Bimtek Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah – Penyelenggaraan kepemerintahan yang baik (good governance) dalam pengelolaan administratsi publik dan pelaksanaan akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan adalah wujud tanggung jawab pemerintah terhadap tuntutan dan aspirasi masyarakat dalam mencapai tujuan serta cita-cita berbangsa dan bernegara. Oleh karena itu, diperlukan pengembangan dan penerapan sistem pertanggungjawaban yang tepat dan jelas sehingga penyelenggara pemerintahan dapat berlangsung secara efektif dan efisien, bersih, dan bertanggungjawab, serta bebas dari praktek Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Upaya pengembangan tersebut sejalan dengan asas akuntabilitas yang dirumuskan dalam Pasal 3 Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi dan nepotisme, dimana disebutkan bahwa setiap kegiatan dan hasil akhir dari kegiatan penyelengaraan negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan yang berlaku. Salah satu bentuk pertanggungjawaban tersebut adalah Laporan Kinerja (LAKIN). Laporan Kinerja (LAKIN) wajib disusun oleh setiap instansi pemerintah setelah berakhirnya suatu Tahun Anggaran sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pencapaian tujuan/sasaran strategis dan penggunaan anggaran instansi pemerintah tersebut.
Penyusunan LAKIN tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan Presiden tersebut mewajibkan setiap instansi pemerintah sebagai unsur penyelenggara negara untuk mempertanggung jawabkan pelaksanaan tugas, fungsi serta kewenangan dalam pengelolaan sumberdaya dan kebijakan yang dipercayakan kepadanya berdasarkan perencanaan strategis (strategic planning) yang ditetapkan. Secara operasional penyusunan LAKIN merujuk kepada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah. Disamping itu, LAKIN disusun dengan mengacu kepada Rencana Strategis institusi masing-masing.
BIMTEK LAKIN
Sehubungan dengan hal tersebut diatas, dalam rangka peningkatan kapasitas aparatur pemerintah daerah maka kami dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) mengundang bapak/ibu untuk hadir dan mengikuti Bimtek tentang : “LAPORAN KINERJA SEBAGAI PERWUJUDAN AKUNTABILITAS PADA TATA KELOLA INSTITUSIONAL YANG BERKUALITAS”
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2023
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN SEPTEMBER 2023
30 - 31 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 12 - 13 September, Hotel Pacific Palace, Batam |
30 - 31 September, Hotel Kuta Central Park, Bali | 14 - 15 September, Hotel Kuta Central Park, Bali |
30 - 31 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 14 - 15 September, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
05 - 06 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 14 - 15 September, Hotel Losari Beach, Makassar |
05 - 06 September, Hotel Grand Cokro, Malang | 19 – 20 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
05 - 06 September, Hotel Quest, Surabaya | 19 – 20 September, Hotel Quest, Surabaya |
05 - 06 September, Hotel Grand Antares, Medan | 19 – 20 September, Hotel Grand Cakra, Malang |
07 - 08 September, Hotel Losari Beach, Makassar | 21 – 22 September, Hotel Grand Antares, Medan |
07 - 08 September, Hotel Santika Radial, Palembang | 21 - 22 September, Hotel Abadi, Yogyakarta |
07 - 08 September, Hotel Gino Feruci Braga, Bandung | 21 – 22 September, Hotel Santika Radial, Palembang |
12 - 13 September, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 29 – 30 September, Hotel Kimaya Braga, Bandung |
12 - 13 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 29 – 30 September, Hotel Kuta Central Park, Bali |
29 – 30 September, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 2023
05 – 06 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 16 – 17 Oktober, Hotel Grand Antares, Medan |
05 – 06 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 – 20 Oktober, Hotel Quest, Surabaya |
05 – 06 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 19 – 20 Oktober, Hotel Grand Cokro, Malang |
10 – 11 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Oktober, Hotel Kimaya Braga, Bandung |
10 – 11 Oktober, Hotel Quest, Surabaya | 23 – 24 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
10 – 11 Oktober, Hotel Grand Cokro, Malang | 23 – 24 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 – 13 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta | 23 – 24 Oktober, Hotel Kuta Central Park, Bali |
12 – 13 Oktober, Hotel Kuta Central Park, Bali | 26 – 27 Oktober, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
12 – 13 Oktober, Hotel Losari Beach, Makassar | 26 – 27 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam |
16 – 17 Oktober, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 Oktober, Hotel Losari Beach, Makassar |
16 – 17 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang |
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor
Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M).
Catatan:
* Pelatihan Tsb akan terlaksana Minimal 6 Orang Peserta
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break dan Lunch ) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
4 Comments
Add a Comment