Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pada Pemerintah Daerah – Dalam  rangka menindak lanjuti instruksi Presiden RI tentang Pemberantasan Korupsi, Maka, dibuatlah Instruksi dari Presiden RI yang di muat dalam Inpres No 10 Tahun 2016 tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, serta Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 910/1866/SJ yang mewajibkan Pemerintah Daerah untuk melaksanakan transaksi non tunai.

Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pada Pemerintah Daerah
Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pada Pemerintah Daerah

Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pada Pemerintah Daerah

Pengertian Transaksi Non-Tunai Pada Pemerintah Daerah

Transaksi non-tunai adalah metode pembayaran yang dilakukan tanpa menggunakan uang fisik, melainkan melalui alat-alat elekronik dan digital.

Pemerintah daerah mengadopsi metode ini untuk berbagai keperluan, seperti pembayaran pajak, retribusi, dan pelayanan publik lainnya, dengan memanfaatkan berbagai teknologi modern akan lebih aman bertransaksi, tanpa membawa-bawa uang tunai lagi dalam setiap transaksi, dan juga akan memperkuat sistem keuangan daerah yang lebih aman dan terintegritas

Tujuan dan Manfaat Transaksi Non-tunai di Instansi pemerintah

Tujuan utama dari implementasi transaksi non-tunai adalah untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan pemerintah.

manfaat yang signifikan dari implementasi ini meliputi Pengurangan biaya operasional karena berkurangnya penggunaan uang fisik, kemudian dalam pengawasan dan pelacakan transaksi, serta pencegahan praktik korupsi dan penyelewengan dana.

Baca Juga “Kumpulan Materi Bimtek Keuangan 2024”

Penerapan Transaksi Non-tunai pada Pemerintah

Penerapan transaksi non-tunai di Instansi pemerintah menunjukkan hasil yang sangat positif dan bisa menginspirasi pemerintah khusunya di daerah untuk meniru. beberapa daerah melaporakan peningkatan efisiensi dalam pelayanan publik, pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, serta pengurangan biaya operasional.

            Untuk menidaklanjuti ketentuan pasal 283 ayat 2 undang-undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang mengamanatkan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan, kepatuhan, dan manfaat untuk masyarakat.

    Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 17 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu,  Dengan Tema Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pemerintah Daerah.

    Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.

    JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
    BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

    JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
    01 – 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta14 – 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
    01 – 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung14 – 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
    01 – 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta14 – 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan
    01 – 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok21 – 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
    01 – 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang21 – 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
    01 – 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang21 – 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
    08 – 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta21 – 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar
    08 – 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam21 – 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya
    08 – 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali21 – 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang
    08 – 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar29 – 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
    08 – 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 – 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung
    08 – 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru29 – 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
    14 – 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 – 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
    14 – 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung29 – 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
    14 – 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta29 – 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
    JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN SEPTEMBER 2024
    01 – 02 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 – 21 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung
    01 – 02 September, Hotel Pacific Palace, Batam20 – 21 September, Hotel Eden Kuta, Bali
    01 – 02 September, Hotel Eden Kuta, Bali20 – 21 September, Hotel Abadi, Yogyakarta
    01 – 02 September,, Hotel Losari Beach, Makassar20 – 21 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
    01 – 02 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya23 – 24 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta
    01 – 02 September, Hotel Grand Antares, Medan23 – 24 September, Hotel Pacific Palace, Batam
    10 – 11 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 – 24 September, Hotel Losari Beach, Makassar
    10 – 11 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung23 – 24 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya
    10 – 11 September, Hotel Abadi, Yogyakarta26 – 27 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung
    10 – 11 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok26 – 27 September, Hotel Abadi, Yogyakarta
    13 – 14 September, Hotel Grand Cakra, Malang26 – 27 September, Hotel Eden Kuta, Bali
    13 – 14 September, Hotel Eden Kuta, Bali26 – 27 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
    13 – 14 September, Hotel Pacific Palace, Batam30 – 01 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta
    23 – 24 September, Hotel Losari Beach, Makassar30 – 01 September, Hotel Pacific Palace, Batam
    13 – 14 September, Hotel Santika Radial, Palembang30 – 01 September, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
    20 – 21 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 – 01 September, Hotel Whiz Prime, Manado

    Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan Bimtek Implementasi Transaksi Non-tunai Pemerintah Daerah ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).

    Catatan:
    Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
    Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
    Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
    * ( syarat ketentuan berlaku ).

    Fasilitas Peserta:
    – Pelatihan selama 2 hari
    – Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
    – Tanda Peserta Bimtek
    – Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
    – Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
    – Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
    – Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
      (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

    Baca Juga;
    Bimtek Keuangan 2024
    Bimtek Kepegawaian 2024
    Bimtek Perpajakan 2024
    Bimtek Perencanaan 2024
    Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
    Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
    Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
    Bimtek Kearsipan 2024

    support By

    1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
    2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
    3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/