Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah – Dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, profesional, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik, pemerintah terus melakukan reformasi birokrasi melalui penyederhanaan struktur organisasi dan penataan sistem kerja aparatur sipil negara (ASN). Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional.
Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional merupakan bagian dari upaya penyederhanaan birokrasi yang bertujuan untuk menciptakan organisasi pemerintahan yang lebih dinamis, responsif, dan berbasis pada kompetensi serta keahlian aparatur. Melalui kebijakan tersebut, pejabat administrasi yang terdampak penyederhanaan birokrasi diarahkan untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab berdasarkan kompetensi teknis dan profesionalisme sesuai dengan bidang jabatan fungsional yang diduduki.
Namun, dalam implementasinya masih terdapat berbagai tantangan, antara lain pemahaman terhadap regulasi penyetaraan jabatan, penyesuaian tugas dan fungsi jabatan, pengelolaan kinerja pejabat fungsional, pemenuhan kompetensi, pengembangan karier, pengelolaan angka kredit, serta penerapan sistem kerja setelah penyederhanaan birokrasi. Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Oleh karena itu, diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintah melalui kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional. Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai kebijakan, mekanisme, prosedur, serta implementasi penyetaraan jabatan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Daftar Isi Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Latar Belakang Kegiatan Bimtek
Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) membawa implikasi substantif terhadap manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). UU ASN menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta transparansi penilaian kinerja aparatur guna mendukung pencapaian sasaran organisasi. Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Dalam skala Pemerintah Daerah, penataan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019). Keberhasilan penataan struktur organisasi Perangkat Daerah sangat bergantung pada sejauh mana Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dirumuskan, diturunkan (cascading), dan dievaluasi secara berkala (bulanan).
Pengukuran kinerja bulanan menjadi krusial agar pencapaian target mingguan dan bulanan dapat terpantau secara konsisten, sekaligus sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja/penghasilan pegawai. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Praktik Penyusunan SKP Bulanan yang langsung disimulasikan berdasarkan regulasi manajemen ASN dan struktur tata kerja Perangkat Daerah setempat.Terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) membawa implikasi substantif terhadap manajemen kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). UU ASN menekankan pentingnya efisiensi, efektivitas, produktivitas, serta transparansi penilaian kinerja aparatur guna mendukung pencapaian sasaran organisasi. Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Dalam skala Pemerintah Daerah, penataan organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 72 Tahun 2019). Keberhasilan penataan struktur organisasi Perangkat Daerah sangat bergantung pada sejauh mana Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) dirumuskan, diturunkan (cascading), dan dievaluasi secara berkala (bulanan).
Pengukuran kinerja bulanan menjadi krusial agar pencapaian target mingguan dan bulanan dapat terpantau secara konsisten, sekaligus sebagai dasar pemberian tunjangan kinerja/penghasilan pegawai. Oleh karena itu, diperlukan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Praktik Penyusunan SKP Bulanan yang langsung disimulasikan berdasarkan regulasi manajemen ASN dan struktur tata kerja Perangkat Daerah setempat. Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Maksud dan Tujuan
Maksud
Kegiatan Bimbingan Teknis ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman, pengetahuan, dan keterampilan teknis kepada aparatur pemerintah daerah dalam mengimplementasikan kebijakan Undang-Undang ASN melalui penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi SKP bulanan yang diselaraskan dengan tugas dan fungsi ASN. Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
Tujuan
- Meningkatkan pemahaman ASN terhadap arah kebijakan manajemen kinerja berdasarkan UU ASN terkini dan regulasi Perangkat Daerah.
- Membekali peserta dengan kemampuan cascading (pembagian peran dan hasil) dari kinerja organisasi ke tingkat individu secara bulanan.
- Memberikan pengalaman praktis (hands-on practice) dalam menyusun draft dokumen SKP Bulanan, penetapan bukti kinerja, serta pelaksanaan umpan balik (feedback) berkelanjutan.
- Mewujudkan sistem penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan akuntabel di lingkungan Perangkat Daerah.
Materi Pembahasan
ini adalah sementara/sewaktu-waktu bisa berubah sesuai dengan terbitnya undang undang yang baru nantinya. berikut ini untuk pembahasan materi Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, yaitu sebagai berikut:
- Kebijakan dan Implementasi Undang-Undang ASN
- Pokok-pokok kebijakan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
- Transformasi manajemen ASN dan penguatan sistem merit.
- Hak, kewajiban, tugas, dan tanggung jawab ASN.
- Pengembangan kompetensi dan profesionalisme ASN.
- Penguatan budaya kerja dan nilai dasar ASN BerAKHLAK.
- Peningkatan disiplin dan tanggung jawab aparatur dalam penyelenggaraan pemerintahan.
- Pengelolaan Kinerja ASN melalui SKP
- Kebijakan pengelolaan kinerja ASN berdasarkan PermenPANRB Nomor 6 Tahun 2022.
- Konsep dan prinsip penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai.
- Penyelarasan SKP individu dengan sasaran kinerja organisasi.
- Penyusunan rencana hasil kerja dan indikator kinerja individu.
- Penentuan target kinerja berdasarkan tugas dan tanggung jawab jabatan.
- Penyusunan ekspektasi hasil kerja dan perilaku kerja pegawai.
- Teknik penyusunan SKP bagi pejabat struktural, fungsional, dan pelaksana.
- Praktik Penyusunan dan Evaluasi SKP Bulanan
- Teknik penyusunan rencana dan target kinerja bulanan.
- Praktik penentuan indikator dan ukuran keberhasilan kinerja.
- Teknik pengukuran realisasi hasil kerja pegawai.
- Penyusunan laporan pelaksanaan tugas dan capaian kinerja bulanan.
- Pemantauan dan pendokumentasian hasil kerja pegawai.
- Teknik evaluasi capaian kinerja dan pemberian umpan balik.
- Identifikasi kendala serta penyusunan rencana tindak lanjut peningkatan kinerja.
- Praktik pengisian dan pengelolaan SKP melalui aplikasi e-Kinerja sesuai sistem yang digunakan instansi.
- Implementasi Peraturan Pemerintah tentang Perangkat Daerah
- Pemahaman PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
- Implementasi perubahan PP Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perangkat Daerah.
- Kedudukan, susunan organisasi, tugas, dan fungsi perangkat daerah.
- Pembagian kewenangan dan tanggung jawab masing-masing perangkat daerah.
- Hubungan antara struktur organisasi dengan pelaksanaan tugas ASN.
- Penyelarasan tugas pokok dan fungsi OPD dengan target kinerja individu.
- Penerapan prinsip efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
- Praktik dan Studi Kasus
- Simulasi penyusunan SKP berdasarkan jabatan dan tugas masing-masing peserta.
- Praktik penyusunan target dan indikator kinerja bulanan.
- Simulasi pengukuran capaian kinerja individu.
- Studi kasus ketidaksesuaian antara tugas jabatan dan target kinerja.
- Praktik evaluasi kinerja pegawai berdasarkan hasil kerja.
- Simulasi dialog kinerja antara atasan dan bawahan.
- Penyusunan rencana tindak lanjut hasil evaluasi kinerja.
Sasaran Peserta
Berikut ini adalah sasaran peserta dalam mengikuti Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah, yaitu sebagai berikut:
- Kepala Dinas/Badan/Kantor (Provinsi/Kota/Kabupaten)
- Sekretaris OPD
- Bidang Kepegawaian
- Seluruh Pegawai ASN (PNS dan PPPK) di lingkungan instansi.
Hasil Yang Diharapkan
Setelah mengikuti kegiatan Bimtek, peserta diharapkan:
- Memahami substansi UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
- Memahami regulasi dan kebijakan pengelolaan kinerja ASN.
- Mampu menyusun SKP sesuai tugas jabatan dan ekspektasi pimpinan.
- Mampu menyusun rencana kerja dan dokumentasi capaian kinerja bulanan.
- Mampu mengisi realisasi hasil kerja dan menyiapkan bukti dukung.
Baca Juga: “Kumpulan Materi Bimtek Kepegawaian“
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Melalui pelaksanaan Bimtek Implementasi UU ASN dan Penyusunan SKP Bulanan ini, diharapkan seluruh ASN di lingkungan Perangkat Daerah tidak hanya memahami perubahan regulasi secara konseptual, tetapi juga mampu mengaplikasikannya secara nyata dalam tugas harian. Penataan sistem kerja yang berbasis pada target bulanan serta evaluasi kinerja yang objektif merupakan kunci utama dalam mewujudkan birokrasi yang lebih lincah, profesional, dan akuntabel.
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah.
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2026 | |
|---|---|
| 01 – 02 Oktober | 16 – 17 Oktober |
| 08 – 09 Oktober | 23 – 24 Oktober |
| 12 – 13 Oktober | 26 – 27 Oktober |
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN NOVEMBER 2026 | |
|---|---|
| 02 – 03 November | 12 – 13 November |
| 05 – 06 November | 16 – 17 November |
| 09 – 10 November | 24 – 25 November |
Lokasi Pelatihan
| Jakarta | Bandung | Surabaya | Bali | Medan |
|---|---|---|---|---|
| Batam | Yogyakarta | Malang | Lombok | Makassar |
| *untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih | ||||

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Des
Bimtek Implementasi UU ASN Melalui SKP Bulanan Dengan Mengunakan Praktek dan Pelaksaan dan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah
