Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pada Pemerintah Daerah – Dalam  rangka menindak lanjuti instruksi Presiden RI tentang Pemberantasan Korupsi, Maka, dibuatlah Instruksi dari Presiden RI yang di muat dalam Inpres No 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan transaksi non tunai.

Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pada Pemerintah Daerah
Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pada Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pada Pemerintah Daerah

Pengertian Transaksi Non-Tunai Pada Pemerintah Daerah

Transaksi non-tunai adalah metode pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang fisik, melainkan melalui alat-alat elekronik dan digital.

Pemerintah daerah mengadopsi metode ini untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran pajak, retribusi, dan pelayanan publik lainnya, dengan memanfaatkan berbagai teknologi modern akan lebih aman bertransaksi, tanpa membawa-bawa uang tunai lagi dalam setiap transaksi, dan juga akan memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih aman dan terintegritas

Tujuan dan Manfaat Transaksi Non-tunai di Instansi pemerintah

Tujuan utama dari implementasi transaksi non-tunai adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

manfaat yang signifikan dari implementasi ini meliputi Pengurangan biaya operasional karena berkurangnya penggunaan uang fisik, kemudian dalam pengawasan dan pelacakan transaksi, serta pencegahan praktik korupsi dan penyelewengan dana.

Baca Juga “Kumpulan Materi Bimtek Keuangan 2024”

Penerapan Transaksi Non-tunai pada Pemerintah

Penerapan transaksi non-tunai di Instansi pemerintah menunjukkan hasil yang sangat positif dan bisa menginspirasi pemerintah khusunya di daerah untuk meniru. beberapa daerah melaporakan peningkatan efisiensi dalam pelayanan publik, pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, serta pengurangan biaya operasional.

            Untuk menidaklanjuti ketentuan pasal 283 ayat 2 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat.

    Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 17 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu,  Dengan Tema Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pemerintah Daerah.

    Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.

    JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
    BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

    JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2024
    03 – 04 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta17 – 18 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
    03 – 04 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali17 – 18 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali
    03 – 04 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok17 – 18 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
    03 – 04 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung17 – 18 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung
    07 – 08 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta21 – 22 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta
    07 – 08 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya21 – 22 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya
    07 – 08 Oktober, Hotel Grand Cakra, Malang21 – 22 Oktober, Hotel Grand Cakra, Malang
    07 – 08 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam21 – 22 Oktober, Hotel Grand Antares, Medan
    11 – 12 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali23 – 24 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
    11 – 12 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta23 – 24 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung
    11 – 12 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung23 – 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali
    11 – 12 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok23 – 24 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
    15 – 16 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 – 30 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta
    15 – 16 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado29 – 30 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam
    15 – 16 Oktober, Hotel Arthama, Makassar29 – 30 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado
    15 – 16 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam29 – 30 Oktober, Hotel Arthama, Makassar
    JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN NOVEMBER 2024
    01 – 02 November, Hotel Abadi, Yogyakarta14 – 15 November, Hotel Abadi, Yogyakarta
    01 – 02 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung14 – 15 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung
    01 – 02 November, Hotel Ibis, Samarinda14 – 15 November, Hotel Eden Kuta, Bali
    01 – 02 November, Hotel Eden Kuta, Bali14 – 15 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
    04 – 05 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 – 22 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta
    04 – 05 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 – 22 November, Hotel Abadi, Yogyakarta
    04 – 05 November, Hotel Grand Cakra, Malang20 – 22 November, Hotel Pacific Palace, Batam
    04 – 05 November, Hotel Grand Antares, Medan20 – 22 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung
    07 – 08 November, Hotel Pacific Palace, Batam20 – 22 November, Hotel Eden Kuta, Bali
    07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta20 – 22 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
    07 – 08 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung26 – 27 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta
    07 – 08 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok26 – 27 November, Hotel Abadi, Yogyakarta
    11 – 12 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 November, Hotel Ibis, Samarinda
    11 – 12 November, Hotel Whiz Prime, Manado28 – 29 November, Hotel Whiz Prime, Manado
    11 – 12 November, Hotel Ibis, Samarinda28 – 29 November, Hotel Arthama, Makassar
    11 – 12 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru28 – 29 November, Hotel Eden Kuta, Bali

    Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pemerintah Daerah ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).

    Catatan:
    Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
    Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
    Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
    * ( syarat ketentuan berlaku ).

    Fasilitas Peserta:
    – Pelatihan selama 2 hari
    – Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
    – Tanda Peserta Bimtek
    – Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
    – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
    – Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
    – Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
      (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

    Baca Juga;
    Bimtek Keuangan 2024
    Bimtek Kepegawaian 2024
    Bimtek Perpajakan 2024
    Bimtek Perencanaan 2024
    Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
    Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
    Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
    Bimtek Kearsipan 2024

    support By

    1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
    2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
    3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/