Bimtek Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dan LPPD

Bimtek Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) – BIMTEK (Bimbingan Teknis) Penyusunan LKjIP dan LPPD merupakan kegiatan pelatihan yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para pegawai pemerintah, khususnya yang terlibat dalam penyusunan laporan kinerja, dalam memahami dan menerapkan prosedur serta standar yang berlaku dalam penyusunan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

Apa Itu Laporan Kinerja Instansi Pemerintah ?

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) adalah sebuah dokumen penting yang disusun oleh setiap instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan kinerja mereka dalam satu tahun. Laporan ini berisi informasi mengenai pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan dalam Rencana Strategis (Renstra) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT) instansi tersebut.

Tujuan Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP)

Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) merupakan bagian integral dari siklus perencanaan dan penganggaran. LKjIP menyajikan informasi mengenai capaian kinerja terhadap target yang telah ditetapkan dalam rencana strategis. Dengan demikian, LKjIP dapat digunakan untuk mengukur efektivitas dari program dan kegiatan yang telah dilaksanakan.

Selain itu, LKjIP juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk menyusun rencana kerja tahunan (RKAT) yang lebih realistis dan relevan dengan kebutuhan. Dengan kata lain, LKjIP berfungsi sebagai jembatan antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi kinerja instansi pemerintah.

Apa Itu Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) ?

Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) adalah sebuah dokumen resmi yang disusun oleh pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan selama satu tahun anggaran. Dokumen ini berisi informasi mengenai capaian kinerja, pelaksanaan tugas pembantuan, serta berbagai kebijakan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah.

Tujuan Utama LPPD:

Berikut ini adalah tujuan utama dari Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD), yaitu sebagai berikut;

  • Akuntabilitas: Menunjukkan bahwa pemerintah daerah telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
  • Transparansi: Memberikan informasi yang jelas dan terbuka kepada masyarakat mengenai kinerja pemerintah daerah.
  • Evaluasi: Menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki kinerja pemerintah daerah di masa mendatang.
  • Perbaikan Kinerja: Membantu pemerintah daerah mengidentifikasi area-area yang perlu ditingkatkan.

Perbedaan LPPD dengan LKJIP:

Meskipun keduanya merupakan laporan kinerja, terdapat perbedaan antara LPPD dan LKjIP:

  • Lingkup: Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) bersifat lebih umum dan mencakup seluruh instansi pemerintah, sedangkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) lebih spesifik ditujukan untuk pemerintah daerah.
  • Fokus: Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) lebih berfokus pada pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan, sedangkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) lebih luas, mencakup capaian kinerja, pelaksanaan tugas pembantuan, dan kebijakan.

Lembaga Kajian Indonesia (LKI)

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu,  Dengan Tema Bimtek Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKJIP) dan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD).

dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui:  Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2025
11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2025
06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan

Updated: —