Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah

Bimtek Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah ASN – Mutasi Pejabat pada dasarnya merupakan sebuah rutinitas yang wajar dalam sistem kepegawaian kita berdasarkan UU 43 Tahun 1999. Mutasi OPD yang secara teknis dalam UU ini diartikan sebagai perpindahan, merupakan sebuah mekanisme kebijakan tentang bagaimana mengatur pemindahan pejabat dalam suatu jabatan.

Persoalan yang muncul kemudian adalah bahwa kewenangan yang begitu besar dari pejabat pembina kepegawaian daerah dalam hal ini Kepala Daerah dan Sekda untuk melakukan rotasi/mutasi pejabat, terkadang membuat hal ini dipandang dari aspek politis sehingga yang terjadi kemudian adalah proses perputaran pejabat itu akan ‘beraroma’ kedekatan emosional, balas jasa, balas dendam, dan aroma nepotisme lainnya. Issu ini terakhir sangat mengemuka pasca pemberlakuan Pilkada langsung dimana “dukung mendukung” tergelar secara pulgar serta mengharuskan dibangunnya keterikatan-keterikatan emosional, psikologis, kultural, dan kepentingan dalam masyarakat untuk meraih kekuasaan dan pada akhirnya berujung kepada dikotomi “pendukung dan bukan pendukung”.

Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah OPD

Untuk itu, dalam upaya menghindari pemahaman yang keliru di kalangan aparatur/pejabat serta masyarakat umum, maka persoalan mutasi ini harus dilihat dari pendekatan kebijakan publik dimana dalam perencanaan dan pelaksanaannya berada dalam frame manajemen SDM (aparatur/pejabat) serta berorientasi pada peningkatan kapabilitas organisasi/birokrasi. Dengan demikian, apapun hasil dari pelaksanaan kebijakan mutasi tersebut, prosesnya akan tetap memenuhi asas kepatutan kepangkatan, berpegang pada prinsip profesionalisme serta berorientasi pada peningkatan kinerja.

Bimtek / Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah

Bimtek / Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah

Baca Juga: Jadwal Bimtek Kepegawaian dan Diklat Kepegawaian 2024

Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka Media Riset, Pendidikan dan Pelatihan Lembaga Kajian Indonesia (LKI) akan melaksanakan Bimtek mengenai Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah ASN yang diselenggarakan pada:

Bimtek  Sistem Mutasi Kepegawaian

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2024

03 - 04 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta17 - 18 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
03 - 04 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali17 - 18 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali
03 - 04 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok17 - 18 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
03 - 04 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung17 - 18 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung
07 - 08 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta21 - 22 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta
07 - 08 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya21 - 22 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya
07 - 08 Oktober, Hotel Grand Cakra, Malang21 - 22 Oktober, Hotel Grand Cakra, Malang
07 - 08 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam21 - 22 Oktober, Hotel Grand Antares, Medan
11 - 12 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali23 - 24 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
11 - 12 Oktober, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta23 - 24 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung
11 - 12 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung23 - 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali
11 - 12 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok23 - 24 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
15 - 16 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta
15 - 16 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado29 - 30 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam
15 - 16 Oktober, Hotel Arthama, Makassar29 - 30 Oktober, Hotel Whiz Prime, Manado
15 - 16 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam29 - 30 Oktober, Hotel Arthama, Makassar

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN NOVEMBER 2024

01 - 02 November, Hotel Abadi, Yogyakarta14 - 15 November, Hotel Abadi, Yogyakarta
01 - 02 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung14 - 15 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung
01 - 02 November, Hotel Ibis, Samarinda14 - 15 November, Hotel Eden Kuta, Bali
01 - 02 November, Hotel Eden Kuta, Bali14 - 15 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
04 - 05 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta20 - 22 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta
04 - 05 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya20 - 22 November, Hotel Abadi, Yogyakarta
04 - 05 November, Hotel Grand Cakra, Malang20 - 22 November, Hotel Pacific Palace, Batam
04 - 05 November, Hotel Grand Antares, Medan20 - 22 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung
07 - 08 November, Hotel Pacific Palace, Batam20 - 22 November, Hotel Eden Kuta, Bali
07 - 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta20 - 22 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
07 - 08 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung26 - 27 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta
07 - 08 November, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok26 - 27 November, Hotel Abadi, Yogyakarta
11 - 12 November, Hotel Oasis Amir, Jakarta26 - 27 November, Hotel Ibis, Samarinda
11 - 12 November, Hotel Whiz Prime, Manado28 - 29 November, Hotel Whiz Prime, Manado
11 - 12 November, Hotel Ibis, Samarinda28 - 29 November, Hotel Arthama, Makassar
11 - 12 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru28 - 29 November, Hotel Eden Kuta, Bali

Bimtek / Diklat Sistem Mutasi Kepegawaian Daerah

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast  (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *