BIMTEK PERMENPAN RB NO 6 TAHUN 2022 – Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara) bahwa selain perilaku kerja pengawai negeri sipil, pimpinan suatu organisasi dapat menetapkan Ekspektasi ksusus atas perilaku pegawai yang berkerja di tempatnya didasarkan pada nilai dasar aparatur sipil negara. Adapun sumber daya yang dibutuhkan untuk mencapai kinerja pegawai paling sedikit meliputi: Sumber Daya Manusia (SDM), Anggaran, Peralatan Kerja, Pendampingan Pimpinan, dan atau Sarana dan Prasarana.

BIMTEK PERMENPAN RB NO 6 TAHUN 2022
PERMENPAN RB NO 6 TAHUN 2022
Dalam hal sumber daya yang tidak sesuai untuk suatu kesepakatan atau mencapai kesepakatan namun tidak terealisasi, pimpinan dapat melakukan penyesuaian terhadap SDM tersebut.
Skema pertanggungjawaban terdiri atas;
- Jadwal pelaporan perkembangan setiap rencana kinerja pegawai
- bukti kinerja yang diharapkan
konsekuensi dalam pencapaian kinerja pegawai dapat berupa kesepakatan mengenai: konsekuensi positif dalam hal pencapaian kinerja pegawai memenuhi Ekspektasi pimpindan dan konsekuensi negatif dalam hal pencapaian kinerja pegawai tidak memenuhi Ekspektasi Pimpinan.
SKP ditetapkan palaing lambat akhir bulan januari. SKP dikembangkan sesuai hasil umpan balik berkelanjutan dan penugassan ditahun berjalan kepada pegawai. SKP ditandatangani oleh pegawai dan ditetapkan oleh Pejabat Penilai Kinerja.
Adapun Rincian perencanaan kinerja pegawai tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan Menteri. Pegawai melaksanakan rencana kinerja setelah penetapan dan klarifikasi Ekspektasi yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan rencana kerja didokumentasikan secara periodik. Periode pendokumentasian kinerja pegawai tersebut meliputi;
- harian
- mingguan
- bulanan
- triwulan
- semester
- tahunan
Kinerja Pegawai ASN
Instansi pemerintah menetapkan periode pendokumentasian kinerja pegawai disesuaikan dengan periode evaluasi kinerja pegawai.
Terhadap pelaksanaan rencana kinerja pegawai, pimpinan wajib melakukan pemantauan kinerja dalam bentuk pengamatan dan pemberian umpan baalik berkelanjutan.
Umpan balik berkelanjutan dapat dilaksanakn secara langsung maupun tidak langsung. Seluruh Umpan balik berkelanjutan yang diterima pegawai secara langsung dan tidalak langsung dituangkan dalam rekaman informasi umpan balik berkelanjutan.
BIMTEK PERMENPAN RB NO 6 TAHUN 2022
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan sudah dari tahun 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengembangan skill, pembelajaran, Kompetensi para ASN serta bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal ini kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema BIMTEK PERMENPAN RB NO 6 TAHUN 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026 | |
|---|---|
| 10 – 11 April | 24 – 25 April |
| 15 – 16 April | 28 – 29 Februari |
| JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026 | |
|---|---|
| 06 – 07 Mei | 20 – 21 Mei |
Lokasi Pelatihan
| Jakarta | Bandung | Surabaya | Bali | Medan |
|---|---|---|---|---|
| Batam | Yogyakarta | Malang | Lombok | Makassar |
| *untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih | ||||
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 21486960 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa
support By

