Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU/BLUD

Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU/BLUD – Sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 Pasal 2
dinyatakan bahwa untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangkamemajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas, dan penerapan praktek bisnis yang sehat.
secara umum, Terbitnya PP Nomor 23/2005 dan Permendagri Nomor 79/2018 yang mengatur tentang pengelolaan keuangan pada BLU/BLUD
dimana Organisasi Pemerintah Daerah akan lebih dinamis dalam peningkatan pelayanannya dengan memanfaatkan mekanisme PPK BLU/BLUD.

Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU/BLUD

Dalam hal ini BLUD, berdasarkan Perpres 16/2018 sebagaimana diubah dengan Perpres 12/2021 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
memberikan perlakuan khusus dalam pengadaan barang/jasa untuk menjalankan kegiatan operasional perusahaan di mana terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi,
maka BLUD tersebut dapat mengusulkan kepada Menteri Keuangan/Kepala Daerah untuk mendapatkan fleksibilitas sebagaimana diatur dalam PP No. 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan BLU pasal 20 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 tahun 2018.

Aktifitas sebuah layanan publik (RSUD, Puskesmas atau layanan masyarakat publik lainnya), tidak pernah terlepas dari aktifitas belanja melalui pengadaan barang/jasa.
Dalam rangka keberlangsungan sebuah layanan, pengelola mewajibkan dirinya untuk dapat menyediakan sarana dan prasarana layanan yang cepat dan berdaya guna. Kegiatan tersebut membutuhkan sebuah tata kelola di bidang pengadaan barang/jasa.

Pengadaan Barang Jasa Perpres 12 Tahun 2021 BLU/BLUD

Sejalan dengan fleksibilitas yang dimiliki BLUD dalam pengelolaan keuangan, termasuk dalam pengadaan barang jasanya, maka diperlukan sinkronisasi terhadap tata kelola pengadaan sesuai praktik bisnis yang sehat.
Sementara, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 telah menjelaskan bahwa BLUD dapat dibebaskan sebagian atau seluruhnya dari ketentuan yang berlaku umum bagi pengadaan barang/jasa pemerintah bila terdapat alasan efektivitas dan/atau efisiensi.
Dalam hal ini, tata kelola pengadaan dalam regulasi pengadaan barang jasa pada BLUD sudah selayaknya semakin responsif dalam menjawab tantangan pelayanan yang semakin meningkat. Dalam salah satu pasal, peraturan pengadaan pengganti Perpres Nomor 12 Tahun 2021 (perubahan pertama Perpres Nomor 16 Tahun 2018), menyatakan bahwa peraturan pengadaan pemerintah akan dikecualikan terhadap:

  1. Pengadaan Barang/Jasa pada Badan Layanan Umum/Badan Layanan Umum Daerah;
  2. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan berdasarkan tarif yang dipublikasikan secara luas
    kepada masyarakat;
  3. Pengadaan Barang/Jasa yang dilaksanakan sesuai dengan praktik bisnis yang sudah mapan;
  4. Pengadaan Barang/Jasa yang diatur dengan peraturan perundang- undangan lainnya.

Pengecualian ini merupakan sebuah terobosan yang luar biasa dalam praktek pengadaan yang diterjemahkan dalam regulasi. Berdasarkan ketentuan tersebut, maka BLU/D diharapkan mulai melakukan asesmen (penilaian diri) terhadap kebutuhan tata kelola pengadaan terbaik untuk ditetapkan.

Baca Juga “Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024

Lembaga Kajian Indonesia (LKI)

Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan telah lebih dari 17 tahun membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU/BLUD.

JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2024
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA

JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN JULI 2024
03 – 04 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta19 – 20 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
03 – 04 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam19 – 20 Juli, Hotel Pacific Palace, Batam
03 – 04 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali19 – 20 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
03 – 04 Juli,, Hotel Losari Beach, Makassar19 – 20 Juli, Hotel Losari Beach, Makassar
03 – 04 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya19 – 20 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
03 – 04 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang19 – 20 Juli, Hotel Grand Antares, Medan
10 – 11 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta25 – 26 Juli, Hotel Oasis Amir, Jakarta
10 – 11 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung25 – 26 Juli, Hotel Ibis Braga, Bandung
10 – 11 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta25 – 26 Juli, Hotel Eden Kuta, Bali
10 – 11 Juli, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok25 – 26 Juli, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
10 – 11 Juli, Hotel Grand Cakra, Malang25 – 26 Juli, Hotel Quest Darmo, Surabaya
10 – 11 Juli, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru25 – 26 Juli, Hotel Santika Radial, Palembang
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN AGUSTUS 2024
01 – 02 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta14 – 15 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
01 – 02 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung14 – 15 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
01 – 02 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta14 – 15 Agustus, Hotel Grand Antares, Medan
01 – 02 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok21 – 22 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
01 – 02 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang21 – 22 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam
01 – 02 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang21 – 22 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali
08 – 09 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta21 – 22 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar
08 – 09 Agustus, Hotel Pacific Palace, Batam21 – 22 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya
08 – 09 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali21 – 22 Agustus, Hotel Santika Radial, Palembang
08 – 09 Agustus, Hotel Losari Beach, Makassar29 – 30 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta
08 – 09 Agustus, Hotel Quest Darmo, Surabaya29 – 30 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung
08 – 09 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru29 – 30 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta
14 – 15 Agustus, Hotel Oasis Amir, Jakarta29 – 30 Agustus, Hotel Montana Premier Senggigi, Lombok
14 – 15 Agustus, Hotel Gino Ferucci, Bandung29 – 30 Agustus, Hotel Grand Cakra, Malang
14 – 15 Agustus, Hotel Hotel Abadi, Yogyakarta29 – 30 Agustus, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru

Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan Bimtek Pengadaan Barang Jasa BLU/BLUD dapat menghubungi Sekretariat Panitia di i Nomor  Telp : ( 021 ) 21486960 HOTLINE: 085368727772 – 081289877773 (Gunawan).

Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 3.500.000,-( Tidak Menginap)

Rp. 1.000.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).

Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif 
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya 
  (Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)

Baca Juga;
Bimtek Keuangan 2024
Bimtek Kepegawaian 2024
Bimtek Perpajakan 2024
Bimtek Perencanaan 2024
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa 2024
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah 2024
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD 2024

Bimtek Desa 2024
Bimtek Kearsipan 2024

support By

  1. https://lembagakajianindonesia.or.id/
  2. https://jadwalbimtekdiklatasn.com/

Updated: —