Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual

Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual – merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah.

Dalam rangka mempersiapkan penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual yang sudah harus dilaksanakan mulai tahun 2015 di seluruh pemerintah daerah sesuai amanat Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 64 tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintah Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah

Pentingnya Reviu Laporan Keuangan Daerah

Reviu laporan keuangan daerah merupakan proses evaluasi yang dilakukan oleh pihak yang компетент untuk menilai kewajaran dan keandalan laporan keuangan. Reviu laporan keuangan daerah sangat penting untuk memastikan bahwa laporan keuangan telah disusun sesuai dengan SAP berbasis akrual, достоверно, dan dapat diandalkan.

Melalui reviu laporan keuangan daerah, потенциальные masalah atau kesalahan dalam laporan keuangan dapat terdeteksi lebih awal, sehingga dapat segera dilakukan perbaikan. Selain itu, reviu laporan keuangan daerah juga dapat memberikan rekomendasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan di masa mendatang.

Tujuan Bimtek

Bimbingan Teknis reviu laporan keuangan daerah berbasis akrual bertujuan untuk yaitu:

  • Meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah daerah tentang SAP berbasis akrual dan ревизия laporan keuangan.
  • Meningkatkan kemampuan aparatur pemerintah daerah dalam melakukan reviu laporan keuangan berbasis akrual.
  • Memberikan pengetahuan dan keterampilan praktis kepada aparatur pemerintah daerah dalam mengidentifikasi risiko dan potensi kesalahan dalam laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.

Manfaat Bimtek

Bimbingan Teknis reviu laporan keuangan daerah berbasis akrual memberikan banyak manfaat bagi aparatur pemerintah daerah, antara lain yaitu:

  • Meningkatkan kompetensi dan profesionalisme dalam pengelolaan keuangan daerah.
  • Meningkatkan pemahaman dan kemampuan dalam melakukan reviu laporan keuangan.
  • Meningkatkan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah.
  • Mendukung terwujudnya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Reviu Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual

Reviu atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah merupakan prosedur yang harus dilakukan pemerintah, permintaan keterangan dan analisis yang harus menjadi dasar memadai bagi inspektorat untuk memberi keyakinan terbatas atas laporan keuangan bahwa tidak ada modifikasi yang harus dilakukan atas laporan keuangan agar laporan keuangan yang disajikan berdasarkan Sistem Pengendalian Intern (SPI) yang memadai dan sesuai dengan Standar Akutansi Pemerintah (SAP) yang sudah dijalankan sejak lama.

Bimtek Reviu Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual
Bimtek Reviu Atas Laporan Keuangan Pemerintah

Lembaga Kajian Indonesia (LKI)

sehubungan dengan hal tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas aparatur di lingkungan pemerintahan daerah guna mendukung kebijakan serta regulasi baru pemerintah pusat maka kami LEMBAGA KAJIAN INDONESIA (LKI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis Nasional dengan tema “Bimbingan Teknis Reviu Laporan Keuangan Daerah Berbasis Akrual BERDASARKAN PERMENDAGRI NOMOR 4 TAHUN 2018”  diselenggarakan pada:

pesan via Whatsapp 1

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026
10 – 11 April 24 – 25 April
15 – 16 April 28 – 29 April

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026
06 – 07 Mei20 – 21 Mei

Lokasi Pelatihan

JakartaBandungSurabayaBaliMedan
BatamYogyakartaMalangLombokMakassar
*untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 21486960  dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan )

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan

Bimtek Desa

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
Updated: —