Bimtek Perencanaan, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas – Perjalanan dinas adalah perjalanan yang dilakukan oleh karyawan/pegawai suatu lembaga/perusahaan yang berkaitan dengan tugas suatu lembaga/perusahaan yang berkaitan dengan tugas pekerjaan kedinasan.
Bimtek Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Sebelum pimpinan/staff yang direkomendasikan melakukan perjalanan dinas keluar kota, maka perlu adanya persiapan yang matang agar berjalan dengan baik dan diharapkan akan lebih banyak memberi manfaat dalam rangka pengembangan aktivitas instansi atau perusahaan.
Dalam hal ini pimpinan/staff yang direkomendasikan membutuhkan seorang sekretaris/staff untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan perjalanannya.
Baca Juga “Bimtek Perjalanan Dinas“
Perintah Perjalan Dinas
Pejabat Negara, Pegawai Negeri, dan Pegawai Tidak Tetap yang akan melaksanakan perjalanan dinas harus terlebih dahulu mendapat persetujuan/perintah atasannya. Perintah tersebut dituangkan dalam selembar Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
Penerbitan SPPD harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Pejabat yang Berwenang hanya dapat memberikan perintah perjalanan dinas untuk perjalanan dinas dalam Wilayah Jabatannya;
- dalam hal perjalanan dinas ke luar Wilayah Jabatannya, Pejabat yang Berwenang harus memperoleh persetujuan/perintah atasannya.
Dalam hal Pejabat yang Berwenang akan melakukan perjalanan dinas, SPPD ditandatangani oleh:
- atasan langsungnya, sepanjang Pejabat yang Berwenang satu Tempat Kedudukan dengan atasan langsungnya;
- dirinya sendiri atas nama atasan langsungnya, dalam hal pejabat tersebut merupakan pejabat tertinggi pada Tempat Kedudukan pejabat yang bersangkutan setelah memperoleh persetujuan/perintah atasannya.

Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam melakukan pemeriksaan dan memberi opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Salah satu temuan yang sering dicantumkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK adalah Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas, baik yang dilakukan oleh Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah maupun oleh DPRD.
Bimtek Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Perencanaan, Pelaksanaan, Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas maka kami akan melaksanakan Bimtek Perencanaan Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Sesuai Pasal Terbaru” pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2025
11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali | 22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda | 22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar |
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam | 28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang |
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan | 28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang |
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2025
06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta | 22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali | 22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado | 22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda | 22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan |
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam | 26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta |
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang |
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan | 26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang |

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790
dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025
Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025
support By