Bimtek Standar Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah – Audit Kinerja adalah suatu proses sistematis dalam mendapatkan dan mengevaluasi bukti secara objektif atas kinerja suatu organisasi, program, fungsi atau kegiatan.
Evaluasi dilakukan berdasarkan aspek ekonomi dan efisiensi operasi, efektivitas dalam mencapai hasil yang diinginkan, serta kepatuhan terhadap peraturan, hukum, dan kebijakan terkait. Audit kinerja dilakukan oleh baik auditor internal maupun auditor eksternal. Dalam audit sektor pemerintahan, auditor eksternal adalah Badan Pemeriksa Keuangan dan Auditor Internal adalah Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan, Inspektorat Jenderal, dan Inspektorat Daerah. Bimtek Standar Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah
Pada umumnya proses audit kinerja terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan tindak lanjut. Semua proses tersebut diatur dalam standard audit/standard pemeriksaan. Badan Pemeriksa Keuangan menggunakan Standard Pemeriksaan Keuangan Negara yang ditetapkan dalam Peraturan BPK No.1 tahun 2007 untuk melaksanakan audit kinerja. Sementara itu Aparat Pengawas Internal Pemerintah menggunakan Permenpan Nomor: Per/05/M.PAN/03/2008 Tentang Standar Audit Aparat Pengawasan Intern Pemerintah.

Bimtek Standar Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah
Apa itu Standar Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah?
Standar Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah adalah seperangkat aturan dan pedoman yang mengatur pelaksanaan audit keuangan di lingkungan pemerintah. Standar ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kualitas audit: Memastikan bahwa audit dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan praktik terbaik.
- Menciptakan keseragaman: Menyamakan persepsi dan praktik audit di seluruh instansi pemerintah.
- Meningkatkan akuntabilitas: Memastikan bahwa pengelolaan keuangan negara dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Pihak yang Terlibat dalam Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah
Dalam sistem pengawasan keuangan pemerintah di Indonesia, terdapat beberapa pihak yang memiliki peran penting, antara lain:
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Sebagai lembaga negara yang bertugas memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara secara bebas dan mandiri.
- Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP): Terdiri dari Inspektorat Jenderal Kementerian/Lembaga, Inspektorat Provinsi/Kabupaten/Kota, dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang bertugas melakukan pengawasan intern di lingkungan pemerintah.
- Kementerian Keuangan: Memiliki peran dalam mengatur dan mengawasi pengelolaan keuangan negara, termasuk dalam penyusunan standar audit.
Jenis-jenis Audit Keuangan Pemerintah
Secara umum, terdapat beberapa jenis audit keuangan pemerintah, antara lain sebagai berikut yaitu:
- Audit Keuangan: Menilai kewajaran laporan keuangan pemerintah.
- Audit Kinerja: Menilai efektivitas, efisiensi, dan ekonomis suatu program atau kegiatan pemerintah.
- Audit dengan Tujuan Tertentu (ADTT): Audit yang dilakukan untuk tujuan khusus, seperti investigasi dugaan korupsi atau penyimpangan.
Standar yang digunakan
Standar Audit Intern Pemerintah Indonesia, yang selanjutnya disebut Standar, adalah Standar sebagaimana dimaksud dalam Kerangka Praktik Profesional Pengawasan Intern Pemerintah (KP3IP).
Standar pemeriksaan yang dimaksud antara lain mengatur: (1) tanggung jawab manajemen entitas yang diperiksa; (2) tanggung jawab pemeriksa; dan (3) tanggung jawab organisasi pemeriksa dalam setiap pelaksanaan tugas pemeriksaan. Bimtek Standar Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah
Pentingnya Standar Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah
berikut ini adalah pentinganya Standar pengawasan audit keuangan pemerintah memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan Pemerintah, yaitu sebagai berikut:
- Mencegah dan memberantas korupsi: Audit yang efektif dapat mendeteksi dan mencegah terjadinya penyimpangan keuangan.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penggunaan anggaran: Audit kinerja dapat memberikan rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan program dan kegiatan pemerintah.
- Meningkatkan kepercayaan publik: Pengelolaan keuangan negara yang transparan dan akuntabel akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Dengan adanya standar pengawasan audit keuangan pemerintah yang kuat dan implementasi yang efektif, diharapkan pengelolaan keuangan negara dapat dilakukan secara lebih baik, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Standar Pengawasan Audit Keuangan Pemerintah.
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN FEBRUARI 202506 – 07 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 19 – 20 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Februari, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 – 20 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
06 – 07 Februari, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 19 – 20 Februari, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Februari, Hotel Santika Radial, Palembang | 19 – 20 Februari, Hotel Grand Antares Medan |
12 – 13 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta | 27 – 28 Februari, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali | 27 – 28 Februari, Hotel Eden Kuta, Bali |
12 – 13 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 27 – 28 Februari, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
12 – 13 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 27 – 28 Februari, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
06 – 07 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 12 – 13 Maret, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
06 – 07 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam | 12 – 13 Maret, Hotel Arthama, Makassar |
06 – 07 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 20 – 21 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Maret, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 20 – 21 Maret, Hotel Pacific Palace, Batam |
06 – 07 Maret, Hotel Santika Radial, Palembang | 20 – 21 Maret, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
12 – 13 Maret, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Maret, Hotel Abadi, Yogyakarta | 20 – 21 Maret, Hotel Whiz Prime, Malang |
12 – 13 Maret, Hotel Eden Kuta, Bali | 20 – 21 Maret, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif