Bimtek Satu Data Pemerintah Dalam Negeri Berdasarkan PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2024 adalah program bimbingan teknis yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif dan meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.

Daftar Isi Bimtek Satu Data Pemerintah Dalam Negeri Berdasarkan PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2024
apa itu Satu Data Pemerintah Dalam Negeri
Satu Data Pemerintah Dalam Negeri adalah kebijakan dan kerangka kerja yang bertujuan untuk menciptakan data pemerintahan di tingkat pusat dan daerah yang akurat, mutakhir, terpadu, dapat diakses, dan dibagi pakaikan antar instansi. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (PERMENDAGRI) Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri, yang ditetapkan pada tanggal 3 Juni 2024 dan mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2024.
PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2024 mengatur berbagai aspek terkait penyelenggaraan Satu Data Pemerintah Dalam Negeri, termasuk tata kelola data, peran dan tanggung jawab produsen data, pengelola data, dan pengguna data, partisipasi lembaga negara dan badan hukum publik, serta pembinaan, pengawasan, pemantauan, dan evaluasi.
Dengan implementasi Satu Data Pemerintah Dalam Negeri yang efektif, diharapkan tercipta ekosistem data yang lebih baik, mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.
Tujuan Satu Data Pemerintah Dalam Negeri
Tujuan utama dari Satu Data Pemerintah Dalam Negeri adalah sebagai berikut ini: Bimtek Satu Data Pemerintah Dalam Negeri Berdasarkan PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2024
- Meningkatkan kualitas dan interoperabilitas data pemerintahan dalam negeri.
- Mendukung pengambilan keputusan dan perencanaan kebijakan yang lebih baik dan berbasis bukti.
- Meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan data pemerintah.
- Memudahkan akses data bagi pihak yang berkepentingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
- Mewujudkan keterpaduan data antara Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
- Mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia secara keseluruhan.
Prinsip-Prinsip Satu Data Pemerintah Dalam Negeri
Prinsip-prinsip yang mendasari penyelenggaraan Satu Data Pemerintah Dalam Negeri meliputi sebagai berikut ini: Bimtek Satu Data Pemerintah Dalam Negeri Berdasarkan PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2024
- Standar Data: Penggunaan standar data yang sama untuk jenis data yang serupa.
- Metadata: Penyediaan informasi deskriptif tentang data.
- Interoperabilitas Data: Kemampuan data untuk berinteraksi dan berbagi pakai antar sistem.
- Kode Referensi: Penggunaan kode yang seragam untuk mengidentifikasi entitas data.
- Data Induk: Data dasar yang menjadi rujukan utama.
Manfaat Bimtek Satu Data Pemerintah Dalam Negeri
Manfaat Mengikuti Bimtek yaitu sebagai berikut:
- Meningkatkan pemahaman mendalam mengenai kebijakan Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri.
- Meningkatkan kompetensi dalam mengelola dan memanfaatkan data pemerintahan sesuai standar.
- Mendukung implementasi Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri di tingkat daerah.
- Meningkatkan kualitas dan interoperabilitas data pemerintahan.
- Mewujudkan pengambilan keputusan yang lebih baik dan berbasis bukti.
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data pemerintah.
Baca Juga: “Kumpulan Materi Bimtek Kepegawaian”
Bimtek Satu Data Pemerintah Dalam Negeri Berdasarkan PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2024
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Satu Data Pemerintah Dalam Negeri Berdasarkan PERMENDAGRI No. 5 Tahun 2024.
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JUNI 202504 – 05 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 19 – 20 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
04 – 05 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta | 19 – 20 Juni, Hotel Abadi Malioboro, Yogyakarta |
04 – 05 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali | 19 – 20 Juni, Hotel Eden Kuta, Bali |
04 – 05 Juni, Hotel Whiz Prime, Manado | 19 – 20 Juni, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
11 – 12 April, Hotel Ibis, Samarinda | 19 – 20 Juni, Hotel Arthama, Makassar |
13 – 14 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 24 – 25 Juni, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
13 – 14 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam | 24 – 25 Juni, Hotel Pacific Palace, Batam |
13 – 14 Juni, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 24 – 25 Juni, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
13 – 14 Juni, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 24 – 25 Juni, Hotel Whiz Prime, Malang |
13 – 14 Juni, Hotel Grand Antares Medan | 24 – 25 Juni, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
04 – 05 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 16 – 17 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
04 – 05 Juli, Hotel Abadi, Yogyakarta | 16 – 17 Juli, Hotel Abadi, Yogyakarta |
04 – 05 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali | 16 – 17 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali |
04 – 05 Juli, Hotel Ibis, Samarinda | 16 – 17 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok |
04 – 05 Juli, Hotel Montana Premier, Lombok | 16 – 17 Juli, Hotel Arthama, Makassar |
10 – 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta | 24 – 25 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta |
10 – 11 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam | 24 – 25 Juli, Hotel Abadi, Yogyakarta |
10 – 11 Juli, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 24 – 25 Juli, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
10 – 11 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya | 24 – 25 Juli, Hotel Whiz Prime, Malang |
10 – 11 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang | 24 – 25 Juli, Hotel Grand Antares, Medan |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa