Bimtek Sosialisasi Diseminasi Bela Negara

Bimtek Sosialisasi Diseminasi Bela Negara – Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bertanah Air di indonesia, dalam membangun bangsa dan bernegara kepada pemuda merupakan suatu hal yang sangat penting.

Membangun kesadaran berbangsa dan bernegara kepada seluruh rakyat indonesia baik dari pemuda sampai usia tua merupakan hal yang penting dan tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena merekalah penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan bangsa ini.
akan tetapi kesadaran berbangsa dan bernegara ini hanya berlakupada pemerintah saja, tetapi harus lebih luas, sehingga dalam implementasinya, pemrudah harus lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara di dalam kehidupannya.

karena Bela negara merupakan kehormatan bagi setiap warga negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran, tanggung jawab, dan rela berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan negara

Bimtek Sosialisasi Diseminasi Bela Negara
Bimtek Sosialisasi Diseminasi Bela Negara

Bimtek Sosialisasi Diseminasi Bela Negara

berikut ini adalah dasar hukum yang telah pemerintah terbitkan untuk mensosialisasikan kegiatan mengenai bela negara;

Dasar Hukum

Berikut Ini adalah dasar hukum untuk mensosialisasikan diseminasi Bela Negara, sebagai berikut;

  • Undang – Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 30 Ayat 1 yang mengatur hak dan kewajiban warga negara dalam pembelaan negara dan Sistem pertahanan Negara;
  • Undang – Undang RI Nomor 14 Tahun 1962 Pasal 3 Tentang Pengerahan Tenaga Rakyat Untuk Pertahanan Negara;
  • Undang – Undang RI Nomor 56 Tahun 1999 tentang Rakyat Terlatih;
  • Undang – Undang RI Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, yang diatur persiapan secara dini sistem pertahanan negara dan upaya bela negara;
  • Undang – Undang RI Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan;
  • Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah
  • Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara
  • Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang – Undang RI Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara;
  • Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 11 Tahun 2015 tentang Penyusunan Kesepakatan Bersama dan Perjanjian Kerja Sama di Lingkungan Kementerian Pertahanan
  • Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan Kesadaran Bela Negara;
  • Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 9 Tahun 2022 tentang Kader Bela Negara dan Fasilitator Bela Negara;
  • Peraturan Menteri Pertahanan RI Nomor 14 Tahun 2022 tentang Pedoman Pembinaan dalam Pengabdian Profesi;
  • Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 38 Tahun 2011 tentang Pedoman Peningkatan Kesadaran Bela Negara;
  • Perjanjian Kerjasama antara ALPEKSI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia No. PKS/15/VI2023 dan 28/PKS/DPP/ALPEKSI/VI/2023 tanggal 06 Juni 2023

Sasaran Kegiatan dan lingkup Bimtek Sosialisasi dan Diseminasi Bela Negara

adapun beberapa sasaran / tujuan kegiatan pelatihan tersebut mengenai sosialisasi dan diseminasi bela negara sebagai berikut diantarannya;

Lingkup Pendidikan

secara umum Dalam Ruang Lingkup pendidikian, untuk melancarkan dan mensosialisasikan kegiatan tersebut terdiri dari;

  1. Siswa Sekolah
  2. Mahasiswa
  3. Guru
  4. Dosen

Lingkup Masyarakat

Secara Umum Dalam Ruang Lingkup Masyarakat, untuk melancarkan dan mensosialisasikan kegiatan tersebut terdiri dari;

  1. Tokoh Agama
  2. Tokoh Masyarakat
  3. Kader Organisasi Masyarakat
  4. Kader Organisasi Komunitas
  5. Kader Organisasi Profesi
  6. Kader Partai Politik
  7. Kelompok Masyarakat Lainnya

Lingkup Pekerjaan

Secara Umum Dalam Ruang Lingkup Pekerjaan, untuk melancarkan dan mensosialisasikan kegiatan tersebut terdiri dari;

  1. Lembaga Negara
  2. Kementerian/Lembaga Pemerintah Non Kementerian dan Pemerintah Daerah
  3. Tentara Nasional Indonesia
  4. Kepolisian Negara Republik Indonesia
  5. Badan Usaha Milik Negara
  6. Badan Usaha Milik Daerah
  7. Badan Usaha Swasta
  8. Badan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya

Nilai Dasar Bela Negara

Nilai Dasar Bela Negara yaitu Cinta Tanah Air, sadar berbangsa dan bernegara, setia pada Pancasila sebagai Ideologi Negara, Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara dan Kemampuan Awal Bela Negara.

“Nilai-nilai inilah yang harus terus diimplementasikan dalam Program Pembinaan Kesadaran Bela Negara, baik itu di lingkungan pendidikan, lingkungan pekerjaan, maupun lingkungan masyarakat pada umumnya,”

Secara umum Nilai-nilai bela negara yang harus dipahami penerapannya dalam kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara antara lain;

  1. Cinta Tanah Air
  2. Kesadaran Berbangsa dan Bernegara
  3. Pancasila
  4. Rela berkorban untuk Bangsa dan Negara
  5. Memiliki Kemampuan Bela Negara

Bimtek Sosialisasi Diseminasi Bela Negara

dalam hal ini mensosialisasiskan kegiatan bela negara, perkenalkan kami Lembaga Kajian Indonesia yang terdaftar di ALPEKSI sesuai dengan Surat edaran Pemerintah yaitu Perjanjian Kerjasama antara ALPEKSI dan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia No. PKS/15/VI2023 dan 28/PKS/DPP/ALPEKSI/VI/2023 tanggal 06 Juni 2023

Selanjutnya Kami dari LPP ALPEKSI yang berkerjasama dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (KEMENHAN RI) akan melaksanakan Bimtek Sosialisasi dan Diseminasi Bela Negara. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Sosialisasi Diseminasi Bela Negara.

Selanjutnya Kegiatan tersebut Bimtek Sosialisasi dan Diseminasi Bela Negara ini akan Dilaksanakan Secara seksama di setiap daerahnya sesuai jadwal yang sudah ditentukan

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp : ( 021 ) 21486960 HOTLINE: 085368727772 – 081289877773 (Gunawan).

Catatan:
Rp. 7.000.000,- ( Sudah Termasuk Penginapan)

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 4 hari
– Menginap 5 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 4x dan Lunch 5x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 1 minggu sebelum pelaksanaan

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2023
Bimtek Kepegawaian 2023
Bimtek Perpajakan 2023
Bimtek Perencanaan 2023
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2023
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2023
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2023
Bimtek Kearsipan 2023

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
Updated: —

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *