Bimtek PP Nomor 28 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Aset

Bimtek PP Nomor 28 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Aset Daerah dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD) – Sehubungan dengan diterbitkan peraturan terbaru atas perubahan Tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah. Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan ujung tombak terwujudnya Good Governance serta Terselenggaranya Tata Pemerintahan dimulai dari pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang baik.

PP Nomor 28 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Aset dan Penghapusan Barang Milik Daerah

PP Nomor 28 tahun 2020 juga mengatur Mulai proses Perencanaan, penggunaan dan pertanggungjawaban yang dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Seorang pejabat penilai maupun seorang pengelola aset harus mampu mengelola barang daerah secara baik, tentunya dengan memahami aturan pokok pengelolaan, penggunaan, pemamfaatan, penghapusan dan pemindahtanganan Barang Milik Daerah dan memahami penyusunan nilai neraca asset bagi Pemerintah Daerah.

Bimtek PP Nomor 28 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Aset Daerah dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD)
Bimtek PP Nomor 28 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Aset Daerah dan Penghapusan Barang Milik Daerah (BMD)
Baca Juga “Kumpulan Materi Bimtek Aset”

Pengelolaan Aset dan Penghapusan Barang Milik Daerah

Berkenaan hal teresebut, Kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan mengadakan Bimbingan Teknis dan sosialisasi PP no. 28 Tahun 2020 terbaru atas Pengganti Peraturan Pemerintah No. 27 tahun 2014 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, guna memberikan dasar pengaturan lebih luas untuk menerapkan kebijakan secara lebih fleksibel dalam pelaksanaan pemanfaatan BMD/BMN serta skema baru sebagai alternatif dalam rangka pemanfaatan Aset

Tujuan Bimtek PP Nomor 28 Tahun 2020

Bimtek ini bertujuan untuk:

  • Memahami secara mendalam substansi PP Nomor 28 Tahun 2020, termasuk prinsip-prinsip pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien.
  • Meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan pengelolaan aset daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Menyediakan forum diskusi dan pertukaran pengalaman antar pemerintah daerah terkait implementasi PP Nomor 28 Tahun 2020.
  • Mendorong terwujudnya pengelolaan aset daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada nilai manfaat.

Tantangan Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2020

Implementasi PP Nomor 28 Tahun 2020 di tingkat pemerintah daerah tidak selalu berjalan mulus. Beberapa tantangan yang sering dihadapi antara lain:

  • Keterbatasan Sumber Daya Manusia: Kurangnya tenaga ahli yang kompeten di bidang pengelolaan aset daerah.
  • Keterbatasan Anggaran: Terbatasnya anggaran untuk pengadaan, pemeliharaan, dan pengelolaan aset daerah lainnya.
  • Kurangnya Sistem Informasi: Belum optimalnya sistem informasi pengelolaan aset daerah yang terintegrasi.
  • Koordinasi yang Kurang Efektif: Kurangnya koordinasi antar unit kerja terkait dalam pengelolaan aset daerah.

Strategi Mengatasi Tantangan

Untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut, beberapa strategi yang dapat dilakukan antara lain:

  • Peningkatan Kapasitas SDM: Mengadakan pelatihan dan sertifikasi bagi aparatur pemerintah daerah di bidang pengelolaan aset.
  • Optimalisasi Anggaran: Menyusun anggaran yang realistis dan alokasi yang proporsional untuk pengelolaan aset daerah.
  • Pengembangan Sistem Informasi: Mengembangkan sistem informasi pengelolaan aset daerah yang terintegrasi dan mudah diakses.
  • Peningkatan Koordinasi: Membangun mekanisme koordinasi yang efektif antar unit kerja terkait dalam pengelolaan aset daerah.

Bimtek Lembaga Kajian Indonesia (LKI)

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah dalam Penataan Aset daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Bimtek PP No. 28 tahun 2020 Tentang Pengelolaan Aset daerah dan Penghapusan Aset , yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2025

11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2025

06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan )

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025

Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/

Updated: —