Bimtek Permendagri No 47 Tahun 2021

Bimtek Permendagri No 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Invetarisasi Barang/aset Milik Daerah (BMD) yang baru-baru ini diterbitkan oleh Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI)

Permendagri No 47 Tahun 2021

Berdaskan peraturan menteri dalam negeri Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan , Invetarisasi Barang Milik Daerah (BMD) yang dimaksud barang milik daerah yang selanjutnya disingkat BMD Adalah semua barang yang dibeli diperoleh atas beban APBD.  Pengelola BMD yang selanjutnya disebut pengelola barang adalah pejabat yang berwenang dan bertanggung jawab melakukan koordinasi pengelolaan BMD.

Baca Juga JADWAL BIMTEK DAN DIKLAT ASET 2024

Pejabat penausahaan barang adalah kepala satuan kerja prangkat daerah yang mempunyai fungsi pengelolaan BMD Selaku pejabat pengelola keuangan daerah. Pengguna barang adalah pejabat pemegang kewenangan pengguna BMD. Kuasa pengguna BMD yang selanjutnya disebut kuasa pengguna barang adalah kepala unit kerja atau pejabat yang ditunjuk oleh pengguna barang untuk menggunakan BMD yang berada dalam penguasaannya dengan sebaiknya.

Bimtek Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Invetarisasi Barang/aset Milik Daerah (BMD)
Bimtek Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pembukuan, Invetarisasi Barang/aset Milik Daerah (BMD)

Pejabat penatusaan pengguna barang adalah pejabat yang melaksankan fungsi tata usaha BMD pada pengguna barang. Pengurus barang pengelola adalah pejabat yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan penatausaan BMD pada pengelola barang. Pengurus barang pengguna adalah jabatan fungsional  umum yang diserahi tugas menerima, menyimpan, mengeluarkan, dan menatausahan BMD pada pengguna barang.

Bimtek Permendagri No 47 Tahun 2021

Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai aturan permendagri 47 tahun 2021 Lembaga Kajian Indonesia ( LKI) akan melaksanakan Bimbingan Teknis dengan tema :“Bimtek Permendagri Nomor 47 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Pelaksanaan   Pembukuan , Invetarisasi Barang Milik Daerah (BMD)” yang akan di laksanakan pada;

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klik link disini)

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2024
03 - 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 - 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 - 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 - 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali19 - 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
03 - 04 Juli,, Hotel Losari Beach, Makassar19 - 20 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar
03 - 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 - 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
03 - 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan
10 - 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 - 26 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
10 - 11 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung25 - 26 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung
10 - 11 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta25 - 26 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 - 11 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok25 - 26 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
10 - 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang25 - 26 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 - 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru25 - 26 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
01 - 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta14 - 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
01 - 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung14 - 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
01 - 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta14 - 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan
01 - 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok21 - 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
01 - 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang21 - 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
01 - 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang21 - 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
08 - 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta21 - 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar
08 - 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam21 - 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya
08 - 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali21 - 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang
08 - 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar29 - 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 - 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 - 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung
08 - 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru29 - 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
14 - 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 - 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
14 - 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung29 - 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
14 - 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta29 - 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan Bimtek Permendagri No 47 Tahun 2021 ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor  Telp. ( 021 ) 21486960 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan )

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif  – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2024
Bimtek Kepegawaian 2024
Bimtek Perpajakan 2024
Bimtek Perencanaan 2024
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024
Bimtek Desa 2024
Bimtek Kearsipan 2024

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
Updated: —