Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020

Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja – yang di maksud ANJAB adalah proses pengumpulan, pencatatan, pengolahan dan penyusunan data jabatan menjadi informasi jabatan. sedangkan ABK adalah teknik manajemen yang dilakukan secara sistematis memperoleh informasi mengenai tingkat efektivitas efisiensi kerja organisasi berdasarkan volume pekerjaan.

Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020

pasal 2 peraturan menpan RB atau Permenpan No. 1 tahun 2020 tentang pedoman analisis jabatan dan analisis beban kerja, menyatakan bahwa instansi pusat dan instansi daerah wajib melaksanakan analisis jabatandan Analisis beban kerja sebagai prasyarat untuk menyusun peta jabatan, uraian jabatan, serta jumlah kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN).pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja berpedoman pada lampiran Permenpan RB Nomor 1 tahun 2020.

Permenpan Nomor 1 Tahun 2020

Pasal 3 Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2020, Menyatakan Bahwa Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja di Suatu Instansi Pemerintah dilaksanakan oleh unit organisasi JPt pratama yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan analisis beban kerja.

sedangkan analisis jabatan dan Analisis beban Kerja di Lingkungan pemerintah provinsi dilaksanakan oleh unit organisasi JPT pratama yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan Analisis beban kerja.

Analisis Jabatan (ANJAB) Dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Analisis Jabatan dan Analisis beban kerja di lingkungan pemerintah kota dan kabupaten dilaksanakan oleh unit organisasi administrator yang secara fungsional membidangi analisis jabatan dan analisis beban kerja.

untuk kelancaran pelaksanaan analisis jabatan dan analisis beban kerja pada masing masing instansi pemerintah, pejabat pembina Kepegawaian (PPPK) membentuk tim pelaksana analisis jabatan dan analisis beban kerja.

tugas tim pelaksana analisis jabatan dan analisis beban kerja adalah mengumpulkan data, menyusun informasi jabatan, memverifikasi data, serta mengumpulkan beban kerja dalam jangka waktu satu tahun.

Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja
Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja

Bimtek Analisis Jabatan (ANJAB) Dan Analisis Beban Kerja (ABK)

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai Bimtek Implementasi Permenpan Nomor 1 Tahun 2020 Tentan Analisis Jabatan (ANJAB ) dan Analisis Beban Kerja (ABK), yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA (silahkan klick link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2024

03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
03 - 04 Juli,, Hotel Losari Beach, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
10 - 11 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung25 - 26 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung
10 - 11 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta25 - 26 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok25 - 26 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang25 - 26 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru25 - 26 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024

01 - 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta14 - 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
01 - 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung14 - 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
01 - 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta14 - 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan
01 - 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok21 - 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
01 - 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang21 - 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
01 - 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang21 - 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta21 - 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar
08 - 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam21 - 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya
08 - 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali21 - 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang
08 - 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar29 - 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung
08 - 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru29 - 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
14 - 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
14 - 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung29 - 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
14 - 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta29 - 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Kontak WA Lembaga Kajian Indonesia (LKI)

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ).
Catatan:
Rp. 4.500.000,- ( Menginap )
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)