Bimtek Manajemen Penilaian Kinerja PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja Instansi Pemerintah – Sebagaimana diketahui dalam upaya mewujudkan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari reformasi birokrasi, sehingga mampu menyelenggarakan pelayanan publik dan dapat sebagai unsur perekat persatuan bangsa, telah ditetapkan Undang-Undang tentang Aparatur Sipil Negara yang memberikan landasan kuat dan objektif dalam membina Aparatur Sipil Negara berdasarkan merit system.
Bimtek Manajemen Penilaian Kinerja PNS Sebagai Penilaian Kinerja Instansi Pemerintah
Apa Itu Manajemen penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) ?
Manajemen penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) memegang peranan vital dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien.
Di era reformasi birokrasi, penilaian kinerja bukan lagi sekadar formalitas, melainkan instrumen strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan kinerja instansi pemerintah secara keseluruhan. Bimtek Manajemen Penilaian Kinerja PNS
Penilaian kinerja PNS yang objektif, transparan, dan akuntabel menjadi fondasi bagi pengembangan sumber daya manusia yang kompeten dan berintegritas.
Esensi Penilaian Kinerja PNS dalam Konteks Instansi Pemerintah
Penilaian kinerja PNS tidak dapat dipisahkan dari penilaian kinerja instansi pemerintah. Kinerja individu PNS secara langsung berkontribusi pada pencapaian tujuan dan sasaran instansi. Oleh karena itu, sistem penilaian kinerja yang baik harus mampu:
- Menyelaraskan Kinerja Individu dengan Tujuan Instansi: SKP (Sasaran Kinerja Pegawai) harus mencerminkan kontribusi individu terhadap pencapaian target instansi.
- Mengukur Kinerja Secara Objektif: Penilaian harus didasarkan pada data dan fakta yang terukur, bukan pada subjektivitas penilai.
- Memberikan Umpan Balik yang Konstruktif: Umpan balik yang diberikan kepada PNS harus spesifik, relevan, dan memberikan panduan untuk perbaikan kinerja.
- Mendorong Pengembangan Kompetensi: Hasil penilaian kinerja harus dimanfaatkan untuk mengidentifikasi kebutuhan pengembangan kompetensi PNS.
- Meningkatkan Akuntabilitas: Sistem penilaian kinerja harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komponen Penting dalam Manajemen Penilaian Kinerja PNS
Berikut ini adalah komponen dalam menajemen Penilaian Kinerja PNS, yaitu antara lain sebagai berikut ini: Bimtek Manajemen Penilaian Kinerja PNS
- Penyusunan SKP yang SMART: SKP harus disusun secara SMART (Specific, Measurable, Achievable, Relevant, Time-bound) agar target kinerja jelas dan terukur.
- Pelaksanaan Penilaian Kinerja: Penilaian harus dilakukan secara periodik dan berkelanjutan, dengan melibatkan atasan langsung dan rekan kerja.
- Pemberian Umpan Balik: Umpan balik harus diberikan secara teratur, baik secara formal maupun informal, untuk membantu PNS memperbaiki kinerja.
- Pemanfaatan Hasil Penilaian Kinerja: Hasil penilaian kinerja harus dimanfaatkan untuk pengembangan karir PNS, seperti promosi, mutasi, dan pelatihan, serta untuk peningkatan kinerja instansi.
- Penggunaan Teknologi Informasi: Penggunaan aplikasi penilaian kinerja dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas proses penilaian.
Dampak Positif Manajemen Penilaian Kinerja PNS yang Efektif
Berikut ini adalah Dampak Positif Penilaian Kinerja PNS yaitu sebagai berikut: Bimtek Manajemen Penilaian Kinerja PNS
- Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik: PNS yang berkinerja tinggi akan memberikan pelayanan publik yang lebih baik.
- Peningkatan Efisiensi dan Efektivitas Instansi Pemerintah: Kinerja instansi pemerintah akan meningkat jika kinerja PNS optimal.
- Pengembangan Karir PNS yang Terarah: Hasil penilaian kinerja menjadi dasar pengembangan karir PNS yang objektif.
- Peningkatan Motivasi dan Disiplin Kerja PNS: Sistem penilaian kinerja yang adil akan memotivasi PNS untuk bekerja lebih baik.
- Peningkatan Akuntabilitas dan Transparansi: Penilaian kinerja yang transparan meningkatkan akuntabilitas pengelolaan kepegawaian.
Penyusunan Sasaran Kerja PNS (SKP)
Disamping itu perlu diketahui metode Penyusunan Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil (SKP) yang sesuai dengan Standar Opersional Prosedur (SOP) SKPD bagi Aparatur Daerah Wilayah Provinsi, Kabupaten dan Kota Seiring makin kokohnya desentralisasi dan otonomi daerah maka diperlukan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah yang memadai dan salah satu komponen peningkatan kapasitas di daerah adalah Pengembangan SDM atau Diklat bagi pejabat struktural di daerah. Bimtek Manajemen Penilaian Kinerja PNS

Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah maka kami dari Lembaga Kajian Indonesia, mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang “Sistem Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS Sebagai Penilaian Akumulasi Kinerja SKPD/Lembaga/Instansi Pemerintah dilengkapi SOP serta Sosialisasi UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN)”
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 202506 – 07 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 19 – 20 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 – 20 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
06 – 07 Februari, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 19 – 20 Februari, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Februari, Hotel Santika Radial, Palembang | 19 – 20 Februari, Hotel Grand Antares Medan |
12 – 13 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali | 27 – 28 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali |
12 – 13 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 27 – 28 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
12 – 13 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 27 – 28 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
06 – 07 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 12 – 13 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
06 – 07 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam | 12 – 13 Maret, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 20 – 21 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 21 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang | 20 – 21 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
12 – 13 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Whiz Prime, Malang |
12 – 13 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 Maret, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025
Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025
support By