Bimtek Sistem Informasi Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA) – pelatihan khusus yang dirancang untuk meningkatkan pemahaman dan keahlian para ASN, khususnya yang bertugas mengelola Barang Milik Daerah (BMD) atau Aset Daerah.
Pelatihan ini bertujuan untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam mengimplementasikan Sistem Informasi Manajemen Barang dan Aset Daerah (SIMBADA) secara efektif, transparan, dan akuntabel.

Bimtek Sistem Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Pengelolaan Aset Daerah
Pengelolaan Aset Daerah adalah serangkaian kegiatan sistematis dan terstruktur yang mencakup perencanaan kebutuhan dan penganggaran, pengadaan, penggunaan, pemanfaatan, pengamanan, pemeliharaan, penilaian, penghapusan, pemindahtanganan, pembinaan, pengawasan, dan pengendalian aset milik daerah. Bimtek Sistem Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Tujuan utamanya adalah memastikan bahwa aset-aset tersebut—mulai dari tanah, gedung, kendaraan dinas, hingga peralatan—digunakan secara optimal, efektif, dan efisien untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintahan daerah serta pelayanan publik. Proses pengelolaan yang baik juga bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan tertib hukum kepemilikan aset, sehingga dapat mencegah potensi kerugian daerah, penyalahgunaan, atau sengketa di masa mendatang.
Aspek kunci dalam Pengelolaan Aset Daerah adalah akuntabilitas dan transparansi. Setiap tahapan pengelolaan harus dicatat dan dilaporkan secara jelas dan terperinci, terutama melalui sistem inventarisasi dan akuntansi yang memadai, seperti Kartu Inventaris Barang (KIB). Hal ini memungkinkan pemerintah daerah untuk mengetahui secara pasti jumlah, lokasi, kondisi, dan nilai aset yang dimiliki, yang sangat penting untuk pengambilan keputusan strategis, penyusunan neraca keuangan daerah, dan perencanaan anggaran tahunan. Bimtek Sistem Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Dengan pengelolaan aset yang profesional dan berintegritas, pemerintah daerah dapat memaksimalkan nilai ekonomis aset, meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemanfaatan yang tepat, dan pada akhirnya, meningkatkan kualitas pelayanan dan kesejahteraan masyarakat.
Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD)
Penatausahaan Barang Milik Daerah (BMD) adalah serangkaian kegiatan yang meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan atas aset-aset yang dimiliki oleh Pemerintah Daerah. Fungsi utamanya adalah memastikan bahwa seluruh BMD, mulai dari tanah, gedung, kendaraan dinas, hingga peralatan kantor, tercatat dengan rapi, akurat, dan sesuai dengan kondisi fisiknya.
Proses ini menjadi fondasi penting dalam manajemen aset daerah karena data yang tertib akan mendukung pengambilan keputusan strategis, seperti perencanaan kebutuhan barang, pemeliharaan yang efektif, hingga penghapusan aset yang sudah tidak layak pakai. Dengan penatausahaan yang baik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan kekayaan daerah dapat ditingkatkan, sekaligus meminimalkan risiko kehilangan atau penyalahgunaan aset. Bimtek Sistem Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Pelaksanaan penatausahaan BMD diatur secara ketat oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku untuk menjamin keseragaman dan kepatuhan dalam pengelolaan aset negara di tingkat daerah. Kegiatan inventarisasi rutin, yang mencakup pendaftaran dan pendataan aset secara fisik, memegang peranan krusial untuk membandingkan data catatan (pembukuan) dengan realitas lapangan. Hasil akhir dari seluruh proses ini adalah Laporan Barang Milik Daerah (LBMD) yang menjadi bagian tak terpisahkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah.
Laporan ini memberikan gambaran komprehensif mengenai posisi, mutasi, dan nilai aset daerah, yang sangat penting untuk tujuan audit dan penilaian kinerja keuangan serta pengelolaan aset oleh instansi pengawas.
Penilaian Aset Barang Milik Daerah (BMD)
Penilaian Barang Milik Daerah (BMD) merupakan proses krusial dalam manajemen aset daerah untuk menentukan nilai wajar suatu aset. Penilaian ini wajib dilakukan untuk berbagai keperluan, seperti penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, pemanfaatan BMD (misalnya sewa atau kerjasama pemanfaatan), dan perencanaan penghapusan aset. Tujuannya adalah memastikan bahwa nilai aset yang tercatat mencerminkan kondisi sebenarnya dan untuk mendukung transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Bimtek Sistem Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Metode penilaian yang digunakan harus sesuai dengan standar akuntansi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seringkali melibatkan penilaian oleh penilai independen atau tim internal yang kompeten, dengan memperhatikan faktor-faktor seperti kondisi fisik, fungsi, lokasi, dan nilai pasar dari aset serupa. Hasil penilaian menjadi dasar penting untuk pengambilan keputusan lebih lanjut mengenai pengelolaan dan pemanfaatan BMD.
Penghapusan Aset Barang Milik Daerah (BMD)
Penghapusan BMD adalah tindakan menghilangkan aset dari daftar inventaris dan catatan akuntansi pemerintah daerah. Proses ini dilakukan karena beberapa alasan yang sah, antara lain aset mengalami kerusakan berat yang tidak dapat diperbaiki, tidak berfungsi optimal atau tidak memiliki nilai ekonomis lagi, hilang, atau dialihkan kepemilikannya kepada pihak lain melalui mekanisme seperti penjualan atau hibah. Bimtek Sistem Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Penghapusan harus dilakukan melalui prosedur yang ketat dan transparan, didahului dengan penelitian, penilaian, dan penetapan status oleh pejabat yang berwenang, serta persetujuan dari kepala daerah atau Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sesuai batas kewenangan yang ditetapkan. Tujuan utama dari penghapusan adalah menertibkan administrasi aset, membebaskan daerah dari beban pemeliharaan aset yang tidak lagi produktif, dan menjaga keandalan data aset yang tercatat.
Baca Juga: Kumpulan Materi Barang dan Aset Milik Daerah
Bimtek Sistem Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA)
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Sistem Manajemen Barang Dan Aset Daerah (SIMBADA).
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2025| 08 – 09 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 23 – 24 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
| 08 – 09 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta | 23 – 24 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta |
| 08 – 09 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali | 23 – 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
| 08 – 09 Oktober, Hotel Ibis Samarinda | 23 – 24 Oktober, Hotel Montana Premier, Lombok |
| 08 – 09 Oktober, Hotel Arthama, Makassar | 23 – 24 Oktober, Hotel Arthama, Makassar |
| 08 – 09 Oktober, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 23 – 24 Oktober, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
| 16 – 17 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 30 – 31 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
| 16 – 17 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 30 – 31 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam |
| 16 – 17 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 30 – 31 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
| 16 – 17 Oktober, Hotel Whiz Prime, Malang | 30 – 31 Oktober, Hotel Grand Antares Medan |
| 16 – 17 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang | 30 – 31 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
| 16 – 17 Oktober, Hotel Ibis, Samarinda | 30 – 31 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang |
| 14 – 15 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali |
| 07 – 08 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 19 – 20 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
| 07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 19 – 20 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
| 07 – 08 November, Hotel Eden Kuta, Bali | 19 – 20 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
| 07 – 08 November, Hotel Montana Premier, Lombok | 19 – 20 November, Hotel Montana Premier, Lombok |
| 07 – 08 November, Hotel Ibis, Samarinda | 19 – 20 November, Hotel Arthama, Makassar |
| 07 – 08 November, Hotel Whiz Prime, Manado | 19 – 20 November, Hotel Ibis, Samarinda |
| 13 – 14 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 27 – 28 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
| 13 – 14 November, Hotel Pacific Palace, Batam | 27 – 28 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
| 13 – 14 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 27 – 28 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
| 13 – 14 November, Hotel Whiz Prime, Malang | 27 – 28 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
| 13 – 14 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 27 – 28 November, Hotel Whiz Prime Malang |
| 13 – 14 November, Hotel Grand Antares, Medan | 27 – 28 November, Hotel Santika Radial, Palembang |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa

