Bimtek SPSE dan Pengadaan Barang dan Jasa Tanpa Tender

Bimtek SPSE dan Pengadaan Barang dan Jasa Tanpa Tender – Setelah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, membawa suasana baru pada Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), banyak pembaharuan yang dialami oleh aplikasi SPSE mulai dari sisi teknis penggunaan sampai dengan regulasi yang mengaturnya. Dengan demikian aplikasi SPSE memasuki versi terbaru, yaitu SPSE versi terbaru.

SPSE

SPSE adalah Sistem Pengadaan Secara Elektronik. Platform ini dibuat untuk mempermudah proses pengadaan barang dan jasa oleh pemerintah secara elektronik. Dengan tujuan meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam proses pengadaan, serta mengurangi risiko terjadinya korupsi.

Biasanya, SPSE mencakup berbagai modul dan fitur yang meliputi:

  1. E-Tendering: Modul ini digunakan untuk melaksanakan lelang secara elektronik, mulai dari pengumuman lelang hingga penetapan pemenang.
  2. E-Purchasing: Modul ini digunakan untuk melakukan pembelian barang dan jasa yang tersedia di katalog elektronik (e-catalogue).
  3. E-Contract: Modul ini digunakan untuk mengelola kontrak pengadaan secara elektronik.
  4. E-Monitoring: Modul ini digunakan untuk memantau dan mengevaluasi proses pengadaan yang sedang berjalan.

LKPP adalah lembaga yang bertanggung jawab mengelola SPSE di Indonesia. Tujuan utama implementasi SPSE adalah untuk memastikan bahwa proses pengadaan barang dan jasa berjalan dengan adil, transparan, dan kompetitif. Selain itu, implementasi SPSE juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas barang dan jasa yang diperoleh oleh pemerintah.

Baca Juga Bimtek E-Purchasing dan Pengadaan Langsung Barang/Jasa

Pengadaan Barang dan Jasa Tanpa Tender

Pengadaan barang dan jasa tanpa melalui proses tender menggunakan Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) di Indonesia, yang dikenal sebagai pengadaan langsung, diatur secara ketat oleh peraturan pemerintah guna memastikan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi yang optimal. Berikut ini adalah penjelasan lebih rinci mengenai pengadaan tanpa tender melalui SPSE:

Kondisi Pengadaan Langsung

  1. Nilai Pengadaan Kecil: Pengadaan langsung diperbolehkan untuk barang/jasa dengan nilai di bawah batas tertentu yang ditetapkan oleh regulasi. Misalnya, sesuai Peraturan Presiden No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, batasan nilai untuk pengadaan langsung biasanya berada di bawah Rp 200 juta untuk barang/jasa lainnya.
  2. Keadaan Darurat: Dalam situasi darurat seperti bencana alam atau keadaan mendesak lainnya yang memerlukan tindakan cepat.
  3. Barang/Jasa Khusus: Barang atau jasa yang hanya tersedia dari satu penyedia (monopoli) atau yang memiliki hak paten.
  4. Pengadaan oleh Pemerintah Desa: Pengadaan oleh pemerintah desa harus sesuai dengan ketentuan dan batasan yang berlaku.

Manfaat Pengadaan Langsung Melalui SPSE

  1. Transparansi dan Akuntabilitas: Dengan adanya transparansi dan akuntabilitas, seluruh proses pengadaan terekam secara elektronik, sehingga memudahkan audit dan pengawasan.
  2. Efisien Waktu dan Biaya: Proses pengadaan dapat diselesaikan lebih cepat dan efisien dibandingkan dengan tender terbuka, sehingga menghemat waktu dan biaya.
  3. Kemudahan Akses Informasi: Melalui SPSE, semua pihak yang terlibat dalam pengadaan dapat dengan mudah mengakses informasi yang dibutuhkan.
  4. Peningkatan Kualitas Pengadaan: Dengan pengawasan yang ketat dan dokumentasi yang baik, kualitas pengadaan dapat ditingkatkan secara signifikan.

Baca Juga Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa 2024

Bimtek SPSE dan Pengadaan Barang dan Jasa Tanpa Tender

Dalam rangka tindak lanjut penetapan aplikasi SPSE terbaru yaitu dengan versi terbaru yang dikembangkan oleh Direktorat Pengembangan SPSE Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), Lembaga Kajian Indonesia (LKI) membuka Bimtek SPSE dan Pengadaan Barang dan Jasa Tanpa Tender.

"<yoastmark
Bimtek Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3

Berkenan dengan maksud tersebut, bersama ini kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) LPP Akreditasi B LKPP, mengundang Bapak/Ibu para pengelola Pengadaan baik PPK, Pejabat Pengadaan maupun POKJA pada lingkup terkait untuk dapat berpartisipasi aktif dalam Bimtek Aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 dan Pengadaan Tanpa Tender diatas pada :

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2025

11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2025

06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan )

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
*Peserta Wajib Membawa Leptop Masing-Masing

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025

Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/