BIMTEK PERMENPAN RB NO 6 TAHUN 2022

BIMTEK PERMENPAN RB NO 6 TAHUN 2022 – Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) bahwa selain perilaku kerja pengawai negeri sipil, pimpinan suatu organisasi dapat menetapkan Ekspektasi ksusus atas perilaku pegawai yang berkerja di tempatnya didasarkan pada nilai dasar aparatur sipil negara. Adapun sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai kinerja pegawai paling sedikit meliputi: Sumber Daya Manusia (SDM), Anggaran, Peralatan Kerja, Pendampingan Pimpinan, dan atau Sarana dan Prasarana.

Dalam hal sumber daya yang tidak sesuai untuk suatu kesepakatan atau mencapai kesepakatan namun tidak terealisasi, pimpinan dapat melakukan penyesuaian terhadap SDM tersebut.

Skema pertanggungjawaban terdiri atas;

  1. Jadwal pelaporan perkembangan setiap rencana kinerja pegawai
  2. bukti kinerja yang diharapkan

konsekuensi dalam pencapaian kinerja pegawai dapat berupa kesepakatan mengenai: konsekuensi positif dalam hal pencapaian kinerja pegawai memenuhi Ekspektasi pimpindan dan konsekuensi negatif dalam hal pencapaian kinerja pegawai tidak memenuhi Ekspektasi Pimpinan.

SKP ditetapkan palaing lambat akhir bulan januari. SKP dikembangkan sesuai hasil umpan balik berkelanjutan dan penugassan ditahun berjalan kepada pegawai. SKP ditandatangani oleh pegawai dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai Kinerja.

Adapun Rincian perencanaan kinerja pegawai tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Menteri. Pegawai melaksanakan rencana kinerja setelah penetapan dan klarifikasi Ekspektasi yang telah ditetapkan.

Pelaksanaan rencana kerja didokumentasikan secara periodik. Periode pendokumentasian kinerja pegawai tersebut meliputi;

  1. harian
  2. mingguan
  3. bulanan
  4. triwulan
  5. semester
  6. tahunan

Kinerja Pegawai

Instansi pemerintah menetapkan periode pendokumentasian kinerja pegawai disesuaikan dengan periode evaluasi kinerja pegawai.

Terhadap pelaksanaan rencana kinerja pegawai, pimpinan wajib melakukan pemantauan kinerja dalam bentuk pengamatan dan pemberian umpan baalik berkelanjutan.

Umpan balik berkelanjutan dapat dilaksanakn secara langsung maupun tidak langsung. Seluruh Umpan balik berkelanjutan yang diterima pegawai secara langsung dan tidalak langsung dituangkan dalam rekaman informasi umpan balik berkelanjutan.

Untuk itu para pejabat Instansi Pemerintah, maupun ruang lingkup satuan kerja haruslah memiliki pengetahuan dan pemahaman yang optimal mengenai pembahasan di atas.

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MARET 2023

28 – 01 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta16 – 17 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya
28 – 01 Maret, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung16 – 17 Maret, Hotel Losari Beach, Makassar
28 – 01 Maret, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta23 – 24 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
28 – 01 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang23 – 24 Maret, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung
08 – 09 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta23 – 24 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali
08 – 09 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam23 – 24 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
08 – 09 Maret, Hotel Kuta Central Park, Bali30 – 31 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 – 09 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok30 – 31 Maret, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
16 – 17 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta30 – 31 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam
16 – 17 Maret, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta30 – 31 Maret, Hotel Grand Cokro, Malang

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2023

04 - 05 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta12 – 13 April, Hotel Kuta Central Park, Bali
04 - 05 April, Hotel Ibis Braga, Bandung12 – 13 April, Hotel Sentosa, Lombok
04 - 05 April, Hotel Grand Antares, Medan26 – 27 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya26 – 27 April, Hotel Ibis Braga, Bandung
12 – 13 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 – 27 April, Hotel Grand Antares, Medan
12 – 13 April, Hotel Pacific Palace, Batam26 – 27 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang

KONTAK WA LEMBAGA KAJIAN INDONESIA

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 21486960 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ).

Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Updated: —