Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah

Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah – Mengingat Pilkada serentak akan dilakukan pada tahun 2024,
maka Pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022 Tentang Penyusunan Dokrenda Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB). 

Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022
Bimtek Penyusunan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022

Perihal  yang penting terkait dengan kebijakan tersebut antara lain :

Pertama, Pemilu dan Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 diharapkan tidak mengganggu jalannya pemerintahan dan pembangunan dalam rangka memberikan pelayanan publik kepada masyarakat;
Kedua, masa transisi bagi pemerintah daerah menjelang pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024, tetap memerlukan perencanaan pembangunan menengah daerah antara lain perlu menyusun RPD Tahun 2024-2026 .
Sedangkan Renstra Perangkat Daerah Tahun 2024-2026 sebagai pedoman bagi para penjabat kepala daerah.;
Ketiga, walaupun RPD (Rencana Pembangunan Daerah)  ditetapkan dengan Perkada, tetapi keterlibatan seluruh pemangku kepentingan termasuk DPRD sangat diperlukan agar menghasilkan dokumen yang berkualitas.

Untuk menekankan Penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026 didasarkan visi misi RPJPD,
penting untuk disadari analisa sasaran pokok dan arah kebijakan RPJPD sangat Penting
Keempat, dan isu strategis aktual. Penentuan tujuan dan sasaran pada penyusunan Renstra OPD Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2024-2026

Baca Juga:

Bimtek Perencanaan 2023

untuk menekankan dan memperhatikan tujuan dan sasaran Rencana Pembangunan Daerah Provinsi/Kabupaten Tahun 2024-2026 serta norma, standar, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat yang menjadi kewenangan daerah.
Alhasil Perubahan RPD dapat dilakukan jika Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara asumsi perencanaan dengan kondisi eksisting;
Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan adanya kesenjangan yang signifikan antara target dan pencapaian kinerja sampai dengan tahun berjalan
Karena Perubahan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024-2026 dapat dilakukan tanpa melalui tahapan pengendalian dan evaluasi pelaksanaan, dalam hal terjadi
kebijakan nasional, keadaan darurat, keadaan luar biasa, dan perintah dari peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca Juga:

Bimtek Keuangan OPD 2023

Aspek dalam Proses Pembangunan Daerah

Selanjutnya pada aplikasi SIPD mencakup seluruh aspek dalam proses  Pembangunan Daerah mulai dari e-walidata yang menjadi basis dalam perencanaan.  
E-walidata ini menjamin penyusunan program, kegiatan dan sub kegiatan yang tepat sasaran, target yang terukur, serta berbasis pada data dan informasi yang valid.
Selain e-planning, analisis dan profil pembangunan daerah menampilkan gambaran dan capaian tematik daerah.
Tentunya Analisis dan profil ini menjadi acuan pembinaan Kementerian Dalam negeri, sekaligus bagian dari informasi daerah yang dipublikasi kepada stakeholders.

Bimtek Lembaga Kajian Indonesia (LKI)

Maka kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan mengadakan bimtek nasional dengan tema:
Penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah Berakhir  Pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru (DOB)  Berdasarkan Inmendagri Nomor 52 Tahun 2022’. Adapun jadwal acara akan kami selenggrakan pada :

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MARET 2023

28 – 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 – 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 – 01 Maret, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung16 – 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 – 01 Maret, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta23 – 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 – 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 – 24 Maret, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
08 – 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 – 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 – 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 – 24 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
08 – 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 – 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 – 09 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok30 – 31 Maret, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
16 – 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 – 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Maret, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta30 – 31 Maret, Hotel Grand Cokro, Malang

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2023

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 – 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Ibis Braga, Bandung12 – 13 April, Hotel Sentosa, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 – 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 – 27 April, Hotel Ibis Braga, Bandung
12 – 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 April, Hotel Grand Antares, Medan
12 – 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 – 27 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp (021) 21486960, Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan )

Catatan:

Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Updated: —