Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing – Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP)/Rencana Umum Pengadaan (RUP) merupakan langkah awal yang krusial dalam siklus pengadaan barang dan jasa pemerintah. SIRUP adalah platform digital yang wajib digunakan oleh setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk mengumumkan daftar rencana pengadaan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun anggaran.

Tujuannya sangat jelas: untuk meningkatkan transparansi dan memberikan kesempatan yang setara bagi seluruh pelaku usaha. Dengan adanya RUP yang terpublikasi melalui SIRUP, calon penyedia dapat mempersiapkan diri lebih awal, sementara masyarakat dapat turut mengawasi rencana belanja pemerintah, sehingga seluruh proses pengadaan menjadi lebih akuntabel dan efisien sejak tahap perencanaan.

Setelah RUP diumumkan, salah satu metode pengadaan yang umum digunakan adalah proses tender.
Tender merupakan metode pemilihan penyedia barang/jasa yang dilakukan secara bersaing, terbuka, dan
transparan untuk mendapatkan penawaran terbaik. Proses ini melibatkan tahapan yang ketat, mulai dari
pengumuman, pemasukan penawaran, evaluasi administrasi, teknis, harga, dan kualifikasi, hingga penetapan pemenang.

Seiring dengan kemajuan teknologi, metode lain yang semakin populer adalah e-Purchasing v6. E-
Purchasing adalah pembelian barang/jasa melalui katalog elektronik (e-Katalog) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Versi 6 ini menawarkan fitur yang lebih user-friendly, peningkatan keamanan, dan efisiensi waktu yang signifikan. Melalui e-Purchasing, PPK dapat langsung memilih barang atau jasa yang dibutuhkan dari daftar penyedia yang sudah terkatalogisasi, memangkas birokrasi, dan mendapatkan harga yang transparan, sehingga mempercepat proses pengadaan dan mendukung tercapainya value for money.

Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6
Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Pedoman Umum Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing sesuai PERPRES Pengadaan Barang dan Jasa

Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 46 Tahun 2025 merupakan Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (PBJP). Perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan produk dalam negeri, mempercepat pelaksanaan PBJP, dan mengoptimalkan pemanfaatan anggaran belanja pemerintah. Dalam kerangka umum pengadaan, peran Rencana Umum Pengadaan (RUP) yang diinput ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tetap menjadi pedoman awal yang krusial. Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

RUP adalah daftar rencana PBJP yang akan dilaksanakan oleh Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah dan harus disusun serta diumumkan kepada publik. SIRUP memfasilitasi transparansi dan perencanaan yang lebih baik, memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam PBJP mematuhi etika, menghindari penyalahgunaan wewenang, dan mencegah kolusi. Perpres ini juga menekankan transformasi digital dalam pengadaan untuk mendorong efisiensi.

Terkait proses pemilihan penyedia, Tender dan E-Purchasing merupakan dua metode utama yang diatur dan mengalami penyesuaian. Tender didefinisikan sebagai metode pemilihan untuk mendapatkan Barang/Pekerjaan Konstruksi/Jasa Lainnya. Sementara itu, E-Purchasing adalah tata cara pembelian Barang/Jasa melalui katalog elektronik, yang pengelolaannya dilakukan oleh LKPP atau Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah/Institusi Lainnya.

Perpres 46/2025 mempertegas kewajiban pelaksanaan E-Purchasing untuk memenuhi kebutuhan Barang/Jasa apabila tersedia dalam katalog elektronik, menghilangkan frasa yang membatasi kewajiban tersebut hanya untuk pemenuhan kebutuhan nasional dan/atau strategis.

Perubahan ini bertujuan untuk mengedepankan pemanfaatan katalog elektronik yang dikelola secara digital dan mendorong penggunaan produk dalam negeri, terutama jika produk tersebut telah memiliki Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) yang dipersyaratkan. Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) dan RUP

Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) adalah aplikasi berbasis web yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Indonesia. Tujuan utama SIRUP adalah menjadi platform elektronik untuk mengumumkan Rencana Umum Pengadaan (RUP), sebuah dokumen penting yang wajib disusun oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) sebelum melaksanakan proses pengadaan barang/jasa pemerintah. Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Melalui SIRUP, K/L/PD memasukkan data RUP secara online, yang kemudian dapat diakses oleh masyarakat luas, termasuk pelaku usaha, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan pengadaan. Aplikasi ini memfasilitasi integrasi data perencanaan pengadaan dengan sistem pengadaan elektronik lainnya, seperti Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), sehingga mendukung keseluruhan proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien dan terbuka.

Rencana Umum Pengadaan (RUP) sendiri merupakan perencanaan awal yang memuat daftar kebutuhan pengadaan barang/jasa K/L/PD dalam satu tahun anggaran. RUP mencakup informasi krusial seperti jenis barang/jasa yang akan diadakan, volume atau jumlah yang dibutuhkan, perkiraan nilai total anggaran, serta jadwal atau waktu pelaksanaan pengadaan. Penyusunan dan pengumuman RUP melalui SIRUP menjadi langkah awal yang mandatori dalam siklus pengadaan pemerintah, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Dengan adanya RUP yang terpublikasi, potensi penyedia barang/jasa dapat mempersiapkan diri lebih awal untuk mengikuti tender, sehingga menciptakan persaingan yang sehat, mempercepat proses pengadaan, dan pada akhirnya, mendukung efektivitas serta efisiensi penggunaan anggaran negara/Daerah.

Proses Tender Barang/Jasa Pemerintah

Proses tender barang/jasa pemerintah (atau pengadaan publik) merupakan serangkaian tahapan formal dan terstruktur yang wajib diikuti oleh instansi pemerintah untuk mendapatkan barang atau jasa dari penyedia di luar instansi. Tujuannya adalah memastikan efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penggunaan anggaran negara, serta mendapatkan kualitas terbaik dengan harga yang wajar dan bersaing. Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Proses ini umumnya dimulai dari perencanaan pengadaan dan persiapan tender, yang meliputi penetapan spesifikasi teknis barang/jasa, perkiraan harga (Harga Perkiraan Sendiri/HPS), dan penyusunan dokumen pemilihan. Setelah persiapan selesai, dilakukan pengumuman tender secara terbuka kepada masyarakat atau calon penyedia yang memenuhi syarat. Para penyedia yang berminat akan memasukkan dokumen penawaran yang kemudian dievaluasi oleh panitia pengadaan berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan sebelumnya, yang mencakup aspek teknis, harga, dan kualifikasi administrasi.

Tahap berikutnya adalah evaluasi penawaran, di mana panitia melakukan penilaian untuk menentukan penawaran mana yang paling memenuhi syarat dan memberikan nilai terbaik bagi pemerintah. Setelah evaluasi, dilakukan penetapan dan pengumuman pemenang tender. Bagi peserta yang tidak puas, biasanya terdapat masa sanggah atau keberatan. Jika tidak ada sanggahan atau sanggahan ditolak, proses dilanjutkan dengan penandatanganan kontrak antara instansi pemerintah (Pejabat Pembuat Komitmen/PPK) dan penyedia terpilih. Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Kontrak ini menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan dan penyerahan barang/jasa. Seluruh tahapan ini diawasi ketat dan diatur oleh peraturan perundang-undangan pengadaan publik yang berlaku (di Indonesia, contohnya melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah/LKPP) untuk mencegah praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta menjamin persaingan yang sehat.

E-Purchasing V6 (Katalog Elektronik)

E-Purchasing V6 adalah versi terbaru dari sistem pengadaan barang/jasa pemerintah secara elektronik melalui Katalog Elektronik (e-Katalog) yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Sistem ini dirancang untuk menyederhanakan, mempercepat, dan meningkatkan transparansi serta akuntabilitas proses pengadaan. Melalui E-Purchasing V6, instansi pemerintah dapat langsung memilih dan membeli barang/jasa dari penyedia yang telah terdaftar dan terikat kontrak payung, layaknya berbelanja di e-commerce. Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Platform ini menawarkan antarmuka yang lebih modern dan user-friendly serta fitur-fitur yang lebih lengkap, seperti perbandingan harga antar penyedia, rating produk, dan riwayat transaksi. Kehadiran E-Purchasing V6 bertujuan untuk menciptakan ekosistem pengadaan yang efisien, mengurangi interaksi tatap muka yang berpotensi praktik korupsi, dan mendorong Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk berpartisipasi dalam pengadaan pemerintah.

Implementasi E-Purchasing V6 didasarkan pada prinsip efisiensi, efektifitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam belanja negara. Katalog Elektronik yang menjadi fondasi sistem ini terus diperkaya dengan berbagai jenis produk dan jasa, mencakup kebutuhan pengadaan yang makin luas, mulai dari alat tulis kantor hingga alat kesehatan canggih. Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6

Proses pengadaan menjadi lebih cepat karena instansi tidak perlu lagi melalui tahapan lelang atau tender yang panjang untuk produk-produk yang sudah tayang di e-Katalog, cukup melakukan klik dan bayar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Versi keenam ini juga fokus pada peningkatan keamanan data dan integrasi dengan sistem lain, memastikan bahwa seluruh proses transaksi tercatat dengan baik dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, E-Purchasing V6 berperan sentral dalam transformasi digital pengadaan pemerintah Indonesia, menjadikannya lebih modern dan value for money.

Baca Juga: “Kumpulan Materi Bimtek Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah”

Lembaga Kajian Indonesia (LKI)

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu,  Dengan Tema Bimtek Sirup/Rup Dan Proses Tender Serta E-Purchasing V6.

dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui:  Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.

whatsapp lembaga kajian indonesia

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2025
08 – 09 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta23 – 24 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta
08 – 09 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta23 – 24 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta
08 – 09 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali23 – 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali
08 – 09 Oktober, Hotel Ibis Samarinda23 – 24 Oktober, Hotel Montana Premier, Lombok
08 – 09 Oktober, Hotel Arthama, Makassar23 – 24 Oktober, Hotel Arthama, Makassar
08 – 09 Oktober, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru23 – 24 Oktober, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru
16 – 17 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta30 – 31 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta
16 – 17 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam30 – 31 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung30 – 31 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung
16 – 17 Oktober, Hotel Whiz Prime, Malang30 – 31 Oktober, Hotel Grand Antares Medan
16 – 17 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang30 – 31 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya
16 – 17 Oktober, Hotel Ibis, Samarinda30 – 31 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang
14 – 15 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN NOVEMBER 2025
07 – 08 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta19 – 20 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta
07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta19 – 20 November, Hotel Abadi, Yogyakarta
07 – 08 November, Hotel Eden Kuta, Bali19 – 20 November, Hotel Eden Kuta, Bali
07 – 08 November, Hotel Montana Premier, Lombok19 – 20 November, Hotel Montana Premier, Lombok
07 – 08 November, Hotel Ibis, Samarinda19 – 20 November, Hotel Arthama, Makassar
07 – 08 November, Hotel Whiz Prime, Manado19 – 20 November, Hotel Ibis, Samarinda
13 – 14 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta27 – 28 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta
13 – 14 November, Hotel Pacific Palace, Batam27 – 28 November, Hotel Pacific Palace, Batam
13 – 14 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung27 – 28 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung
13 – 14 November, Hotel Whiz Prime, Malang27 – 28 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya
13 – 14 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru27 – 28 November, Hotel Whiz Prime Malang
13 – 14 November, Hotel Grand Antares, Medan27 – 28 November, Hotel Santika Radial, Palembang
whatsapp lembaga kajian indonesia

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan

Bimtek Desa

Updated: —