Bimtek BLUD SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri) – BLUD SMK sendiri merupakan unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah provinsi yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama peserta didik berupa barang/jasa tanpa mengutamakan mencari keuntungan.
Pada SMK yang sudah BLUD akan diberikan fleksibilitas dalam bentuk keleluasaan pengelolaan keuangan atau barang BLUD SMK sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Tentunya Melalui BLUD SMK, diharapkan impelementasi teaching factory dan PBL benar-benar menjadi wadah simulasi industri bagi peserta didik untuk dapat mengasah kompetensinya serta melahirkan berbagai produk-produk unggulan yang layak untuk dipasarkan di masyarakat.

Bimtek BLUD SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri)
BLUD SMKN
Nyatanya, Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK BLUD) adalah sebuah paradigma baru dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam hal ini merupakan wujud reformasi dalam pengelolaan keuangan negara.
Saat ini, Paket Undang-Undang Keuangan Negara memberikan koridor baru dalam pengelolaan keuangan negara yang memiliki basis kinerja dan penganggaran. Untuk tujuan ini, Pola pengelolaan BLUD memberikan fleksibilitas berbentuk keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat. Dalam hal ini bertujuan untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat.
Pada kenyataannya Jika ditinjau dari persyaratan substantif untuk menerapkan PPK-BLUD, setiap SKPD atau Unit Kerja SKPD harus merupakan penyedia barang dan atau jasa layanan umum. Termasuk layanan dalam bidang pendidikan, kesehatan, perdagangan, transportasi, kebersihan, pariwisata, dan penyediaan pupuk/bibit. Bisa disimpulkan bahwa Unit Kerja SKPD yang berada di bawah dinas pendidikan sangat memiliki peluang untuk menerapkan PPK-BLUD. Dengan catatan, unit tersebut harus mampu menciptakan pendapatan sendiri di luar APBD. Nah, salah satu Unit Kerja SKPD yang berada di bawah dinas pendidikan adalah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).
Manfaat BLUD SMK
untuk manfaat BLUD untuk SMK memiliki banyak manfaat dan fleksibelitas sehingga bisa mendapatkan keuntungan bagi SMK sendiri untuk pengembangan dan
Penerapan sistem BLUD dengan membentuk BLUD SMK diharapkan dapat memberikan setidaknya tiga manfaat, yaitu:
1. Memiliki fleksibilitas dalam mengelola keuangan yang diperoleh dari layanan kepada masyarakat;
2. Memungkinkan mandiri dalam pembiayaan operasional; dan
3. Meningkatkan kualitas dan daya saing lulusan melalui magang yang memadai, berkesinambungan, dan berstandar kompetensi dunia usaha.
Pola BLUD SMK
Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat menjadi PPK BLUD merupakan suatu “enterprising the government” yaitu paradigma baru dalam pengelolaan keuangan negara sebagai wujud reformasi dalam pengelolaan keuangan negara. Reformasi dalam pengelolaan keuangan negara dimunculkan melalui Paket Undang-Undang Keuangan Negara mmeberikan koridor baru dalam pengelolaan keuangan negara yang berbasis kinerja dan penganggaran. Pola Pengelolaan BLUD tersebut memberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangkan memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa, sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya. Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah.
BLUD beroperasi sesuai dengan pola tata kelola atau peraturan internal yang memuat antara lain:
- Struktur Organisasi
- Prosedur Kerja
- Pengelompokkan Fungsi yang Logis
- Pengelolaan Sumber Daya Manusia
Pola Tata Kelola yang dikembang tersebut harus memenuhi prinsip-prinsip tata kelola yang baik (good governance) agar dapat mengarahkan pengelolaan BLUD ke arah yang lebih profesional serta dapat mencapai arahan sesuai visi dan misi yang telah ditetapkan. Dalam pengembangan pola tata kelola harus memperhatikan prinsip pengendalian internal yang baik, efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan, serta transparan dalam pengelolaan operasional maupun keuangannya. Sehingga Pola Tata Kelola ini menjadi suatu sistem kerja yang berjalan dalam pengelolaan BLUD.
Tujuan Penyusunan Pedoman Tata Kelola BLUD SMK
Pedoman Pola Penyusunan Tata Kelola BLUD SMK yaitu;
- Memberikan panduan bagi SMK dalam penyusunan dokumen Pola Tata Kelola sebagai persyaratan administratif penerapan PPK BLUD;
- Memberikan panduan SMK dalam menyusun visi dan misi penerapan PPK BLUD;
- Memberikan panduan bagi SMK dalam menyusun pola kerja maupun prosedur kerja PPK BLUD;
- Memberikan panduan dalam pengelolaan BLUD yang memenuhi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Bimtek BLUD SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri)
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 18 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Bimtek BLUD SMKN (Sekolah Menengah Kejuruan Negeri).
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
11 – 12 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 22 – 23 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
11 – 12 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 22 – 23 April, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
11 – 12 April, Hotel Eden Kuta, Bali | 22 – 23 April, Hotel Eden Kuta, Bali |
11 – 12 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 22 – 23 April, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda | 22 – 23 April, Hotel Arthama, Makassar |
15 – 16 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 28 – 29 April, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
15 – 16 April, Hotel Pacific Palace, Batam | 28 – 29 April, Hotel Pacific Palace, Batam |
15 – 16 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 28 – 29 April, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
15 – 16 April, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 28 – 29 April, Hotel Whiz Prime, Malang |
15 – 16 April, Hotel Grand Antares Medan | 28 – 29 April, Hotel Santika Radial, Palembang |
06 – 07 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 22 – 23 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta | 22 – 23 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta |
06 – 07 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali | 22 – 23 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
06 – 07 Mei, Hotel Whiz Prime, Manado | 22 – 23 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang |
06 – 07 Mei, Hotel Ibis, Samarinda | 22 – 23 Mei, Hotel Grand Antares Medan |
14 – 15 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 26 – 27 Mei, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
14 – 15 Mei, Hotel Pacific Palace, Batam | 26 – 27 Mei, Hotel Abadi, Yogyakarta |
14 – 15 Mei, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 26 – 27 Mei, Hotel Eden Kuta, Bali |
14 – 15 Mei, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 26 – 27 Mei, Hotel Whiz Prime, Malang |
14 – 15 Mei, Hotel Grand Antares, Medan | 26 – 27 Mei, Hotel Santika Radial, Palembang |
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: ( 021 ) 2464 8790, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2025
Bimtek Kepegawaian 2025
Bimtek Perpajakan 2025
Bimtek Perencanaan 2025
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2025
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2025
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2025
Bimtek Desa 2025
Bimtek Kearsipan 2025
support By