Bimtek Keuangan PP No 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah

Bimtek Keuangan PP No 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah – Pejabat keuangan dan bendahara pada OPD merupakan ujung tombak terwujudnya penatausahaan keuangan daerah yang tertib menuju good governance.

Keuangan PP No 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah

Terselenggaranya tata pemerintahan dimulai dari pengelolaan keuangan yang baik, dari proses perencanaan, penggunaan, dan pertanggung jawaban, dapat dikelola secara ekonomis, efektif dan efisien, serta berdasarkan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas. Sebagai mana aturan terbaru Pemerintah PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan keuangan Daerah. Terbitrnya aturan ini untuk melaksanakan ketentuan pasal 293 dan pasal 330 UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Perubahan ini sebagaimana sebelumnya Khusus untuk bendahara diatur melalui Permendagri No. 55 Tahun 2008 Tentang Tata Cara Penatausahaan dan Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban Bendahara Serta Penyampaiannya. Bimtek Keuangan PP No 12 Tahun 2019

PP No. 12 Tahun 2019 mengatur berbagai aspek pengelolaan keuangan daerah, antara lain yaitu:

  • Perencanaan dan penganggaran: PP ini mengatur proses perencanaan dan penganggaran keuangan daerah, mulai dari penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD), rencana kerja pemerintah daerah (RKPD), hingga penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
  • Pelaksanaan dan penatausahaan: PP ini mengatur pelaksanaan dan penatausahaan keuangan daerah, termasuk pengelolaan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.
  • Pengawasan dan pertanggungjawaban: PP ini mengatur pengawasan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan daerah, termasuk kewajiban pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan kepada pemerintah pusat dan DPRD.

PP No. 12 Tahun 2019 juga mengatur tentang pengelolaan aset daerah, utang daerah, dan investasi daerah. Selain itu, PP ini juga mengatur tentang kerjasama antar daerah dalam pengelolaan keuangan daerah. Bimtek Keuangan PP No 12 Tahun 2019

Dengan adanya PP No. 12 Tahun 2019, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat lebih baik dan profesional. Hal ini akan berdampak pada peningkatan pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Bimtek Keuangan PP No 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah
Bimtek Keuangan PP No 12 Tahun 2019 Pengelolaan Keuangan Daerah

poin penting dalam PP No. 12 Tahun 2019

Beberapa poin penting dalam PP No. 12 Tahun 2019 yaitu sebagai berikut:

  • Penggunaan sistem informasi: PP ini mendorong penggunaan sistem informasi dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas.
  • Penguatan pengawasan: PP ini memperkuat pengawasan pengelolaan keuangan daerah, baik internal maupun eksternal.
  • Peningkatan transparansi: PP ini menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.

Bimtek Pengelolaan Keuangan Daerah

Berkaitan dengan hal tersebut, guna mensosialisasikan, Kami Lembaga Kajian Indonesia ( LKI ) Mengundang bpk/ibu untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan judul Bimtek Keuangan PP No. 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Mengenai Penatausahaan  dan Penyusunan Laporan Keuangan Daerah / OPD ; Keseluruhannya meliputi Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pelaporan, Pertanggungjawaban serta Pengawasan Keuangan Daerah. yang akan dilaksanakan pada:

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026
10 – 11 April 24 – 25 April
15 – 16 April 28 – 29 April
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026
06 – 07 Mei20 – 21 Mei

Lokasi Pelatihan

JakartaBandungSurabayaBaliMedan
BatamYogyakartaMalangLombokMakassar
*untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih
KONTAK WA LEMBAGA KAJIAN INDONESIA

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 2464 8790 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ), dan (Pin BB: LK131M)

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan

Bimtek Desa