Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) – Kini setiap desa sudah mulai dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Untuk bisa mencapai empat tujuan BUMDesa diatas antara lain harus dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan (Produktif dan Konsumtif) masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa.
Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes
Lembaga ini juga dituntut mampu memberikan pelayanan kepada non anggota (pihak luar Desa) dengan menempatkan harga dan pelayanan sesuai standar pasar. Artinya terdapat mekanisme kelembagaan yang disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan distorsi ekonomi pedesaan disebabkan oleh usaha BUMDesa.
Badan Usaha Milik Desa
Pendirian BUMDesa harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDesa dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, (‘user-owned, user-benefited, and user-controlled’), transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainabel dengan mekanisme member-base dan self-help. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDesa harus dilakukan secara profesional dan mandiri untuk menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ciri Utama untuk Menjadi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa):
- Badan Usaha ini dimiliki oleh desa dan dikelola bersama
- Modal bersumber dari desa sebesar 51% dan dari masyarakat sebesar 49% melalui penyertaan modal (saham atau andil)
- Operasionalisasinya menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal
- Bidang usaha yang dijalankan berdasarkan pada potensi dan informasi pasar
- Keuntungan yang diperoleh ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota (Penyetara Modal ) dan masyarakat melalui kebijakan desa
- Difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa.
- Operasionalisasi di kontrol secara bersama oleh BPD, Pemerintah Desa dan Anggota)
Bimtek Bumdes
Maka dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) sebagai institusi Binaan Depdagri, SK.Terdaftar No. 01-00-00/011/D.IV.1/2017, dan Ter-Akreditasi B. SK Deputi PPSDM LKPP. No. 60/2016. Sebagai Dasar Legalitas Pelaksanaan Teknis. Maka dari itu kami mengundang Bpk/Ibu untuk mengikut acara tsb mengenai “Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes”.
Kunjungan / Kaji Banding Desa yang mendapatkan BUMDes Terbaik di pulau Jawa, yaitu…
1. Desa Ponggok – Yogyakarta
2. Desa Kujon Kidul – Malang
3. Desa Cibodas – Bandung
4. dll
Untuk Konfirmasi Tanggal dan Tempat kegiatan dapat hubungi Kami di No. Telp/Fex. (021) – 24648790 Contak person.HP/WA. : 0812 8987 7773 ,0812 8987 7773 ( Sdr. Gunawan ).
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
SUPPORT BY: