Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja – yang di maksud ANJAB adalah proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan. sedangkan ABK adalah teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume pekerjaan.
Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020
pasal 2 peraturan menpan RB atau Permenpan No. 1 tahun 2020 tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja, menyatakan bahwa instansi pusat dan instansi daerah wajib melaksanakan analisis jabatandan Analisis beban kerja sebagai prasyarat untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja berpedoman pada lampiran Permenpan RB Nomor 1 tahun 2020.
Permenpan Nomor 1 Tahun 2020
Pasal 3 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020, Menyatakan Bahwa Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Suatu Instansi Pemerintah dilaksanakan oleh unit organisasi JPt pratama yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan analisis beban kerja.
sedangkan analisis jabatan dan Analisis beban Kerja di Lingkungan pemerintah provinsi dilaksanakan oleh unit organisasi JPT pratama yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan Analisis beban kerja.
Analisis Jabatan (ANJAB) Dan Analisis Beban Kerja (ABK)
Analisis Jabatan dan Analisis beban kerja di lingkungan pemerintah kota dan kabupaten dilaksanakan oleh unit organisasi administrator yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan analisis beban kerja.
untuk kelancaran pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada masing masing instansi pemerintah, pejabat pembina Kepegawaian (PPPK) membentuk tim pelaksana analisis jabatan dan analisis beban kerja.
tugas tim pelaksana analisis jabatan dan analisis beban kerja adalah mengumpulkan data, menyusun informasi jabatan, memverifikasi data, serta mengumpulkan beban kerja dalam jangka waktu satu tahun.
![Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja](https://www.bimtekdiklat.co.id/wp-content/uploads/PERMENPAN-RB-NO-1-TAHUN-2020.jpg)
Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Dan Analisis Beban Kerja (ABK)
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020 Tentan Analisis Jabatan (ANJAB ) dan Analisis Beban Kerja (ABK), yang akan dilaksanakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA (silahkan klick link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2024
03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam |
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali | 19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali |
03 - 04 Juli,, Hotel Losari Beach, Makassar | 19 - 20 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar |
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang | 19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan |
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 25 - 26 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
10 - 11 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung | 25 - 26 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung |
10 - 11 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 25 - 26 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali |
10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 25 - 26 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang | 25 - 26 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 25 - 26 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang |
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
01 - 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 14 - 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
01 - 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 14 - 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang |
01 - 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 14 - 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan |
01 - 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 21 - 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
01 - 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang | 21 - 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam |
01 - 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang | 21 - 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali |
08 - 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 21 - 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar |
08 - 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam | 21 - 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
08 - 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali | 21 - 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang |
08 - 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar | 29 - 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
08 - 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 29 - 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
08 - 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 29 - 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
14 - 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 - 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
14 - 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 29 - 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang |
14 - 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 29 - 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ).
Catatan:
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
* ( syarat ketentuan berlaku ).Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)