Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintah SIPD

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintah (SIPD) – Dalam rangka percepatan Implementasi SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) Pemerintahan Pusat melalui Kemendagri telah mengeluarkan Produk Hukum terbaru yang tertuan dalam Permendagri Nomor 70 Tahun 2019.

Apa itu Sistem Informasi Pemerintah SIPD ?

yang sekaligus mencabut Permendagri Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah sebelumnya belum mengatur informasi pemerintahan daerah dalam satu sistem yang terhubung sehingga perlu diganti; dikeluarkannya permendagri 70 Tahun 2019 untuk memenuhi kewajiban Pasal 391 dan Pasal 395 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Tujuan pokok dikeluarkan peraturan ini untuk memudahkan informasi pemerintahan daerah yang terhubung dalam satu Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam rangka penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat.

Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) merupakan platform digital yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membantu pemerintah daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. SIPD bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.

Untuk memastikan implementasi SIPD berjalan dengan baik, Kemendagri secara rutin menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) kepada pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif tentang SIPD, mulai dari fitur-fitur yang tersedia, cara penggunaan, hingga manfaat yang dapat diperoleh.

Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah Pusat

Tujuan Bimtek Implementasi SIPD

Bimtek Implementasi SIPD diselenggarakan dengan tujuan sebagai berikut yaitu:

  • Meningkatkan Pemahaman tentang SIPD: Memberikan pemahaman yang mendalam tentang konsep, tujuan, fitur, dan manfaat SIPD bagi pengelolaan keuangan daerah.
  • Meningkatkan Kemampuan Penggunaan SIPD: Melatih peserta dalam menggunakan aplikasi SIPD secara efektif dan efisien, termasuk dalam melakukan perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan keuangan daerah.
  • Meningkatkan Kapasitas SDM: Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) di pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara profesional dan akuntabel.
  • Meningkatkan Efisiensi dan Efektivitas Pengelolaan Keuangan Daerah: Mendorong penggunaan SIPD secara optimal untuk meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Beberapa ketentuan yang harus ditindaklanjuti oleh daerah, antara lain:

  • Melakukan langkah-langkah percepatan melalui integrasi proses peryusunan perencanaan pembangunan daerah, dan pengelolaan keuangan daerah, Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD), dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, pada satu platform sistem informasi pemerintahan
  • APBD Tahun Anggaran 2022 disusun berdasarkan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah, Permendagri Nomor 90 tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan
  • Menetapkan bahwa platform digunakan adalah SIPD yang diakses melalui situs jaringan resmi Kementerian Dalam Negeri

Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintah SIPD

maka kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengajak Bapak/Ibu/Saudara(i) Aparatur di Lingkungan Pemerintah Daerah mengikuti Bimtek/diklat NASIONAL yang kami selenggarakan dengan tema Bimtek IMPLEMENTASI SISTEM INFORMASI PEMERINTAHAN DAERAH (SIPD) BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 70 TAHUN 2019. Acara tersebut akan dilaksanakan pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JUNI 2025

04 - 05 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta19 - 20 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
04 - 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali19 - 20 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali
04 - 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado19 - 20 Juni, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda19 - 20 Juni, Hotel Arthama, Makassar
13 - 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta24 - 25 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta
13 - 14 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam24 - 25 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam
13 - 14 Juni, Hotel Gino Ferucci, Bandung24 - 25 Juni, Hotel Gino Ferucci, Bandung
13 - 14 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya24 - 25 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang
13 - 14 Juni, Hotel Grand Antares Medan24 - 25 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2025

04 - 05 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 - 17 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 Juli, Hotel Abadi, Yogyakarta16 - 17 Juli, Hotel Abadi, Yogyakarta
04 - 05 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali16 - 17 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
04 - 05 Juli, Hotel Ibis, Samarinda16 - 17 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok
04 - 05 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok16 - 17 Juli, Hotel Arthama, Makassar
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta24 - 25 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
10 - 11 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam24 - 25 Juli, Hotel Abadi, Yogyakarta
10 - 11 Juli, Hotel Gino Ferucci, Bandung24 - 25 Juli, Hotel Gino Ferucci, Bandung
10 - 11 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya24 - 25 Juli, Hotel Whiz Prime, Malang
10 - 11 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang24 - 25 Juli, Hotel Grand Antares, Medan

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan Bimtek Implementasi Sistem Informasi Pemerintah SIPD ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 21486960  dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan )

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025

Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/