Bimtek Akreditasi Puskesmas Serta Penerapan Badan Layanan Umum BLUD

Bimtek Akreditasi Puskesmas Serta Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) – Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 bahwa setiap Puskesmas wajib untuk diakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali. Akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional Pasal 6 ayat (2).

Bimtek Akreditasi Puskesmas
Bimtek Akreditasi Puskesmas

Akreditasi Puskesmas

Tujuan utama akreditasi Puskesmas adalah untuk pembinaan peningkatan mutu, kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan program, serta penerapan manajemen risiko, dan bukan sekedar penilaian untuk mendapatkan sertifikat akreditasi. yang tercantum pada PERMENKES NO. 46 TAHUN 2015.

Akreditasi Puskesmas di indonesia merupakan proses evaluasi komprehensif yang dilakukan oleh lembaga independen untuk memastikan bahwa puskesmas memenuhi standar kualitas pelayanan kesehatan yang telah ditentukan. proses ini melibatkan pemeriksaan terhadap berbagai aspek, mulai dari manajemen hingga pelayanan klinis.

Langkah-Langkah Proses Akreditasi

Proses Akreditasi Puskesmas melibatkan beberapa langkah utama, antara lain yaitu;

  • Persiapan Puskesmas harus mempersiapkan diri dengan memahami standar akreditasi yang berlaku
  • Self-assessment Puskesmas melakukan penilaian internal untuk mengidentifikasi area yang perlu diperbaiki
  • Survey Akreditasi Tim Survey melakukan penilaian langsung ke lapangan untuk melilai kepatuhan terhadap standar yang sudah ditentukan
  • Evaluasi dan Keputusan Berdasarkan hasi survei, tim akreditasi membuat keputusan apakah puskesmas tersebut memenuhi syarat akreditasi atau memerlukan perbaikan

Manfaat Akreditasi Bagi Puskesmas

Akreditasi memberikan berbagai manfaat bagi puskesmas diatarannya yaitu;

  • Meningkatkan Kualitas Layanan dengan mengikuti standar akreditasi, puskesmas dapat meningkatkan kualitas layanan kesehatan yang diberkan ke masyarakat
  • Reputasi yang lebih baik Puskesmas yang terakreditasi cenderung memiliki reputasi yang lebih baik di mata masyarakat
  • Akses ke dukungan dan sumber daya puskesmas yanh terakreditasi sering mendapatkan prioritas dalam berbagai program pemerintah dan akses ke sumber daya tambahan

Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)

Penerapan Status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada puskesmas juga memainkan peran penting dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat

Lembaga Kajian Indonesia (LKI)

Untuk itu agar puskesmas dan rumah sakit sesuai dengan standar. Apabila akreditasi sudah diselenggarakan, untuk puskesmas yang masih kurang memenuhi standar.  

Sehubungan dengan hal tersebut, Dalam rangka memantapkan pemahaman mengenai Akreditasi Puskesmas. kami Lembaga Kajian Indonesia ( LKI ) akan mengadakan bimtek dan diklat akreditasi puskesmas dengan Tema pelatihan Bimbingan Teknis Akreditasi Puskesmas Serta Penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD ).

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Telp/Fax: (021) 21697767, Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2026
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN APRIL 2026
10 – 11 April 24 – 25 April
15 – 16 April 28 – 29 Februari
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN MEI 2026
06 – 07 Mei20 – 21 Mei

Lokasi Pelatihan

JakartaBandungSurabayaBaliMedan
BatamYogyakartaMalangLombokMakassar
*untuk Info Lebih Selanjutnya Silahakan Hubungi kami… terima kasih

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan

Bimtek Desa

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/
  3. https://pusdiklatpemerintahanri.id/