Bimtek Paralegal Hukum Desa – Seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum.
Bimtek Paralegal Hukum Desa
Penyelewengan dana desa sebenarnya terjadi karena ketidak tahuan dan pemahaman perangkat desa dadalam mengelola dana tersebut, sekalipun telah dibentuk pendampingan yang hanya sebatas pengelolaan secara eksternal, lebih kepada rumusan dan tatacara penganggaran. Bimtek Paralegal Hukum Desa
Oleh karenanya perangkat desa belum paham proses hukum yang terkandung dalam melakukan kebijakan dana desa. Ini yang menjadi catatan merah sebagian Desa dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN ini.
Lembaga Kajian Indonesia ( LKI ) adalah Salah Satu Lembaga Yang Bisa Melaksanakan Bimtek Dana Desa
Paralegal Hukum Desa
Paralegal Hukum Desa adalah sebuah konsep yang bertujuan untuk membantu mengoptimalkan berbagai peluang dalam menangani persoalan hukum yang ada di desa. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, paralegal telah diberikan legitimasi sebagai bagian dari pemberian bantuan hukum di Indonesia. Dalam konteks hukum desa, Paralegal Hukum Desa memiliki peran yang penting dalam menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat desa yang mengalami permasalahan di bidang hukum.
Permasalahan yang sering dihadapi oleh desa terkait pengelolaan dana desa menjadi salah satu alasan diperlukannya kehadiran Paralegal Hukum Desa. Banyak kepala desa dan perangkat desa yang kurang memahami proses hukum yang terkait dengan pengelolaan dana desa. Akibatnya, sering terjadi penyelewengan dana desa yang mengakibatkan masalah hukum. Paralegal Hukum Desa hadir untuk membantu menghindari atau setidaknya meminimalisir penyalahgunaan dana desa tersebut.
Untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir penyalagunaan dana desa, maka diperlukan keikutsertaan Paralegal. Paralegal adalah orang – orang yang biasa membantu mengoptimalisasikan berbagai peluang untuk mengatasi persoalan hukum yang ada di desa. UU No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum telah memberikan legitimasi yuridis terhap eksistensi paralegal sebagai bagian pemberian bantuan hukum.
Tujuan Pelatihan Paralegal Hukum Desa
Pelatihan Paralegal Hukum Desa bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada perangkat pemerintahan desa dalam penataan dan pengelolaan keuangan desa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan dana desa, diharapkan perangkat desa dapat mengambil keputusan yang tepat dan mencegah penyelewengan dana desa.
Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran Paralegal Hukum Desa sebagai orang yang dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa. Dengan memiliki pengetahuan hukum yang memadai, Paralegal Hukum Desa dapat membantu masyarakat yang mengalami permasalahan hukum di desa, baik melalui pendekatan mediasi maupun penyelesaian sengketa non-litigasi.
Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah dalam Penataan Pengelolaan Keuangan Desa Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai “Bimtek Paralegal Hukum Desa”yang akan dilaksanakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
01 - 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 14 - 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
01 - 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 14 - 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang |
01 - 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 14 - 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan |
01 - 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 21 - 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
01 - 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang | 21 - 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam |
01 - 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang | 21 - 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali |
08 - 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 21 - 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar |
08 - 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam | 21 - 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
08 - 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali | 21 - 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang |
08 - 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar | 29 - 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
08 - 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 29 - 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
08 - 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 29 - 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
14 - 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 - 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
14 - 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 29 - 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang |
14 - 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 29 - 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
01 – 02 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
01 – 02 September, Hotel Pacific Palace, Batam | 20 – 21 September, Hotel Eden Kuta, Bali |
01 – 02 September, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 September, Hotel Abadi, Yogyakarta |
01 – 02 September,, Hotel Losari Beach, Makassar | 20 – 21 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
01 – 02 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 23 – 24 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
01 – 02 September, Hotel Grand Antares, Medan | 23 – 24 September, Hotel Pacific Palace, Batam |
10 – 11 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 23 – 24 September, Hotel Losari Beach, Makassar |
10 – 11 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 23 – 24 September, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
10 – 11 September, Hotel Abadi, Yogyakarta | 26 – 27 September, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
10 – 11 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 26 – 27 September, Hotel Abadi, Yogyakarta |
13 – 14 September, Hotel Grand Cakra, Malang | 26 – 27 September, Hotel Eden Kuta, Bali |
13 – 14 September, Hotel Eden Kuta, Bali | 26 – 27 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
13 – 14 September, Hotel Pacific Palace, Batam | 30 – 01 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
23 – 24 September, Hotel Losari Beach, Makassar | 30 – 01 September, Hotel Pacific Palace, Batam |
13 – 14 September, Hotel Santika Radial, Palembang | 30 – 01 September, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
20 – 21 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 30 – 01 September, Hotel Whiz Prime, Manado |
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2024
Bimtek Kepegawaian 2024
Bimtek Perpajakan 2024
Bimtek Perencanaan 2024
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
Bimtek Kearsipan 2024
support By