Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 Barang Jasa

Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 – Telah Di terbitkan peraturan terbaru tentang perubahan atas Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.

Diberlakukannya Perpres 12/2021 terbaru ini sangat penting guna memperbaiki tata kelola yang ada saat ini, untuk menurunkan permasalah korupsi dalam dunia tender dalam permasalahan pengadaan barang/jasa, untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan juga meningkatkan kecepatan penyerapan anggaran. Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 Barang Jasa

Perpres 12 Tahun 2021

selain itu, perubahan Perpres tentang PBJ ini juga akan memberikan pemenuhan nilai manfaat yang sebesar-besarnya dan kontribusi dalam peningkatan penggunaan produk dalam negeri, peningkatan peranan Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Menengah serta pembangunan berkelanjutan.

“Baca Juga: Bimtek dan Ujian Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa

Peraturan Presiden (PERPRES) no. 12 tahun 2021 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah (PBJP) merupakan perubahan dari PERPRES no. 16 Tahun 2018 dan juga sekaligus menjadi salahsatu dari 49 peraturan pemerintah pelaksana UU cipta kerja.

Poin-Poin Penting dalam Perpres 12/2021

Perpres 12/2021 memuat berbagai perubahan penting dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain yaitu: Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021 Barang Jasa

  • Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri: Perpres ini menekankan pentingnya penggunaan produk dalam negeri dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini bertujuan untuk mendukung pertumbuhan industri dalam negeri dan mengurangi ketergantungan pada produk impor.
  • Kemudahan bagi UMK: Perpres 12/2021 memberikan kemudahan bagi UMK untuk berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah. Beberapa ketentuan yang diubah antara lain terkait dengan persyaratan administrasi dan proses pemilihan penyedia.
  • Penyederhanaan Proses Pengadaan: Perpres ini menyederhanakan beberapa proses pengadaan, seperti proses tender dan seleksi. Tujuannya adalah untuk mengurangi birokrasi dan mempercepat proses pengadaan.
  • Penguatan Pengawasan: Perpres 12/2021 memperkuat pengawasan terhadap pengadaan barang/jasa pemerintah. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran.
  • Pengaturan Sumber Daya Manusia (SDM) Pengadaan: Perpres ini mengatur tentang pengembangan SDM di bidang pengadaan barang/jasa pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan profesionalisme dan kompetensi para pelaku pengadaan.

Dampak Perpres 12/2021

Perpres 12/2021 diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, antara lain yaitu:

  • Peningkatan Efisiensi Anggaran: Dengan proses pengadaan yang lebih sederhana dan efisien, diharapkan anggaran negara dapat digunakan secara lebih optimal.
  • Peningkatan Efektivitas Pengadaan: Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga kebutuhan pemerintah dapat terpenuhi dengan lebih baik.
  • Peningkatan Partisipasi UMK: Dengan kemudahan yang diberikan, diharapkan semakin banyak UMK yang berpartisipasi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
  • Peningkatan Transparansi dan Akuntabilitas: Perpres ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, sehingga mencegah terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran.

Bimtek Sosialisasi Perpres 12 Tahun 2021

Sehubungan dengan hal di atas dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur sipil negara mengenai kebijakan dan regulasi terbaru pemerintah pusat, kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) menyelenggarakan Bimbingan Teknis SOSIALISASI PERPRES NOMOR 12 TAHUN 2021 MENGENAI PENGADAAN BARANG DAN JASA PEMERINTAH, yang akan diselenggarakan pada:

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026
10 – 11 April 24 – 25 April
15 – 16 April 28 – 29 April

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026
06 – 07 Mei20 – 21 Mei

Lokasi Pelatihan

JakartaBandungSurabayaBaliMedan
BatamYogyakartaMalangLombokMakassar
*untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih

Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari/Sampai Selesai Pembahasan
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/

Updated: —