrumen manajemen kinerja yang mendorong profesionalisme ASN di bidang pengadaan. Melalui penilaian ini, pemerintah dapat memastikan bahwa kenaikan pangkat dan jabatan didasarkan pada kompetensi dan kontribusi nyata dalam pelaksanaan tugas. Bimtek Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang
Hasil penilaian angka kredit juga menjadi dasar bagi pengembangan karir yang terencana dan berkelanjutan. Dengan sistem ini, setiap pejabat fungsional didorong untuk terus meningkatkan kualitas kerjanya, berinovasi, dan mengumpulkan portofolio yang relevan, sehingga dapat memberikan nilai tambah yang signifikan bagi instansi dan publik.
Butir Kegiatan dan Angka Kredit
Butir kegiatan dan angka kredit merupakan inti dari penilaian kinerja bagi pejabat fungsional pengadaan barang/jasa. Setiap tugas yang dilaksanakan, mulai dari perencanaan pengadaan, pelaksanaan pemilihan penyedia, hingga pengelolaan kontrak, telah diuraikan menjadi butir-butir kegiatan spesifik yang memiliki bobot angka kredit tertentu. Bimtek Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang
Sistem ini memungkinkan kinerja seorang ASN diukur secara kuantitatif dan objektif, berdasarkan capaian-capain yang telah ia lakukan. Penilaian ini tidak hanya mencakup tugas-tugas pokok yang rutin, tetapi juga kegiatan pengembangan profesi seperti menjadi narasumber, menulis karya ilmiah, atau mengikuti pelatihan, yang juga menyumbang poin angka kredit untuk mendukung kenaikan jabatan dan pangkat.
Proses penentuan butir kegiatan dan angka kredit ini dilakukan secara detail dan terperinci, memastikan setiap kontribusi yang diberikan ASN terhargai secara proporsional. Sebagai contoh, merumuskan Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau spesifikasi teknis akan mendapatkan angka kredit yang berbeda dengan menyusun dokumen lelang, karena kompleksitas dan tingkat tanggung jawabnya yang berbeda. Bimtek Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang
Bobot angka kredit juga disesuaikan dengan jenjang jabatan fungsional. Semakin tinggi jenjangnya, semakin kompleks butir kegiatan yang menjadi tanggung jawabnya, dan semakin besar pula angka kredit yang bisa diperoleh. Dengan demikian, sistem ini mendorong ASN untuk terus meningkatkan kompetensi dan mengambil peran yang lebih besar seiring dengan perkembangan karirnya.
Teknik Penyusunan DUPAK
Penyusunan Daftar Usulan Penilaian Angka Kredit (DUPAK) bagi pejabat fungsional pengadaan memerlukan ketelitian dan pemahaman teknis yang mendalam. Teknik penyusunan yang efektif dimulai dengan menginventarisasi seluruh kegiatan pengadaan yang telah dilaksanakan selama periode penilaian, dengan merujuk pada butir-butir kegiatan yang diatur dalam peraturan. Bimtek Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang
Setiap kegiatan, seperti penyusunan dokumen perencanaan, pemilihan penyedia, atau pengelolaan kontrak, harus dicatat secara rinci, termasuk tanggal, jenis kegiatan, dan output yang dihasilkan. Setelah inventarisasi, pejabat fungsional harus mengonversi setiap kegiatan tersebut menjadi angka kredit menggunakan pedoman yang ada. Hal ini menjadi langkah fundamental untuk memastikan bahwa seluruh capaian kinerja terhitung dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah angka kredit dihitung, teknik penyusunan DUPAK berlanjut ke tahap pengorganisasian dokumen pendukung. Setiap klaim angka kredit dalam DUPAK wajib didukung oleh bukti fisik yang valid, seperti surat keputusan (SK), berita acara, kontrak, dan laporan kegiatan yang telah disahkan. Bimtek Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang
Dokumen-dokumen ini harus disusun secara sistematis, diurutkan sesuai dengan butir kegiatan, dan dilampirkan pada DUPAK. Kerapian dan kelengkapan dokumen pendukung ini sangat vital, karena menjadi bahan verifikasi bagi tim penilai angka kredit. Dengan menguasai teknik penyusunan ini, pejabat fungsional dapat mempercepat proses penilaian, menghindari koreksi yang tidak perlu, dan memastikan bahwa angka kredit yang diajukan akurat sesuai dengan kontribusi nyata yang telah diberikan.
Baca Juga: “Kumpulan Materi Bimtek Kepegawaian”
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Bimtek ini sangat relevan bagi seluruh ASN yang memegang Jabatan Fungsional Pengadaan Barang/Jasa di seluruh instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta tim penilai angka kredit di unit kerja masing-masing.
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Angka Kredit Jabatan Fungsional Pengadaan Barang.
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN NOVEMBER 2025| 07 – 08 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 19 – 20 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
| 07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 19 – 20 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
| 07 – 08 November, Hotel Eden Kuta, Bali | 19 – 20 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
| 07 – 08 November, Hotel Montana Premier, Lombok | 19 – 20 November, Hotel Montana Premier, Lombok |
| 07 – 08 November, Hotel Ibis, Samarinda | 19 – 20 November, Hotel Arthama, Makassar |
| 07 – 08 November, Hotel Whiz Prime, Manado | 19 – 20 November, Hotel Ibis, Samarinda |
| 13 – 14 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 27 – 28 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
| 13 – 14 November, Hotel Pacific Palace, Batam | 27 – 28 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
| 13 – 14 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 27 – 28 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
| 13 – 14 November, Hotel Whiz Prime, Malang | 27 – 28 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
| 13 – 14 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 27 – 28 November, Hotel Whiz Prime Malang |
| 13 – 14 November, Hotel Grand Antares, Medan | 27 – 28 November, Hotel Santika Radial, Palembang |
| 14 – 15 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali |
| 04 – 05 Desember, ARTOTEL, Jakarta | 18 – 19 Desember, ARTOTEL, Jakarta |
| 04 – 05 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta | 18 – 19 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta |
| 04 – 05 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali | 18 – 19 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali |
| 04 – 05 Desember, Hotel Montana Premier, Lombok | 18 – 19 Desember, Hotel Montana Premier, Lombok |
| 04 – 05 Desember, Hotel Arthama, Makassar | 18 – 19 Desember, Hotel Grand Antares, Medan |
| 04 – 05 November, Hotel Whiz Prime, Manado | 18 – 19 Desember, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
| 11 – 12 Desember, ARTOTEL, Jakarta | 30 – 31 Desember, ARTOTEL, Jakarta |
| 11 – 12 Desember, Hotel Pacific Palace, Batam | 30 – 31 Desember, Hotel Pacific Palace, Batam |
| 11 – 12 Desember, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 30 – 31 Desember, Hotel Eden Kuta, Bali |
| 11 – 12 Desember, Hotel Whiz Prime, Malang | 30 – 31 Desember, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
| 11 – 12 Desember, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 30 – 31 Desember, Hotel Abadi, Yogyakarta |
| 11 – 12 Desember, Hotel Santika Radial, Palembang | 30 – 31 Desember, Hotel Montana Premier, Lombok |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa

