Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) – Aktifitas sebuah layanan publik termasuk layanan kesehatan rujukan, tidak pernah terlepas dari aktifitas belanja melalui pengadaan barang/jasa. Dalam rangka keberlangsungan sebuah layanan kesehatan, rumah sakit mewajibkan dirinya untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana layanan kesehatan yang cepat dan berdaya guna. Kegiatan tersebut membutuhkan sebuah tata kelola di bidang pengadaan barang/jasa.
Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD

Baca Juga: Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ)
Pengadaan Barang Jasa BLUD
Sejalan dengan fleksibilitas yang dimiliki BLU/BLUD dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang jasanya, maka diperlukan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktikbisnis yang sehat. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 telah menjelaskan bahwa BLU/BLUD dapat dibebaskan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah bila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi.
Strategi Pengelolaan Pengadaan Barang BLUD
Terhadap hal tersebut, tata kelola pengadaan dalam regulasi pengadaan barang jasa pada BLU/BLUD sudah seyogyanya semakin responsif dalam menjawab tantangan pelayanan yang semakin meningkat.Dengan adanya Jaminan Kesehatan Nasional yang semakin masif dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan, maka hampir didapati bahwa semua Rumah Sakit Rujukan mengalami kenaikan jumlah pasien secara signifikan.

Bimtek Strategi & Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang BLU/BLUD
Proses Pengadaan Barang dan Jasa Badan Layanan Umum Daerah
Proses pengadaan barang/jasa di Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) mengikuti beberapa langkah yang telah ditetapkan untuk memastikan transparansi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Berikut adalah langkah-langkah umum dalam proses pengadaan barang/jasa BLUD:
- Perencanaan Pengadaan
- Persiapan Pengadaan
- Pengumuman Pengadaan
- Pendaftaran dan Penyerahan Dokumen Pengadaan
- Evaluasi Penawaran
- Penetapan pemenang Pengadaan
- Pelaksanaan Pengawasan dan Evaluasi Pengadaan
Prosedur ini mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, termasuk Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang juga berlaku untuk BLUD dalam melaksanakan proses pengadaan. Tujuan dari proses ini adalah untuk memastikan integritas, efisiensi, dan keadilan dalam pengelolaan keuangan dan pengadaan barang/jasa di lingkungan BLUD.
Baca Juga “Bimtek BLU/BLUD dan Puskesmas“
Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD
Fenomena adanya pasien yang harus “parkir” dulu di fasilitas lain sebelum mendapatkan ruang di bangsal perawatan yang semestinya, harusnya bisa diantisipasi bahkan dimitigasi menggunakan pemanfaatan pengadaan melalui pengadaan BLU/BLUD. maka kami, maka, Lembaga Kajian Indonesia, akan menyelenggarakan Workshop Mengenai Strategi dan Manajemen Pengelolaan Pengadaan Barang dan Jasa BLU/BLUD Berdasarkan Perpres No. 12 Tahun 2021, yang akan dilaksanakan pada

Bimtek dan ujian Sertifikasi PBJ Klik Gambar di Atas
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link disini)
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026 | |
|---|---|
| 10 – 11 April | 24 – 25 April |
| 15 – 16 April | 28 – 29 April |
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026 | |
|---|---|
| 06 – 07 Mei | 20 – 21 Mei |
Lokasi Pelatihan
| Jakarta | Bandung | Surabaya | Bali | Medan |
|---|---|---|---|---|
| Batam | Yogyakarta | Malang | Lombok | Makassar |
| *untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih | ||||
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLUD ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa
support By
