Bimtek E-Purchasing dan Pengadaan Langsung Barang/Jasa

Bimtek E-Purchasing dan Pengadaan Langsung Barang/Jasa Pemerintah – E-purchasing adalah proses pengadaan barang dan jasa yang menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Ini melibatkan seluruh siklus pengadaan, mulai dari identifikasi kebutuhan, pengajuan permintaan, hingga pembayaran. e-Purchasing dilakukan secara elektronik melalui e-catalogue, dengan tujuan mempermudah dan mempercepat proses pembelian. Dengan e-purchasing, instansi pemerintah dapat bekerja lebih cepat dan menghemat anggaran. Penggunaan APBD dan APBN pun bisa lebih efisien.

Dalam hal ini, e-purchasing adalah metode pembelian barang atau jasa secara elektronik melalui internet atau jaringan komputer.  E-purchasing biasanya melibatkan penggunaan teknologi seperti software, platform, atau ERP untuk mempermudah dan mempercepat proses pengadaan.   e-Purchasing juga dilandasi oleh payung hukum yang mengatur cara-cara dan jenis barang atau jasa yang bisa dibeli secara elektronik.  e-Purchasing memiliki beberapa kelebihan dan kelemahan, seperti mudah digunakan, lebih akurat, hemat biaya, tidak ada proses sanggahan, mudah diawasi, pasar lebih mudah terbentuk, namun juga memiliki resiko diretas hacker, membutuhkan adaptasi penggunaan, dan keterbatasan internet di beberapa daerah.

Bimtek E-purchasing dan Pengadaan Langsung Barang/Jasa Pemerintah
Bimtek E-purchasing dan Pengadaan Langsung Barang/Jasa Pemerintah

E-Purchasing

Menindaklanjuti instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022 sebagai penjabaran dari Perpres 18 Tahun 2018 (Perpres 12 Tahun 2011) yang mengamanatkan agar mengalihkan proses pengadaan yang masih dilakukan secara manual menjadi secara elektronik paling lambat tahun 2023, dan memperhatikan keputusan LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang tata Cara Penyelenggaraan Katalog Elektronik, dalam rangka terwujudnya pengadaan barang/jasa pemerintah yang cepat, mudah, transparan dan tercatat secara elektronik, serta mendorong pemanfaatan Produk Dalam Negeri (PDN) pada proses pengadaan barang/jasa pemerintah.

Mengapa E-Purchasing Penting?

E-Purchasing tidak hanya mengotomatiskan proses pengadaan, tetapi juga meningkatkan akurasi data dan mengurangi risiko kesalahan manusia. Melalui E-Purchasing, perusahaan dapat mengakses lebih banyak pemasok potensial dan membandingkan penawaran secara lebih efektif.

Dengan adanya fitur pelacakan dan pelaporan, E-Purchasing memberikan visibilitas yang lebih baik atas seluruh proses pengadaan. E-Purchasing juga mendukung upaya perusahaan untuk mencapai keberlanjutan dengan memfasilitasi pemilihan pemasok yang bertanggung jawab.

Manfaat E-Purchasing bagi Pemerintah

Penerapan e-purchasing memungkinkan pemerintah untuk melakukan pengadaan barang dan jasa secara lebih efisien, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran negara.

Dengan e-purchasing, pemerintah dapat mengurangi risiko terjadinya korupsi dan penyimpangan dalam proses pengadaan, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah.

E-purchasing juga dapat mempercepat proses pengadaan, sehingga kebutuhan barang dan jasa pemerintah dapat terpenuhi dengan lebih cepat dan tepat waktu.

Selain itu, e-purchasing dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dengan memberikan kesempatan yang lebih luas bagi pelaku usaha untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Berikut ini adalah beberapa manfaat E-Purchasing bagi pemerintah, antara lain sebagai berikut;

  • Peningkatan efisiensi anggaran: Proses pengadaan yang lebih cepat dan transparan dapat menghemat waktu dan biaya.
  • Peningkatan kualitas barang dan jasa: Persaingan yang sehat mendorong penyedia untuk memberikan produk dan layanan terbaik.
  • Peningkatan akuntabilitas: Semua proses pengadaan dapat dilacak dan diaudit.
  • Mendukung UMKM: E-Purchasing memberikan kesempatan yang lebih luas bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah untuk ikut serta dalam pengadaan pemerintah.

Pengadaan Langsung

Pengadaan Langsung barang dan jasa adalah salah satu metode pengadaan barang atau jasa yang dilakukan oleh pejabat pengadaan tanpa melalui proses pelelangan atau seleksi.  Metode ini dipilih untuk pengadaan barang atau jasa yang nilainya kecil, resikonya rendah, atau memiliki karakter khusus.  

Tahapan pengadaan langsung berbeda-beda tergantung pada jenis dan nilai barang atau jasa yang diadakan.  Secara umum, tahapan pengadaan langsung meliputi pemesanan, penawaran, evaluasi, klarifikasi, negosiasi, serah terima, dan pembayaran.  Pengadaan langsung berbeda dengan penunjukan langsung, yang tidak memiliki batasan nilai, tetapi dilakukan dalam kondisi tertentu.  Pengadaan langsung juga berbeda dengan pemilihan langsung, yang dilakukan dengan mengundang beberapa penyedia barang atau jasa untuk mengikuti seleksi

Kenapa Pengadaan Langsung?

Pengadaan Langsung seringkali rentan terhadap praktik korupsi karena kurangnya transparansi dan akuntabilitas. Meskipun lebih cepat, metode ini berpotensi mengurangi persaingan sehingga harga yang diperoleh mungkin tidak optimal. Pengadaan Langsung perlu dilakukan dengan sangat hati-hati untuk menghindari penyalahgunaan wewenang.

  • Kefleksibelan: Cocok untuk pengadaan yang bersifat mendesak atau untuk barang/jasa yang spesifik.
  • Efisiensi: Prosesnya lebih singkat dibandingkan lelang, sehingga pengadaan dapat dilakukan lebih cepat.
  • Biaya: Potensi biaya lebih rendah karena tidak memerlukan biaya untuk proses lelang.

Baca Juga: Kumpulan Materi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Bimtek E-purchasing dan Pengadaan Langsung Barang/Jasa Pemerintah

Sosialisasi dan Bimtek Optimalisasi Penyelenggaraan Pengadaan Barang/Jasa dengan Metode e-Purchasing Katalog”menjadi penting untuk dilaksanakan. Metode e-Purchasing digunakan dan merupakan alternatif pertama yang dipertimbangkan atau dilaksanakan untuk pengadaan barang / pekerjaan konstruksi / jasa lainnya apabila sudah tercantum dalam katalog elektronik atau toko daring.

Apabila metode ini tidak dapat dilakukan karena tidak memenuhi ketentuan maka langkah berikutnya adalah memilih metode pemilihan berikutnya secara berurutan yakni pengadaan langsung, penunjukan langsung, tender cepat atau tender sebagai pilihan terakhir. Semua metode memungkinkan untuk digunakan dengan mempertimbangkan atau sepanjang tidak bertentangan dengan tujuan, kebijakan, prinsip dan etika pengadaan.

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 18 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek E-Purchasing dan Pengadaan Langsung Barang/Jasa Pemerintah.

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2025
11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2025
06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025

Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/