Bimtek Permendagri 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah ( PERMENDAGRI 12 TAHUN 2019 yang baru-baru ini di keluarkan oleh Menteri Dalam Negeri (MENDAGRI).
Table of Contents
Bimtek Permendagri 77 Tahun 2020
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi; Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah. Untuk merealisasikannya diperlukan dukungan resources financing (sumber daya pendanaan) dalam membangun daerah sejalan dengan implementasi desentralisasi. Oleh sebab itu harus disertai dengan pengelolaan keuangan daerah yang baik bagi pemerintah daerah (good governance), Serta berorientasi pada prinsip-prinsip :
Tujuan Permendagri 77 Tahun 2020
Permendagri 77 Tahun 2020 bertujuan untuk:
- Meningkatkan pemahaman dan kemampuan pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara efektif dan efisien.
- Mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
- Mendorong terciptanya keseragaman dalam pengelolaan keuangan daerah di seluruh Indonesia.
Pokok-pokok Pengaturan dalam Permendagri 77 Tahun 2020
Permendagri 77 Tahun 2020 mengatur berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, antara lain:
- Perencanaan dan Penganggaran: Permendagri ini mengatur proses penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), kebijakan umum anggaran (KUA), prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS), serta anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
- Pelaksanaan dan Penatausahaan: Permendagri ini mengatur mekanisme pelaksanaan anggaran, penatausahaan keuangan, pengelolaan kas daerah, dan pengelolaan utang daerah.
- Pertanggungjawaban dan Pelaporan: Permendagri ini mengatur kewajiban pemerintah daerah dalam menyusun laporan keuangan, laporan kinerja, dan laporan pertanggungjawaban atas pengelolaan keuangan daerah.
- Pengawasan: Permendagri ini mengatur mekanisme pengawasan internal dan eksternal terhadap pengelolaan keuangan daerah.
Manfaat Permendagri 77 Tahun 2020
Permendagri 77 Tahun 2020 memberikan berbagai manfaat bagi pemerintah daerah, antara lain:
- Meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah: Dengan adanya pedoman teknis yang jelas dan komprehensif, pemerintah daerah dapat mengelola keuangan daerah dengan lebih baik.
- Mewujudkan transparansi dan akuntabilitas: Permendagri ini mendorong pemerintah daerah untuk lebih transparan dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan daerah.
- Menciptakan efisiensi: Dengan pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien, pemerintah daerah dapat menghemat anggaran dan mengalokasikan dana untuk program-program yang lebihPrioritaskan.
- Meningkatkan kepercayaan publik: Dengan pengelolaan keuangan yang baik, pemerintah daerah dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah daerah.
Prinsip – Prinsip Keuangan Daerah
keuangan daerah berprinsip – prinsip sebagai Berikut;
- Transparance (Transparansi), yaitu adanya keterbukaan dari pemerintah daerah dalam proses pembuatan kebijakan mengenai keuangan daerah.
- Efficient (Efisien), yaitu setiap pengeluaran anggaran daerah berdasarkan proporsi kebutuhan program dan kegiatan daerah.
- Effective (Efektif), yaitu dalam implementasi kebijakan keuangan harus tepat guna dan tepat
sasaran sesuai kebutuhan masyarakat, - Accountability (Akuntabilitas), yaitu kepercayaan dalam pengelolaan keuangan daerah wajib dipertanggungjawabkan kepada semua elemen masyarakat.
- Participative (Partisipatif), yaitu adanya peran serta langsung atau tidak langsung dari publik dalam memberikan kajian, koreksi/kritikan, dan masukan yang konstruktif terhadap system pengelolaan keuangan daerah yang profesional dan akuntabel.
Baca Juga: Bimtek PP 12 Tahun 2019

Perubahan Tata kelola Pengelolaan Keuangan Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2021 sebagaimana diamanatkan untuk melaksanak ketentuan Pasal 221 ayat (1) dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang ditindaklanjuti dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah terbaru.
Baca Juga “Kumpulan Materi Bimtek Untuk Anda”
Bimtek Permendagri 77 Tahun 2020 Tentang Pengelolaan Keuangan
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur Pemerintah Daerah, kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI), mengundang bapak/ibu untuk dapat mengikuti “Bimbingan Teknis dan Sosialisasi atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020″.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2025
11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali | 22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda | 22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar |
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam | 28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang |
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan | 28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang |
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2025
06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta | 22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali | 22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado | 22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda | 22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan |
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam | 26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta |
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang |
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan | 26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang |
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ).
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025
Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025
support By