Bimtek Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD – Dalam era pemerintahan yang semakin terbuka dan akuntabel, penyusunan anggaran daerah menjadi salah satu aspek penting yang memerlukan perhatian serius. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) hadir sebagai solusi inovatif untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses perencanaan dan penganggaran daerah. Salah satu fokus utama dalam pemanfaatan SIPD adalah penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS).

Daftar Isi Bimtek Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD
Apa Itu KUA?
KUA dalam konteks anggaran pemerintah adalah singkatan dari Kebijakan Umum Anggaran. Ini adalah dokumen penting yang menjadi dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Singkatnya, KUA adalah semacam “peta jalan” yang memberikan arah umum dalam penyusunan anggaran. Dokumen ini sangat penting karena menjadi dasar bagi pemerintah dalam mengalokasikan sumber daya yang terbatas untuk mencapai tujuan pembangunan.
Apa itu PPAS ?
Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah dokumen perencanaan anggaran yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah. Dokumen ini berisi rincian tentang program dan kegiatan yang akan dilaksanakan, serta batas maksimal anggaran yang dialokasikan untuk setiap program tersebut. Sederhananya, PPAS adalah “blueprint” atau rancangan awal dari anggaran yang akan disahkan menjadi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
PPAS merupakan instrumen penting dalam pengelolaan keuangan negara atau daerah. Dengan adanya PPAS, diharapkan anggaran dapat digunakan secara efektif dan akuntabel untuk mencapai tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.
Langkah-langkah Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD
Secara umum, langkah-langkah penyusunan KUA PPAS dengan SIPD meliputi sebagai berikut yaitu:
- Pengumpulan Data: Mengumpulkan data dari berbagai sumber, seperti data pendapatan daerah, data belanja tahun sebelumnya, dan proyeksi pendapatan dan belanja tahun anggaran yang akan datang.
- Analisis Data: Menganalisis data yang telah terkumpul untuk mengidentifikasi tren, potensi pendapatan, dan kebutuhan belanja.
- Penyusunan Kebijakan Umum Anggaran: Menentukan kebijakan umum mengenai alokasi anggaran untuk berbagai sektor.
- Penyusunan Prioritas Plafon Anggaran Sementara: Menetapkan plafon anggaran sementara untuk masing-masing unit kerja atau program.
- Konsultasi dan Koordinasi: Melakukan konsultasi dengan berbagai pihak terkait, seperti DPRD dan masyarakat, untuk mendapatkan masukan dan persetujuan.
- Finalisasi KUA PPAS: Menyusun dokumen KUA PPAS yang final dan disetujui oleh pihak-pihak yang berwenang.
Peran SIPD dalam Penyusunan KUA PPAS
SIPD dirancang untuk mengintegrasikan seluruh proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan daerah. Dalam konteks penyusunan KUA PPAS, SIPD memiliki beberapa peran penting, antara lain yaitu sebagai berikut:
- Integrasi Data: SIPD mengintegrasikan data dari berbagai sumber, sehingga menghasilkan KUA PPAS yang lebih komprehensif dan berbasis data.
- Otomatisasi Proses: SIPD mengotomatiskan berbagai proses dalam penyusunan KUA PPAS, seperti perhitungan, analisis, dan pelaporan, sehingga menghemat waktu dan tenaga.
- Transparansi dan Akuntabilitas: SIPD menyediakan platform yang transparan, sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi mengenai proses penyusunan dan isi KUA PPAS.
- Kolaborasi: SIPD memfasilitasi kolaborasi antar perangkat daerah dalam proses penyusunan KUA PPAS, sehingga menghasilkan keputusan yang lebih baik.
Bimtek Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Penyusunan KUA PPAS dengan SIPD.
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 202506 – 07 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 19 – 20 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 – 20 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
06 – 07 Februari, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 19 – 20 Februari, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Februari, Hotel Santika Radial, Palembang | 19 – 20 Februari, Hotel Grand Antares Medan |
12 – 13 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali | 27 – 28 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali |
12 – 13 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 27 – 28 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
12 – 13 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 27 – 28 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
06 – 07 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 12 – 13 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
06 – 07 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam | 12 – 13 Maret, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 20 – 21 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 21 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang | 20 – 21 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
12 – 13 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Whiz Prime, Malang |
12 – 13 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 Maret, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025
Bimtek Kearsipan 2025
support By