Bimtek Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas – Perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan oleh karyawan/pegawai suatu lembaga/perusahaan yang berkaitan dengan tugas suatu lembaga/perusahaan yang berkaitan dengan tugas pekerjaan kedinasan.
PERENCANAAN PERJALANAN DINAS
Sebelum pimpinan/staff yang direkomendasikan melakukan perjalanan dinas keluar kota, maka perlu adanya persiapan yang matang agar berjalan dengan baik dan diharapkan akan lebih banyak memberi manfaat dalam rangka pengembangan aktivitas instansi atau perusahaan. Dalam hal ini pimpinan/staff yang direkomendasikan membutuhkan seorang sekretaris/staff untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan perjalanannya.
Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah atasannya. Perintah tersebut dituangkan dalam selembar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Penerbitan SPPD harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pejabat yang Berwenang hanya dapat memberikan perintah perjalanan dinas untuk perjalanan dinas dalam Wilayah Jabatannya;
dalam hal perjalanan dinas ke luar Wilayah Jabatannya, Pejabat yang Berwenang harus memperoleh persetujuan/perintah atasannya.
Dalam hal Pejabat yang Berwenang akan melakukan perjalanan dinas, SPPD ditandatangani oleh:
atasan langsungnya, sepanjang Pejabat yang Berwenang satu Tempat Kedudukan dengan atasan langsungnya;
dirinya sendiri atas nama atasan langsungnya, dalam hal pejabat tersebut merupakan pejabat tertinggi pada Tempat Kedudukan pejabat yang bersangkutan setelah memperoleh persetujuan/perintah atasannya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas maka kami akan melaksanakan Bimtek “Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Sesuai Pasal Terbaru” pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2024
05 - 06 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 17 - 18 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
05 - 06 April, Hotel Pacific Palace, Batam | 17 - 18 April, Hotel Montana Premier, Lombok |
05 - 06 April, Hotel Kuta Central Park, Bali | 17 - 18 April, Hotel Santika Radial, Palembang |
05 - 06 April, Hotel Losari Beach, Makassar | 25 - 26 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
05 - 06 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 25 - 26 April, Hotel Pacific Palace, Batam |
05 - 06 April, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 25 - 26 April, Hotel Kuta Central Park, Bali |
17 - 18 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 25 - 26 April, Hotel Losari Beach, Makassar |
17 - 18 April, Hotel Ibis Braga, Bandung | 25 - 26 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
17 - 18 April, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 25 - 26 April, Hotel Grand Antares, Medan |
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2024
03 – 04 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 17 - 18 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
03 – 04 Mei, Hotel Ibis Braga, Bandung | 17 – 18 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang |
03 – 04 Mei, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 17 – 18 Mei, Hotel Grand Antares, Medan |
03 – 04 Mei, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 20 – 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
03 – 04 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang | 20 – 21 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam |
03 – 04 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 20 – 21 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Mei, Hotel Losari Beach, Makassar |
06 – 07 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam | 20 – 21 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 Mei, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
06 – 07 Mei, Hotel Losari Beach, Makassar | 20 – 21 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 21 Mei, Hotel Ibis Braga, Bandung |
06 – 07 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang | 20 – 21 Mei, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
17 – 18 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Mei, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
17 – 18 Mei, Hotel Ibis Braga, Bandung | 20 – 21 Mei, Hotel Grand Cakra, Malang |
17 – 18 Mei, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang |
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790
dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)