Bimtek Analisis Pasar dan Penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) serta Teknis Penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) – Pengadaan barang/jasa kini bertansformasi menjadi salah satu penggerak roda perekonomian, khususnya dengan terbitnya Perpres Nomor 12 Tahun 2021 yang memudahkan bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengikuti tender PBJ ini.
Bagi kamu baik para pelaku usaha maupun para pejabat pengadaan yang cukup sulit membedakan dan memahami Perpres 12/2021 dengan Perpres 16/2018, berikut ini kami berikan matriks Perpres 12 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Perpres 16 Tahun 2018.
Dalam aturan Perpres 12/21, pemerintah mendukung secara penuh para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi, serta penggunaan produk dalam negeri. Ditambah lagi, pemerintah mewajibkan bagi bagi Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah (K/L/PD) untuk mengalokasikan paling sedikit 40 persen dari nilai anggaran belanja barang/jasa.

Teknik Menyusun KAK (Kerangka Acuan Kerja)
Penyusunan Spesifikasi Teknis atau Kerangka Acuan Kerja
Penyusunan spesifikasi teknis atau kerangka acuan kerja harus memperhatikan dan mempertimbangkan hal-hal sebagai berikut:
Spesifikasi teknis/KAK
menggunakan:
a. produk dalam negeri
b. Produk bersertifikat SNI;
c. produk usaha mikro dan kecil serta koperasi dari hasil produksi dalam negeri; dan
d. produk ramah lingkungan hidup.
Penyusunan dan Penetapan HPS (Harga Perkiraan Sendiri)
Penyusunan dan penetapan HPS bertujuan untuk menilai kewajaran harga penawaran dan/atau kewajaran harga satuan, dasar untuk menetapkan batas tertinggi penawaran yang sah dan dasar untuk menetapkan besaran nilai jaminan pelaksanaan bagi penawaran yang kurang dari 80% (delapan puluh persen) dari nilai HPS.
Data/informasi yang dapat digunakan untuk menyusun HPS antara lain:
- harga pasar setempat yaitu harga barang/jasa di lokasi barang/jasa diproduksi/diserahkan/dilaksanakan, menjelang dilaksanakannya pemilihan Penyedia;
- informasi biaya/harga satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah;
- informasi biaya/harga satuan yang dipublikasikan secara resmi oleh asosiasi. Yang dimaksud dengan asosiasi adalah asosiasi profesi keahlian, baik yang berada di dalam negeri maupun di luar negeri. Informasi biaya/harga satuan yang dipublikasikan termasuk pula sumber data dari situs web komunitas internasional yang menayangkan informasi biaya/harga satuan profesi keahlian di luar negeri yang berlaku secara internasional termasuk dimana Pengadaan Barang/Jasa akan dilaksanakan;
- daftar harga/biaya/tarif barang/jasa setelah dikurangi rabat / potongan harga (apabila ada) yang dikeluarkan oleh pabrikan/distributor/agen/pelaku usaha dengan memperhatikan masa berlaku potongan harga dari pabrikan/distributor/agen/pelaku usaha tersebut;
- inflasi tahun sebelumnya, suku bunga pinjaman tahun berjalan dan/atau kurs tengah valuta asing terhadap rupiah di Bank Indonesia;
- hasil perbandingan biaya/harga satuan barang/jasa sejenis dengan Kontrak yang pernah atau sedang dilaksanakan;
- perkiraan perhitungan biaya/harga satuan yang dilakukan oleh konsultan perencana (engineer’s estimate);
- informasi harga yang diperoleh dari toko daring;
- informasi biaya/harga satuan barang/jasa di luar negeri untuk tender/seleksi internasional; dan/atau
- informasi lain yang dapat dipertanggungjawabkan.
maka dari itu perlu di sosialisasikan kepada seluruh PNS agar terutama di bidang anggaran yang ada di Daerah dapat berjalan dengan baik dan dapat memahami beberapa perubahan mendasar, maka dari itu Lembaga Kajian Indonesia (LKI), akan menyelenggarakan Bintek Nasional, Dengan Tema : “Bimtek Analisis Pasar dan Penyusunan KAK (Kerangka Acuan Kerja) serta Teknis Penyusunan HPS (Harga Perkiraan Sendiri) sesuai Perpres 12 Tahun 2021”, akan dilaksanakan pada:
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2022
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
(silahkan klick link disini)
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2022
07 - 08 Juli, Hotel Shalva, Jakarta | 19 - 20 Juli, Hotel Shalva, Jakarta |
07 - 08 Juli, Hotel Grand Antares, Medan | 19 - 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan |
07 - 08 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar | 19 - 20 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar |
07 - 08 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam | 19 - 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam |
07 - 08 Juli, Hotel Quest, Surabaya | 19 - 20 Juli, Hotel Grand Cokro, Malang |
15 - 16 Juli, Hotel Shalva, Jakarta | 25 - 26 Juli, Hotel Shalva, Jakarta |
15 - 16 Juli, Hotel Ibis Kimaya Braga, Bandung | 25 - 26 Juli, Hotel Kimaya Braga, Bandung |
15 - 16 Juli, Hotel Kuta Central Park, Bali | 25 - 26 Juli, Hotel Kuta Central Park, Bali |
15 - 16 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 25 - 26 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
15 - 16 Juli, Hotel Abadi, Yogyakarta | 25 - 26 Juli, Hotel Abadi, Yogyakarta |
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2022
01 - 02 Agustus, Hotel Shalva, Jakarta | 12 - 13 Agustus, Hotel Quest Balikpapan, Kalimantan Timur |
01 - 02 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan | 22 - 23 Agustus, Hotel Shalva, Jakarta |
01 - 02 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar | 22 - 23 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan |
05 - 06 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam | 22 - 23 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar |
05 - 06 Agustus, Hotel Quest, Surabaya | 22 - 23 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam |
05 - 06 Agustus, Hotel Grand Cokro, Malang | 22 - 23 Agustus, Hotel Grand Cokro, Malang |
08 - 09 Agustus, Hotel Shalva, Jakarta | 29 - 30 Agustus, Hotel Shalva, Jakarta |
08 - 09 Agustus, Hotel Kimaya Braga, Bandung | 29 - 30 Agustus, Hotel Kimaya Braga, Bandung |
08 - 09 Agustus Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok | 29 - 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok |
12 - 13 Agustus, Hotel Abadi, Yogyakarta | 29 - 30 Agustus, Hotel Abadi, Yogyakarta |
12 - 13 Agustus, Hotel Kuta Central Park, Batam | 29 - 30 Agustus, Hotel Kuta Central Park, Bali |
Untuk Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Nomor Telp. ( 021 ) 21486960 dan Hp. 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773 ( Bpk. Gunawan ).
Catatan:
Kontribusi : Rp. 4.500.000,-
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) dan Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif – Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)