Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) – adalah penyelenggaraan pemerintahan yang memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan layanan kepada pengguna SPBE secara terintegrasi.

Bimtek Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE)

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam masyarakat memberikan kesempatan bagi pemerintah untuk melakukan inovasi dalam pembangunan aparatur negara melalui penggunaan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE).

Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau yang sering disebut e-government adalah cara pemerintah menjalankan tugasnya dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi. Tujuannya adalah memberikan layanan kepada instansi pemerintah, pegawai negeri, pelaku bisnis, masyarakat, dan pihak lainnya.

Tujuan SPBE

Tujuan SPBE adalah mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan keterpaduan dan efisiensi dalam penyelenggaraan SPBE

Manfaat SPBE

Adapun Beberapa manfaat Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE), sebagai Berikut;

  • Penerapan SPBE meningkatkan efisiensi anggaran dalam pembangunan Pemerintahan Berbasis Elektronik dengan mendukung implementasi Satu Data Indonesia melalui berbagi data antar Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah,
  • mendorong penggunaan aplikasi umum untuk berbagi di Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah,
  • serta meningkatkan utilisasi infrastruktur TIK yang terintegrasi dan dibagikan oleh Instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah demi terwujudnya keamanan informasi pemerintah.

Unsur-Unsur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik

berikut ini kami lampirkan beberapa unsur-unsur mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), berikut ini kami lampirkan gambar mengenai unsur unsur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Ruang Lingkup SPBE

SPBE mencakup beberapa aspek, yaitu Rencana Induk SPBE, Proses Bisnis, Anggaran dan Belanja SPBE, serta Data dan Informasi Elektronik. Di bidang Teknologi dan Informasi, SPBE mencakup Penyediaan Pusat Data Terpadu, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan Pemerintah, Aplikasi Layanan SPBE, dan Keamanan Informasi Pemerintah. Sementara itu, di bidang Layanan, SPBE mencakup Layanan Administrasi Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Layanan Publik Berbasis Elektronik.

Bimtek Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

berikut ini kami lampirkan beberapa materi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang kami selenggarakan sebagai berikut;

No.Bimbingan Teknis Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
1.BIMTEK PENERAPAN SPBE DALAM MENDUKUNG TRANSFORMASI DIGITAL PEMERINTAH
2.BIMTEK SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE)
3.BIMTEK DIGITALISASI TATA KELOLA PEMERINTAHAN MELALUI PENYELENGGARAAN SPBE
4.BIMTEK SPBE PERPRES NO. 95 TAHUN 2018 TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK
5.BIMTEK MANAJEMEN RESIKO SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) BERDASARKAN PEMRENDAGRI YANG BERLAKU
6.BIMTEK TATA KELOLA SISTEM PEMERINTAHAN BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) DAN PENERAPAN SPBE

LEMBAGA KAJIAN INDONESIA (LKI)

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 17 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu beberapa materi yang kami tawarkan diatas

untuk materi lainnya bapak/ibu bisa menghubungi kami untuk konsultasi mengenai materi mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2024
Bimtek Kepegawaian 2024
Bimtek Perpajakan 2024
Bimtek Perencanaan 2024
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
Bimtek Kearsipan 2024

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/
Updated: —