Bimtek Penyusunan HPS dan Kontrak Pengadaan – adalah program pelatihan esensial yang dirancang untuk membekali para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat dalam proses pengadaan barang/jasa. Tujuan utamanya adalah untuk memastikan setiap tahapan, mulai dari penetapan harga hingga penandatanganan perjanjian, dilakukan secara akuntabel, efisien, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Bimtek ini sangat vital untuk meminimalkan risiko hukum dan finansial.

Bimtek Penyusunan HPS dan Kontrak Pengadaan
Harga Perkiraan Sendiri (HPS)
Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah perkiraan harga barang atau jasa yang disusun oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan. HPS menjadi salah satu dokumen kunci dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah. HPS disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan dan telah memperhitungkan biaya tidak langsung, keuntungan, serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Kontrak Pengadaan
Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah adalah perjanjian tertulis antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Penyedia Barang/Jasa. Kontrak ini mengikat secara hukum dan memuat syarat-syarat yang menjadi dasar pelaksanaan kegiatan pengadaan, mulai dari lingkup pekerjaan, waktu penyelesaian, hingga hak dan kewajiban masing-masing pihak. Kontrak ini menjamin terpenuhinya standar mutu, biaya, dan waktu yang telah disepakati.
Teknik Penyusunan HPS
Penyusunan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) adalah tahapan krusial dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah yang membutuhkan ketelitian dan objektivitas. Teknik utamanya adalah mengumpulkan data harga dari berbagai sumber yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan. HPS harus mencerminkan harga pasar yang wajar dan berlaku pada saat penyusunan, yang bisa diperoleh melalui survei harga pasar, membandingkan dengan harga kontrak serupa yang sudah berjalan, atau mengacu pada data harga dari instansi terkait. Bimtek Penyusunan HPS dan Kontrak Pengadaan
Setelah data terkumpul, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atau Pejabat Pengadaan perlu melakukan analisis untuk memastikan harga yang digunakan realistis dan tidak ada unsur kemahalan. Dalam analisis ini, biaya-biaya pendukung seperti biaya transportasi, pajak, dan keuntungan yang wajar bagi penyedia juga harus diperhitungkan dengan cermat.
Penyusunan HPS yang cermat memiliki dampak signifikan terhadap keberhasilan pengadaan. HPS yang terlalu tinggi dapat merugikan keuangan negara, sementara HPS yang terlalu rendah dapat membuat tidak ada penyedia yang berpartisipasi atau menghasilkan pekerjaan dengan kualitas yang buruk. Bimtek Penyusunan HPS dan Kontrak Pengadaan
Oleh karena itu, integritas dan profesionalisme penyusun HPS sangat penting. Hasil akhir HPS harus berupa dokumen yang lengkap, mencantumkan sumber data yang digunakan, metode perhitungannya, dan alasan penentuan harga. Dengan teknik penyusunan yang benar, HPS tidak hanya menjadi patokan harga, tetapi juga instrumen untuk menciptakan persaingan yang sehat, efisien, dan akuntabel dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
Penyusunan Kontrak Pengadaan
Penyusunan kontrak pengadaan barang/jasa pemerintah merupakan tahap krusial yang menjamin keberhasilan suatu pekerjaan. Proses ini dimulai setelah penetapan pemenang dan sebelum dimulainya pekerjaan fisik atau layanan. Dokumen kontrak harus disusun secara cermat dan komprehensif, mencakup seluruh kesepakatan antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Penyedia Barang/Jasa. Bimtek Penyusunan HPS dan Kontrak Pengadaan
Kontrak harus memuat secara jelas hak dan kewajiban masing-masing pihak, lingkup pekerjaan (termasuk spesifikasi teknis), jangka waktu pelaksanaan, nilai kontrak, serta mekanisme pembayaran. Selain itu, klausul penting seperti jaminan pelaksanaan, denda keterlambatan, dan penyelesaian sengketa juga harus tercantum untuk melindungi kepentingan semua pihak dan memastikan akuntabilitas.
Kontrak pengadaan harus disusun berdasarkan dokumen-dokumen pengadaan sebelumnya, seperti Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan hasil klarifikasi serta negosiasi. Untuk menghindari sengketa di kemudian hari, setiap detail dalam kontrak harus dipastikan tidak multitafsir dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bimtek Penyusunan HPS dan Kontrak Pengadaan
PPK memiliki peran sentral dalam memastikan seluruh klausul kontrak dirumuskan dengan benar dan adil. Setelah draf kontrak disepakati, dokumen tersebut ditandatangani oleh PPK dan penyedia, yang menandai dimulainya ikatan hukum. Dengan demikian, kontrak berfungsi sebagai panduan dan alat kontrol yang sah selama seluruh proses pelaksanaan pekerjaan.
Mitigasi Risiko Pengadaan
Mitigasi risiko pengadaan merupakan serangkaian strategi dan tindakan proaktif yang dirancang untuk mengidentifikasi, menganalisis, dan meminimalkan potensi ancaman yang dapat mengganggu kelancaran dan keberhasilan proses pengadaan barang/jasa. Risiko dalam pengadaan dapat muncul dari berbagai aspek, mulai dari ketidaktepatan perencanaan, kegagalan penyedia, masalah hukum, hingga fluktuasi harga pasar. Bimtek Penyusunan HPS dan Kontrak Pengadaan
Oleh karena itu, langkah mitigasi harus dimulai sejak tahap perencanaan, dengan melakukan analisis pasar yang mendalam dan menyusun spesifikasi teknis yang jelas dan tidak bias. Pemanfaatan teknologi, seperti platform e-procurement, juga menjadi bagian integral dari mitigasi risiko karena dapat meningkatkan transparansi, mengurangi interaksi tatap muka yang rawan kolusi, dan memastikan jejak audit yang jelas.
Strategi mitigasi juga berlanjut hingga tahap pelaksanaan dan pengelolaan kontrak. Untuk meminimalkan risiko kinerja penyedia, penggunaan kontrak yang jelas dan terperinci, termasuk sanksi atas keterlambatan atau ketidaksesuaian mutu, menjadi sangat penting. Selain itu, diversifikasi pemasok juga dapat mengurangi risiko ketergantungan pada satu pihak, sementara pengelolaan kinerja penyedia yang proaktif dapat mengidentifikasi masalah sejak dini. Bimtek Penyusunan HPS dan Kontrak Pengadaan
Di sisi lain, untuk risiko finansial, penggunaan instrumen seperti jaminan bank atau asuransi dapat memberikan perlindungan. Dengan menerapkan mitigasi risiko secara komprehensif di setiap tahapan, instansi dapat meningkatkan efisiensi, memastikan pengadaan berjalan tepat waktu, dan mencapai nilai terbaik dari uang yang dibelanjakan.
Baca Juga: “Kumpulan Materi Bimtek Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah”
Lembaga Kajian Indonesia (LKI)
Bimtek ini sangat dianjurkan bagi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan, Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, dan seluruh staf yang terlibat dalam perencanaan serta pelaksanaan pengadaan barang/jasa di instansi pemerintah.
Selanjutnya Perkenalkan Kami Lembaga Kajian Indonesia (LKI) yang kredibel dan dari 2008 sampai dengan sekarang membantu para Aparatur Sipil Negara (ASN). dan bersama narasumber yang berkompeten di bidangnya. dalam hal itu kami menawarkan kepada bapak/ibu, Dengan Tema Bimtek Rencana Strategis Pelaksanaan Alokasi Dana Desa.
dan Kami Juga Lembaga yang sudah Terdaftar Di Kementrian Dalam Negeri (KEMENDAGRI) dan Terakreditasi B Di Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di bawah ini kami lampirkan beberapa kegiatan yang kami selenggarakan untuk pengembangan sumber daya Aparatur Sipil Negara.
Untuk selanjutnya Konfirmasi Pendaftaran pada kegiatan ini dapat menghubungi Sekretariat Panitia di Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi kami melalui: Hotline: 0853 6872 7772 – 0812 8987 7773.
JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN TA 2025
BERIKUT KAMI LAMPIRKAN JADWAL BIMTEK BULAN BERIKUTNYA
JADWAL BIMTEK DAN TEMPAT KEGIATAN BULAN OKTOBER 202508 – 09 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 23 – 24 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
08 – 09 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta | 23 – 24 Oktober, Hotel Abadi, Yogyakarta |
08 – 09 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali | 23 – 24 Oktober, Hotel Eden Kuta, Bali |
08 – 09 Oktober, Hotel Ibis Samarinda | 23 – 24 Oktober, Hotel Montana Premier, Lombok |
08 – 09 Oktober, Hotel Arthama, Makassar | 23 – 24 Oktober, Hotel Arthama, Makassar |
08 – 09 Oktober, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 23 – 24 Oktober, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru |
16 – 17 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 30 – 31 Oktober, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
16 – 17 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam | 30 – 31 Oktober, Hotel Pacific Palace, Batam |
16 – 17 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 30 – 31 Oktober, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
16 – 17 Oktober, Hotel Whiz Prime, Malang | 30 – 31 Oktober, Hotel Grand Antares Medan |
16 – 17 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang | 30 – 31 Oktober, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
16 – 17 Oktober, Hotel Ibis, Samarinda | 30 – 31 Oktober, Hotel Santika Radial, Palembang |
14 – 15 Agustus, Hotel Eden Kuta, Bali |
07 – 08 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 19 – 20 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
07 – 08 November, Hotel Abadi, Yogyakarta | 19 – 20 November, Hotel Abadi, Yogyakarta |
07 – 08 November, Hotel Eden Kuta, Bali | 19 – 20 November, Hotel Eden Kuta, Bali |
07 – 08 November, Hotel Montana Premier, Lombok | 19 – 20 November, Hotel Montana Premier, Lombok |
07 – 08 November, Hotel Ibis, Samarinda | 19 – 20 November, Hotel Arthama, Makassar |
07 – 08 November, Hotel Whiz Prime, Manado | 19 – 20 November, Hotel Ibis, Samarinda |
13 – 14 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta | 27 – 28 November, Hotel Artotel Harmoni, Jakarta |
13 – 14 November, Hotel Pacific Palace, Batam | 27 – 28 November, Hotel Pacific Palace, Batam |
13 – 14 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung | 27 – 28 November, Hotel Gino Ferucci, Bandung |
13 – 14 November, Hotel Whiz Prime, Malang | 27 – 28 November, Hotel Quest Darmo, Surabaya |
13 – 14 November, Hotel Grand Jatra, Pekanbaru | 27 – 28 November, Hotel Whiz Prime Malang |
13 – 14 November, Hotel Grand Antares, Medan | 27 – 28 November, Hotel Santika Radial, Palembang |
Catatan:
Rp. 5.000.000,- ( Menginap )
Rp. 4.000.000,-( Tidak Menginap)
Rp. 1.500.000,- ( Online / zoom) Minimal 5 Orang Peserta
* ( syarat ketentuan berlaku ).
Fasilitas Peserta:
– Pelatihan selama 2 hari
– Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
– Tanda Peserta Bimtek
– Konsumsi (Coffee Break 2x dan Lunch 2x) Breakfast (bagi peserta yang menginap)
– Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
– Tas Ransel Eksklusif
– Konfirmasi selambat-lambatnya 3 hari sebelum pelaksanaan
– Bagi Peserta Group (Minimal 6 Orang) dapat Request untuk Tempat dan Waktunya
(Konf. 4 Hari sebelum Hari Pelaksanaan)
Baca Juga;
Bimtek Keuangan
Bimtek Kepegawaian
Bimtek Perpajakan
Bimtek Perencanaan
Bimtek dan Ujian Pengadaan Barang dan Jasa
Bimtek Barang dan Aset Milik Daerah
Bimbingan Teknis Badan layanan Umum /Daerah BLU/BLUD
Bimtek Kearsipan
Bimtek Desa