BIMTEK BENDAHARA 2025 – Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah. Pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam peraturan menteri ini meliputi kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, azas umum dan struktur APBD, penyusunan rancangan APBD, penetapan APBD, penyusunan dan penetapan APBD bagi daerah yang belum memiliki DPRD, pelaksanaan APBD, perubahan APBD, pengelolaan kas, penatausahaan keuangan daerah, akuntansi keuangan daerah, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan daerah, kerugian daerah, dan pengelolaan keuangan BLUD.
Daftar Isi BIMTEK BENDAHARA 2025
BIMTEK BENDAHARA
Hadirnya PP. No. 71 Tahun 2010, tentang Standar Akuntansi pemerintah ( SAP) serta dalam rangka melaksanakan Pasal 31 Ayat (4) PP. No.8 Tahun 2006, tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Permendagri No. 55/2008, tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara serta Penyampaiannya. Saat ini tugas dan peranan Bendahara menjadi penting dan strategis sebagai pengelola Keuangan, namun pedoman mengenai penatausahaan dan pertanggungjawaban mengenai Bendahara tidak diatur secara mendetail dalam Pemendagri 13/2006 (Permendagri 59/2007), sehingga dibutuhkan pedoman yang lebih komprehensif bagi Bendaharawan Daerah.

Bendahara OPD
Bendahara OPD (Organisasi Perangkat Daerah) adalah pejabat fungsional yang memiliki peran sentral dalam pengelolaan keuangan di tingkat unit organisasi perangkat daerah dalam struktur pemerintahan daerah (provinsi, kabupaten, atau kota). Mereka bertanggung jawab atas berbagai aspek pengelolaan keuangan OPD, memastikan transaksi keuangan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Poin Penting Bendahara OPD
Berikut adalah beberapa poin penting mengenai Bendahara OPD yaitu sebagai berikut:
- Penunjukan: Bendahara OPD biasanya ditunjuk oleh Kepala OPD berdasarkan persyaratan tertentu, seperti kompetensi di bidang keuangan dan akuntansi.
- Fungsi Utama: Secara garis besar, fungsi Bendahara OPD adalah menerima, menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan mempertanggungjawabkan keuangan yang dikelola oleh OPD.
Jenis Bendahara OPD
Jenis Bendahara: Terdapat beberapa jenis bendahara di OPD, antara lain:
Bendahara Pengeluaran: Bertanggung jawab atas pengelolaan uang untuk keperluan pengeluaran OPD.
Bendahara Penerimaan: Bertanggung jawab atas pengelolaan uang yang masuk sebagai pendapatan OPD.
Terkadang ada juga Bendahara Pengeluaran Pembantu (BPP) yang membantu Bendahara Pengeluaran dalam melaksanakan tugasnya di unit-unit kerja yang lebih kecil dalam OPD.
Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara
Tugas dan Tanggung Jawab (secara umum) yaitu sebagai berikut:
- Menerima dan menyimpan uang/surat berharga milik OPD.
- Melakukan pembayaran berdasarkan perintah dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
- Menatausahakan seluruh transaksi keuangan secara tertib dan akurat.
- Menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan secara periodik.
- Melakukan rekonsiliasi dengan unit akuntansi/keuangan di tingkat yang lebih tinggi.
- Memastikan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah.
- Melakukan pemotongan dan penyetoran pajak-pajak terkait transaksi OPD.
- Pertanggungjawaban: Bendahara OPD bertanggung jawab secara administratif dan keuangan atas pengelolaan uang dan barang yang berada dalam pengawasannya kepada Kepala OPD dan melalui mekanisme pelaporan yang ditetapkan.
- Peraturan yang Mendasari: Tugas dan tanggung jawab Bendahara OPD diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengelolaan keuangan daerah, termasuk Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri Dalam Negeri, dan peraturan daerah setempat.
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif pada Sistem Penatausahaan Keuangan Daerah maka kami akan melaksanakan Bimtek Bendahara OPD ” pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali | 22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda | 22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar |
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam | 28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang |
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan | 28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang |
06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta | 22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali | 22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado | 22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda | 22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan |
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam | 26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta |
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang |
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan | 26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025
Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025
support By
https://pusdiklatpemerintahanri.id/
https://lembagakajianindonesia.or.id/
https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
Bimtek Bendahara
Bimtek Bendahara