Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) – Kini setiap desa sudah mulai dibentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Untuk bisa mencapai empat tujuan BUMDesa diatas antara lain harus dilakukan dengan cara memenuhi kebutuhan (Produktif dan Konsumtif) masyarakat melalui pelayanan barang dan jasa yang dikelola oleh masyarakat dan pemerintah desa.
Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes
Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes
Lembaga ini juga dituntut mampu memberikan pelayanan kepada non anggota (pihak luar Desa) dengan menempatkan harga dan pelayanan sesuai standar pasar. Artinya terdapat mekanisme kelembagaan yang disepakati bersama, sehingga tidak menimbulkan distorsi ekonomi pedesaan disebabkan oleh usaha BUMDesa.


Aspek-aspek Penting dalam Pengelolaan BUMDes
Pengelolaan BUMDes melibatkan berbagai aspek penting, antara lain yaitu:
- Perencanaan: Perencanaan yang matang merupakan fondasi penting dalam pengelolaan BUMDes. Perencanaan yang baik akan membantu BUMDes dalam menentukan tujuan yang jelas, mengidentifikasi peluang usaha, dan menyusun strategi yang tepat untuk mencapai tujuan tersebut.
- Pengorganisasian: Pengorganisasian yang baik akan memastikan bahwa BUMDes memiliki struktur organisasi yang jelas, pembagian tugas dan tanggung jawab yang tepat, serta sumber daya manusia yang kompeten.
- Pelaksanaan: Pelaksanaan yang baik akan memastikan bahwa kegiatan operasional BUMDes berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini meliputi pengelolaan keuangan, pemasaran, produksi, dan lain-lain.
- Pengawasan: Pengawasan yang baik akan membantu BUMDes dalam memantau kinerja, mengidentifikasi masalah, dan mengambil tindakan korektif yang diperlukan.
Tantangan dalam Pengelolaan BUMDes
Pengelolaan BUMDes tidak selalu mudah. Ada berbagai tantangan yang mungkin dihadapi oleh pengelola BUMDes, antara lain yaitu:
- Keterbatasan sumber daya manusia: Banyak pengelola BUMDes yang masih memiliki keterbatasan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola usaha.
- Keterbatasan modal: Modal yang terbatas dapat menjadi kendala dalam mengembangkan usaha BUMDes.
- Persaingan: BUMDes seringkali harus bersaing dengan pelaku usaha lain yang lebih besar dan lebih mapan.
- Kurangnya dukungan dari pemerintah daerah: Dukungan dari pemerintah daerah sangat penting untuk keberhasilan BUMDes.
Strategi Meningkatkan Pengelolaan BUMDes
Untuk meningkatkan pengelolaan BUMDes, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan, antara lain yaitu:
- Peningkatan kapasitas sumber daya manusia: Pelatihan dan pendampingan bagi pengelola BUMDes dapat membantu meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengelola usaha.
- Pencarian sumber modal: Pengelola BUMDes dapat mencari sumber modal dari berbagai pihak, seperti pemerintah daerah, lembaga keuangan, atau investor.
- Peningkatan daya saing: BUMDes dapat meningkatkan daya saingnya dengan menawarkan produk dan jasa yang berkualitas, inovatif, dan sesuai dengan kebutuhan pasar.
- Peningkatan kerjasama: BUMDes dapat menjalin kerjasama dengan pihak lain, seperti pelaku usaha lain, lembaga pendidikan, atau pemerintah daerah.
Badan Usaha Milik Desa
Pendirian BUMDesa harus didasarkan pada kebutuhan dan potensi desa, sebagai upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat. Berkenaan dengan perencanaan dan pendiriannya, BUMDesa dibangun atas prakarsa (inisiasi) masyarakat, serta mendasarkan pada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, (‘user-owned, user-benefited, and user-controlled’), transparansi, emansipatif, akuntabel, dan sustainabel dengan mekanisme member-base dan self-help. Dari semua itu yang terpenting adalah bahwa pengelolaan BUMDesa harus dilakukan secara profesional dan mandiri untuk menjadi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Ciri Utama untuk Menjadi Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa):
- Badan Usaha ini dimiliki oleh desa dan dikelola bersama
- Modal bersumber dari desa sebesar 51% dan dari masyarakat sebesar 49% melalui penyertaan modal (saham atau andil)
- Operasionalisasinya menggunakan falsafah bisnis yang berakar dari budaya lokal
- Bidang usaha yang dijalankan berdasarkan pada potensi dan informasi pasar
- Keuntungan yang diperoleh ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan anggota (Penyetara Modal ) dan masyarakat melalui kebijakan desa
- Difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi, Pemerintah Kabupaten dan Pemerintahan Desa.
- Operasionalisasi di kontrol secara bersama oleh BPD, Pemerintah Desa dan Anggota)
Bimtek Bumdes
Maka dari Lembaga Kajian Indonesia (LKI) sebagai institusi Binaan Depdagri, SK.Terdaftar No. 01-00-00/011/D.IV.1/2017, dan Ter-Akreditasi B. SK Deputi PPSDM LKPP. No. 60/2016. Sebagai Dasar Legalitas Pelaksanaan Teknis. Maka dari itu kami mengundang Bpk/Ibu untuk mengikut acara tsb mengenai “Bimtek Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa BUMDes”.
Kunjungan / Kaji Banding Desa yang mendapatkan BUMDes Terbaik di pulau Jawa, yaitu…
1. Desa Ponggok – Yogyakarta
2. Desa Kujon Kidul – Malang
3. Desa Cibodas – Bandung
4. dll
Untuk Konfirmasi Tanggal dan Tempat kegiatan dapat hubungi Kami di No. Telp/Fex. (021) – 24648790 Contak person.HP/WA. : 0812 8987 7773 ,0812 8987 7773 ( Sdr. Gunawan ).
Catatan:
Kontribusi : Rp. 5.000.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
SUPPORT BY: