Bimtek Paralegal Hukum Desa

Bimtek Paralegal Hukum Desa – Seiring banykanya terjadi permasalahan penyelewengan dana Desa yang merupakan fenomena saat ini terjadi, akibat adanya para perangkat desa yang belum mampu untuk mengelola dan kurangnya pengetahuan hukum atas penggunaan belanja barang desa tersebut, yang akhirnya terjerat ke rana hukum.

Bimtek Paralegal Hukum Desa
Bimtek Paralegal Hukum Desa

Paralegal Hukum Desa

Penyelewengan dana desa sebenarnya terjadi karena ketidak tahuan dan pemahaman perangkat desa dadalam mengelola dana tersebut, sekalipun telah dibentuk pendampingan yang hanya sebatas pengelolaan secara eksternal, lebih kepada rumusan dan tatacara penganggaran. Bimtek Paralegal Hukum Desa

Oleh karenanya perangkat desa belum paham proses hukum yang terkandung dalam melakukan kebijakan dana desa. Ini yang menjadi catatan merah sebagian Desa dalam mengelola dana yang bersumber dari APBN ini.

lembaga bimtek desa, lembaga kajian indonesia, lki dan LKPP, lembaga kajian indonesia dan LKPP

Lembaga Kajian Indonesia ( LKI ) adalah Salah Satu Lembaga Yang Bisa Melaksanakan Bimtek Dana Desa

Paralegal Hukum Desa

Paralegal Hukum Desa adalah sebuah konsep yang bertujuan untuk membantu mengoptimalkan berbagai peluang dalam menangani persoalan hukum yang ada di desa. Dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, paralegal telah diberikan legitimasi sebagai bagian dari pemberian bantuan hukum di Indonesia. Dalam konteks hukum desa, Paralegal Hukum Desa memiliki peran yang penting dalam menyediakan bantuan hukum kepada masyarakat desa yang mengalami permasalahan di bidang hukum.

Permasalahan yang sering dihadapi oleh desa terkait pengelolaan dana desa menjadi salah satu alasan diperlukannya kehadiran Paralegal Hukum Desa. Banyak kepala desa dan perangkat desa yang kurang memahami proses hukum yang terkait dengan pengelolaan dana desa. Akibatnya, sering terjadi penyelewengan dana desa yang mengakibatkan masalah hukum. Paralegal Hukum Desa hadir untuk membantu menghindari atau setidaknya meminimalisir penyalahgunaan dana desa tersebut.

Untuk menghindari atau setidaknya meminimalisir penyalagunaan dana desa, maka diperlukan keikutsertaan Paralegal. Paralegal adalah orang – orang yang biasa membantu mengoptimalisasikan berbagai peluang untuk mengatasi persoalan hukum yang ada di desa. UU No.16 tahun 2011 tentang bantuan hukum telah memberikan legitimasi  yuridis terhap eksistensi paralegal sebagai bagian pemberian bantuan hukum.

Tujuan Pelatihan Paralegal Hukum Desa

Pelatihan Paralegal Hukum Desa bertujuan untuk memberikan pemahaman hukum kepada perangkat pemerintahan desa dalam penataan dan pengelolaan keuangan desa. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang aspek hukum yang terkait dengan pengelolaan dana desa, diharapkan perangkat desa dapat mengambil keputusan yang tepat dan mencegah penyelewengan dana desa.

Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk meningkatkan peran Paralegal Hukum Desa sebagai orang yang dapat memberikan bantuan hukum kepada masyarakat desa. Dengan memiliki pengetahuan hukum yang memadai, Paralegal Hukum Desa dapat membantu masyarakat yang mengalami permasalahan hukum di desa, baik melalui pendekatan mediasi maupun penyelesaian sengketa non-litigasi.

Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Aparatur Pemerintahan Daerah dalam Penataan Pengelolaan Keuangan Desa Maka Lembaga Kajian Indonesia (LKI) Akan Melaksanakan Bimbinggan Teknis Mengenai “Bimtek Paralegal Hukum Desa”yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2025

11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2025
06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025

Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *