Bimtek Pajak dan Retribusi Daerah Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara pemerintah Pusat dan Daerah.
UU 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah disahkan pada tanggal 5 Januari 2022.
UU 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Pajak daerah berguna untuk membiayai penyelengaraan dan pembangunan pemerintah daerah.
mengenai perpajakan dan retribusi Daerah, Perhitungan tarif dan sistem, prosedur pemungutan, potensi optimalisasi dan juga titik kritis dalam sistem dan prosedur pemungutan pajak
Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah
Undang-Undang ini memiliki lingkup regulasi dalam pemberian sumber Penerimaan Daerah berupa Pajak dan Retribusi; pengelolaan TKD; pengelolaan Belanja Daerah; pemberian kewenangan untuk melakukan Pembiayaan Daerah; dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional.
Sehingga diharapkan dengan adanya Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah inilayanan kepada masyarakat di seluruh pelosok nusantara dapat makin merata dan dengan kualitas yang memadai.
UU ini mengganti Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Baca Juga “Bimtek Perpajakan Instansi Pemerintah Daerah“
Pengaturan-pengaturan yang terkait dengan pengelolaan perpajakan Daerah
Pengaturan-pengaturan yang terkait dengan pengelolaan perpajakan Daerah, TKD, Pembiayaan Utang Daerah, dan pengendalian APBD diharapkan memberikan kemampuan kepada Pemerintah Daerah
untuk secara bersama-sama dan sinergis dengan Pemerintah mencapai tujuan pembangunan nasional dalam mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Pajak Dan Retribusi Daerah
Sebagian besar isi UU ini berbicara mengenai pajak dan retribusi daerah (100 lebih pasal yang berbicara tentang pajak dan retribusi daerah).
Terdapat banyak hal baru terkait pajak dan retribusi, dimulai dari penyederhanaan jenis pajak dan retribusi.
penambahan jenis pajak baru untuk daerah yaitu berupa opsen pajak, serta reformasi dari regulasi pajak dan retribusi di daerah nantinya regulasi pajak dan retribusi daerah harus dimuat dalam satu perda
Jenis Pajak dan retribusi daerah
yang didalamnya sudah memuat detil segala hal tentang pajak dan retribusi mulai dari jenis.
subyek pajak, subyek retribusi, wajib pajak, wajib retribusi, dasar pengenaan pajak, tingkat penggunaan jasa retribusi, saat terutang pajak, wilayah pemungutan pajak, serta tarif pajak dan retribusi.
Bimtek pajak dan retribusi daerah
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif mengenai Pajak dan Retribusi Daerah, kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang “Pedoman Penyusunan PERDA PAJAK dan Retribusi Daerah Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah”, Berkenaan dengan hal tersebut di atas, diharapkan kepada Pimpinan agar dapat mengikutsertakan unsur staf/pegawai/bagian yang terkait pada kegiatan tersebut. acara tersebut akan dilaksanakan pada :
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
01 - 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 14 - 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
01 - 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 14 - 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang |
01 - 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 14 - 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan |
01 - 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 21 - 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
01 - 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang | 21 - 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam |
01 - 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang | 21 - 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali |
08 - 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 21 - 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar |
08 - 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam | 21 - 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
08 - 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali | 21 - 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang |
08 - 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar | 29 - 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
08 - 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 29 - 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
08 - 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 29 - 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
14 - 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 - 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
14 - 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 29 - 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang |
14 - 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 29 - 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN SEPTEMBER 2024
01 - 02 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 - 21 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
01 - 02 September, Hotel Pacific Palace, Batam | 20 - 21 September, Hotel Eden Kuta, Bali |
01 - 02 September, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 - 21 September, Hotel Abadi, Yogyakarta |
01 - 02 September,, Hotel Losari Beach, Makassar | 20 - 21 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
01 - 02 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 23 - 24 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
01 - 02 September, Hotel Grand Antares, Medan | 23 - 24 September, Hotel Pacific Palace, Batam |
10 - 11 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 23 - 24 September, Hotel Losari Beach, Makassar |
10 - 11 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 23 - 24 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
10 - 11 September, Hotel Abadi, Yogyakarta | 26 - 27 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
10 - 11 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 26 - 27 September, Hotel Abadi, Yogyakarta |
13 - 14 September, Hotel Grand Cakra, Malang | 26 - 27 September, Hotel Eden Kuta, Bali |
13 - 14 September, Hotel Eden Kuta, Bali | 26 - 27 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
13 - 14 September, Hotel Pacific Palace, Batam | 30 - 01 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
23 - 24 September, Hotel Losari Beach, Makassar | 30 - 01 September, Hotel Pacific Palace, Batam |
13 - 14 September, Hotel Santika Radial, Palembang | 30 - 01 September, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
20 - 21 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 30 - 01 September, Hotel Whiz Prime, Manado |
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast & Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
support By