Bimtek Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas – Perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan oleh karyawan/pegawai suatu lembaga/perusahaan yang berkaitan dengan tugas suatu lembaga/perusahaan yang berkaitan dengan tugas pekerjaan kedinasan.
PERENCANAAN PERJALANAN DINAS
Sebelum pimpinan/staff yang direkomendasikan melakukan perjalanan dinas keluar kota, maka perlu adanya persiapan yang matang agar berjalan dengan baik dan diharapkan akan lebih banyak memberi manfaat dalam rangka pengembangan aktivitas instansi atau perusahaan.
Dalam hal ini pimpinan/staff yang direkomendasikan membutuhkan seorang sekretaris/staff untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan perjalanannya.
Baca Juga “Bimtek Perjalanan Dinas“
Perintah Perjalan Dinas
Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah atasannya. Perintah tersebut dituangkan dalam selembar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Penerbitan SPPD harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Pejabat yang Berwenang hanya dapat memberikan perintah perjalanan dinas untuk perjalanan dinas dalam Wilayah Jabatannya;
- dalam hal perjalanan dinas ke luar Wilayah Jabatannya, Pejabat yang Berwenang harus memperoleh persetujuan/perintah atasannya.
Dalam hal Pejabat yang Berwenang akan melakukan perjalanan dinas, SPPD ditandatangani oleh:
- atasan langsungnya, sepanjang Pejabat yang Berwenang satu Tempat Kedudukan dengan atasan langsungnya;
- dirinya sendiri atas nama atasan langsungnya, dalam hal pejabat tersebut merupakan pejabat tertinggi pada Tempat Kedudukan pejabat yang bersangkutan setelah memperoleh persetujuan/perintah atasannya.

Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas maka kami akan melaksanakan Bimtek “Tata Cara Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Sesuai Pasal Terbaru” pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JANUARI 2023
17 – 18 Januari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 Januari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
17 – 18 Januari, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung | 26 – 27 Januari, Hotel Losari Beach, Makassar |
17 – 18 Januari, Hotel Grand Antares, Medan | 30 – 31 Januari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
17 – 18 Januari, Hotel Santika Radial, Palembang | 30 – 31 Januari, Hotel Kuta Central Park, Bali |
26 – 27 Januari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 30 – 31 Januari, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
26 – 27 Januari, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 17 – 18 Januari, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung |
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 2023
07 – 08 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 15 – 16 Februari, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta |
07 – 08 Februari, Hotel Grand Cokro, Malang | 15 – 16 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam |
07 – 08 Februari, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta | 23 – 24 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
07 – 08 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 23 – 24 Februari, Hotel Kuta Central Park, Bali |
15 – 16 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 23 – 24 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
15 – 16 Februari, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung | 23 – 24 Februari, Hotel Losari Beach, Makassar |

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790
dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)